Semua Berita
Bea Cukai Bekasi dan Batalyon Infanteri Mekanis 202 Tajimalela Bersinergi Perkuat Pengawasan di Bekasi
19 Jun 2025
Bekasi (17/06) Untuk meningkatkan sinergi dan memperkuat kolaborasi, Bea Cukai Bekasi sambangi Markas V Batalyon Infanteri Mekanis 202 Tajimalela di Narogong Bekasi pada Selasa 17 Juni 2025. Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dan jajaran diterima langsung oleh Danyonif 202 Tajimalela, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah S.Sos, MAP dan jajaran.
Kunjungan tersebut merupakan kunjungan balasan setelah tim Batalyon Infanteri Mekanis 202 Tajimalela mengunjungi Kantor Bea Cukai Bekasi pada pekan sebelumnya. Kedua pihak bersepakat untuk meningkatkan sinergi melalui berbagai program khususnya di bidang pengawasan Kepabeanan dan Cukai di Kota dan Kab Bekasi.
Cakupan wilayah yang luas di kota dan kab Bekasi, kepadatan penduduk serta laju ekonomi yang tinggi merupakan tantangan sendiri yang harus dihadapi oleh Bea dan Cukai terutama di bidang pengawasan. Untuk memastikan kepatuhan dan terpenuhinya peraturan di bidang kepabeanan dan cukai diperlukan dukungan dan sinergi dari aparat penegak hukum lainnya, termasuk Batalyon Infanteri Mekanis 202 Tajimalela.
Yanti mengharapkan agar kerja sama yang selama ini telah terjalin dapat ditingkatkan. Sebagai pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Bea dan Cukai dengan Tentara Nasional Indonesia, berbagai program mulai dari pencegahan, penindakan hingga peningkatan kompetensi pegawai telah dilaksanakan oleh unit vertikal Bea dan Cukai, termasuk di dalamnya Bea Cukai Bekasi.
Dhavid NH menyambut baik prakarsa yang disampaikan dan menyepakati agar ke depannya, program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat menunjang pelaksanaan tugas dari masing-masing unit dan kesatuan. Batalyon Infanteri Mekanis 202 Tajimalela selama ini telah mendukung upaya Bea dan Cukai Bekasi di antaranya melaui program peningkatan kompetensi menembak untuk pegawai Bea dan Cukai Bekasi.
Sarana dan prasarana yang dimilik oleh Yonif 202 Tajimalela sangat menunjang dalam proses pelatihan. Dengan didukung oleh tenaga pelatih yang kompeten dan professional program tersebut akan menjadi agenda rutin yang terus dilaksanakan. (*)
Efisiensikan Rantai Pasokan, Bea Cukai Bekasi Dorong Peningkatan Peran Logistik Gudang Berikat
17 Jun 2025
Bekasi (16/06) Keberadaan 55 Gudang Berikat di Bea Cukai Bekasi menopang kebutuhan bahan baku dan logistik di daerah Kota dan Kabupaten Bekasi. Untuk memperkuat peran Gudang Berikat sebagai rantai pasok dan hub logistik Indonesia, Bea Cukai Bekasi mengunjungi Gudang Berikat IK Inabata Indonesia di Cikarang Barat Bekasi pada Kamis 12 Juni 2025.
Akira, Direktur IK Inabata Indonesia dan tim menyambut kedatangan tim CVC (Customs Visit Customers) yang langsung dipimpin Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi.
Akira menjelaskan peranan perusahaannya sebagai Gudang Berikat pendukung kegiatan industri. Gudang Berikat yang dipimpinnya difungsikan untuk menimbun dan menyediakan barang impor untuk didistribusikan kepada perusahaan industri di tempat lain dalam Daerah Pabean dan kawasan berikat, KEK, Kawasan Bebas dan kawasan ekonomi lainnya terutama di Kawasan industri di Kota dan Kab Bekasi;
“Dengan hampir 300 perusahaan yang kami layani dan meliputi hingga 399 items barang yang berbeda, kami terus berupaya memenuhi janji kami untuk terus berkembang melayani klien, dan masyarakat melalui operasi global dan memenuhi kebutuhan yang terus berubah, ungkap Akira.
Pada kesempatan kunjungan, Yanti mengharapkan agar perusahaan dapat terus tumbuh dan menjadi pendukung kelancaran hub logistik di Bekasi.
“Berdasarkan manajemen risiko terhadap Gudang Berikat, pemerintah telah memberikan fasilitas di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa kemudahan antara lain: pelayanan perizinan dan pelayanan kegiatan operasional, hal ini harus dimbangi juga dengan kepatuhan terhadap peraturan dan pendayagunaan IT inventori”, ujar Yanti.
Berkapasitas 2.500 ton dan dengan luasan area lebih dari 3 ribu meter persegi. Perusahaan tersebut terus tumbuh dengan berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer) dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah. Kedua aspek ini penting demi menjaga kelancaran bisnis dan reputasi perusahaan. (*)
Bekasi (16/06) Di tengah maraknya berita tentang PHK, kinerja pabrik elektronik di bekasi naik. Hal tersebut didapati ketika Bea Cukai Bekasi berkunjung ke pabrik di Kab Bekasi pada Kamis 12 Juni 2025. Berlokasi di EJIP Industrial Park Sukaresmi Cikarang PT Hirose Electiric Indonesia menunjukan kinerja yang menggembirakan dengan memproduksi 8 juta pieces per bulan. Hampir 1000 item barang elektronik di produksi oleh pabrik yang menggunakan fasilitas Kawasan Berikat tersebut. PCB, Connector, SD card hingga PLC Robot Controller yang diproduksi digunakan untuk produk jadi berupa e bike, printer, personal computer hingga car navigation system.
Melaui program Customs Visits Customers (CVC) Bea Cukai Bekasi secara rutin dan terprogram mengunjungi lokasi pabrik untuk mengenal proses bisnis pabrik dan sekaligus upaya untuk mengidentifikasikan jika ditemukan hambatan pada proses customs clearance.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi yang langsung memimpin tim menyampaikan bahwa pemberian izin fasilitas Tempat Penimbunan Berikat berupa Kawasan Berikat dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi peningkatan kesejahteraan kaum urban, tetapi lebih jauh lagi bisa mendorong laju perekonomian melalui penerimaan Bea Masuk, Pajak dalam rangka impor, pajak daerah dan pendapatan lainnya hingga indirect economy impact.
Yusuf Iskandar Direktur PT Hirose Electiric Indonesia menyambut baik kedatangan tim dan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan.
“Selain kemudahan fiskal yang kami rasakan, kemudahan prosedural dari fasilitas Kawasan Berikat juga mampu meningkatkan efisiensi perusahaan sehingga kinerja baik bisa kami pertahankan, ke depan kami berencana untuk memperluas usaha dengan menambah kapasitas dan lini produksi” , ujar Yusuf.
Adanya trade barrier antara pemerintah Amerika Serikat dengan China dalam skema traif Trump yang merugikan perdagangan internasional secara umum, ternyata dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dengan mengambil kesempatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi produk. (*)
Bekasi, (12/06/2025) - Dalam suasana hangat namun penuh semangat kolaborasi, Bea Cukai Bekasi, Bea Cukai Cikarang, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menggelar acara Ngobras (Ngobrol Asik dan Santai) bertajuk sosialisasi implementasi aplikasi SiABAH (Sistem Aplikasi Beda Hamparan), yang berlangsung pada hari Kamis, 12 Juni 2025 di Kantor Bea Cukai Bekasi.
Acara ini secara khusus menghadirkan perusahaan-perusahaan Kawasan Berikat di wilayah Bea Cukai Bekasi yang memiliki lokasi berbeda hamparan atau izin Kawasan Berikat yang tidak dalam satu hamparan. Kehadiran mereka menjadi kunci penting dalam mendukung kelancaran implementasi aplikasi SiABAH, yang dirancang untuk memfasilitasi proses penimbunan bahan baku maupun barang hasil produksi pada lokasi-lokasi gudang yang terpisah secara fisik dari lokasi utama.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya adaptasi terhadap transformasi digital demi pelayanan yang lebih efisien dan akuntabel.
“Kami memahami bahwa dinamika dunia industri semakin kompleks. Dengan SiABAH, kami berharap mampu menjawab kebutuhan perusahaan dalam mengelola gudang beda hamparan secara transparan dan real-time. Ini bukan sekadar sistem, tapi langkah maju bersama menuju pelayanan kepabeanan yang modern,” ujar Yanti.
Mengisi sesi utama, Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Andi Chusna Prihadiwan, sekaligus Tim Implementasi SiABAH. Beliau menyampaikan penjelasan teknis dan strategis mengenai fitur dan keunggulan aplikasi ini.
“Tujuan utama dari SiABAH adalah memberikan kemudahan dalam pembuatan dokumen Pemberitahuan Pemindahan Barang Dalam Satu Kawasan Berikat (PPB-KB). Dengan platform ini, proses pelayanan administrasi dapat berjalan lebih cepat, lebih akurat, dan yang paling penting: tersinkronisasi dengan IT Inventory gudang beda hamparan. Selain itu, SiABAH memungkinkan monitoring transaksi dokumen PPB-KB secara 24 jam nonstop, memberikan visibilitas penuh terhadap pergerakan barang,” ucap Andi.
Acara ini juga menghadirkan narasumber teknis dari balik layar pengembangan SiABAH, yaitu Muhammad Ihsan, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama dari Bea Cukai Cikarang, yang merupakan bagian dari tim pengembang aplikasi tersebut. Dalam kesempatan ini, Ihsan berbagi pengalaman serta pendekatan teknis yang diusung timnya selama proses perancangan dan implementasi:
“Kami merancang SiABAH dengan prinsip kesederhanaan alur namun kekuatan data di belakang layar. Sistem ini dibangun untuk mengintegrasikan keperluan operasional di lapangan dengan sistem pengawasan internal Bea Cukai secara otomatis. Kami ingin memastikan bahwa walaupun lokasi gudang berbeda secara fisik, data dan prosesnya tetap terhubung dengan satu ekosistem digital yang akurat dan aman,” tutur Ihsan.
Kegiatan Ngobras ini dikemas dalam suasana yang cair dan komunikatif, menciptakan ruang diskusi yang terbuka antara petugas Bea Cukai dan pelaku usaha. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, menyampaikan tantangan yang dihadapi di lapangan, serta memberikan masukan terhadap pengembangan lebih lanjut dari aplikasi SiABAH.
Acara ini mencerminkan komitmen Bea Cukai untuk terus bertransformasi mengikuti kebutuhan zaman, memperkuat sinergi dengan dunia usaha, dan memastikan proses kepabeanan dapat memberikan nilai tambah bagi industri nasional. Di tengah percepatan era digital, SiABAH diharapkan menjadi solusi yang solutif, efisien, dan adaptif bagi Kawasan Berikat yang terus tumbuh dan berkembang.
Dengan berakhirnya acara Ngobras, semangat sinergi antara regulator dan pelaku usaha semakin menguat, membawa harapan akan sistem pelayanan yang lebih terintegrasi, efisien, dan responsif di masa depan.(*)
Bekasi (10/06) Bea Cukai Bekasi terus mendorong kecepatan logistik khususnya untuk perusahaan manufaktur melalui fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB). Melaui program Customs Visits Customer (CVC) Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti dan tim mengunjungi PT NX Lemo Indonesia Logistik, salah satu perusahaan PLB di kota Bekasi pada Selasa 10 Juni 2025.
Masahiro Aki Presiden Direktur PT NX Lemo Indonesia Logistik menyampaikan apresiasi atas dukungan Bea Cukai selama ini dan menegaskan peran vital Bea dan Cukai dalam mendorong kecepatan rantai pasok barang impor dan ekspor via PLB.
Perusahaan yang mengembangkan layanan ”end to end service” tersebut terus mengembangkan sayapnya dengan berbagai layanan seperti : International freight forwarding, NVOCC Consolidation, domestic transportation, warehouse storage distribution, heavy haulage and installation serta personal removal.
Keberadaan PLB PT NX Lemo Indonesia Logistik menjadi hub logistik nasional dibuktikan dengan banyaknya perusahaan dan klien yang melakukan proses customs clearance melaui PLB. Tercatat perusahaan multinasional seperti EPSON, Unilever, Nestle, Mondelez International, Komatsu, Sharp hingga Hitachi memanfaatkan layanan PLB.
Yanti Sarmuhidayanti mengharapkan agar sebagai perusahaan penerima sertifikat AEO (autherized (Authorized Economic Operator) PT NX Lemo Indonesia Logistik dapat meningkatkan kapasitasnya sebagai operator ekonomi yang memenuhi standar kepabeanan dan keamanan
“Sebagai perusahaan PLB bersertifikat AEO, saya harapkan PLB yang telah mendapatkan perlakuan kepabeanan khusus, termasuk percepatan proses pengeluaran barang, pengurangan pemeriksaan fisik, dan kemudahan lainnya dalam perdagangan internasional dapat menjadi prime mover dalam percepatan logistik perusahaan manufaktur di Bekasi”, pungkas Yanti.
Bekasi, (21/12/2023) –Bea Cukai Bekasi kembali gelar forum diskusi publik lewat program “Ngobras”. Acara tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pengawasan terkait pemberian fasilitas Tempat Penimbunan Berikat. Digelar di Aula Cibitung lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu 28 Mei 2025 dihadiri oleh Kepala Kantor dan jajaran serta 12 perusahaan TPB.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi pada saat pembukaan menekankan pentingnya menjalin komunikasi efektif dengan mengedepankan hubungan yang harmonis antara Bea Cukai Bekasi selaku dengan para pengguna jasa.
“Ini merupakan upaya kita untuk menyerap seluruh aspirasi dari pengguna jasa untuk peningkatan kualitas layanan. Kami mengharapkan masukan produktif dari para pengguna jasa terkait proses layanan yang telah kami lakukan,” ungkap Yanti.
Kegiatan “Ngobras” ngobrol asik dan santai merupakan salah satu program PRKC (Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai) yang digagas oleh Bea Cukai Bekasi yang bertujuan agar pengguna jasa dapat menyampaikan masukan, kritik dan saran atas layanan yang telah diberikan. Di era keterbukaan publik dan tuntutan penyempurnaan layanan, pengguna jasa bisa secara leluasa menyampaikan berbagai hal yang dihadapi dan menjadi tantangan di lapangan tidak terbatas pada sistem, prosedur, kendala dan keluhan yang dihadapi sebagai penerima fasiltas Tempat Penimbunan Berikat tetapi juga hal lainnya yang bisa menghambat layanan.
Bea Cukai Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang diberikan sebagai bentuk upaya dukungan kepada para pengguna jasa untuk berkontribusi demi harapan ekonomi Indonesia yang semakin maju. (*)
Kolaborasi Prioritas, MITA Kepabeanan Hadiri Sosialisasi PER-21/BC/2024 di Bea Cukai Bekasi
28 Mei 2025
Bekasi, (27/05/2025) – Dalam rangka memperkuat sinergi antara instansi dan pelaku usaha, Kantor Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-21/BC/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan. Acara ini dilaksanakan di aula kantor Bea Cukai Bekasi dan dihadiri oleh perwakilan dari perusahaan-perusahaan jalur prioritas.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Dalam sambutannya, Yanti menyampaikan pentingnya pembaruan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku, khususnya bagi MITA Kepabeanan yang memegang peranan strategis dalam kelancaran arus barang ekspor-impor.
“Kami ingin memastikan bahwa para mitra utama memahami dengan benar arah kebijakan dan ketentuan terbaru. Sosialisasi ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga bentuk dukungan kami terhadap kelancaran usaha dan penguatan daya saing industri nasional,” ujar Yanti Sarmuhidayanti.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka antara Bea Cukai dan dunia usaha. Tidak hanya menjelaskan isi peraturan, acara juga memberikan pemahaman praktis mengenai implementasi kebijakan yang baru ditetapkan.
Hadir sebagai narasumber utama, Rita Monica selaku Client Coordinator MITA Kepabeanan memaparkan secara rinci pokok-pokok PER-21/BC/2024, termasuk syarat menjadi MITA, hak dan kewajiban perusahaan, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan.
“Peraturan ini memberikan struktur yang lebih kuat terhadap hubungan antara perusahaan prioritas dan Bea Cukai. Kami mendorong perusahaan MITA untuk terus berinovasi dalam menjunjung tinggi kepatuhan dan tata kelola yang baik,” jelas Rita Monica dalam pemaparannya.
Selain sesi pemaparan, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas berbagai situasi riil di lapangan dan solusi aplikatifnya. Peserta tampak antusias dalam menggali pemahaman dan menyampaikan masukan secara konstruktif.
Menambahkan perspektif teknis, Yuwono Sutiasmaji selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V turut hadir dan memberikan penegasan terkait pentingnya pemenuhan persyaratan sebagai MITA. Berbekal pengalamannya yang sebelumnya bertugas menangani evaluasi perusahaan MITA sebagai Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi perusahaan MITA, Yuwono menyampaikan bahwa keberlanjutan status MITA sangat bergantung pada komitmen perusahaan terhadap kepatuhan dan integritas.
“MITA bukan sekadar status prestisius, tapi sebuah tanggung jawab. Perusahaan harus konsisten memenuhi persyaratan administratif dan operasional secara berkelanjutan. Kami akan terus melakukan monitoring agar jalur prioritas ini benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang patuh dan berintegritas tinggi,” tegas Yuwono.
Melalui sosialisasi ini, Bea Cukai Bekasi menunjukkan komitmennya dalam menciptakan layanan kepabeanan yang modern, efisien, dan berbasis kemitraan. Sinergi antara regulator dan pelaku usaha diharapkan semakin solid dalam mendorong iklim logistik nasional yang kompetitif.(*)
Perkuat Integritas, Bea Cukai Bekasi Gelar Sosialisasi Budaya Organisasi dan Antikorupsi
27 Mei 2025
Bekasi, 27/5/2025 – Seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi mengikuti Sosialisasi Antikorupsi pada Rabu, 21 Mei 2025 melalui aplikasi Ms. Teams. Acara diselengarakan dalam rangka Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2025.
“Budaya organisasi merupakan aspek penting dalam proses bisnis Bea Cukai. Dengan budaya organisasi yang baik mampu menyelaraskan perilaku dengan tujuan organisasi serta menumbuhkan loyalitas pegawai” ujar Yanti Sarmuhidayanti selaku kepala kantor Bea Cukai Bekasi.
Disamping manfaat tersebut, budaya organisasi dalam Bea Cukai juga mampu mendorong terjadinya komunikasi dan kolaborasi lintas tim. Bea Cukai sebagai salah satu lini penting salam Kementerian Keuangan memiliki 5 Sikap Dasar yang menjadi dasar budaya organisasi itu sendiri. Biasa disebut dengan KLIK-Jujur, sikap dasar Bea Cukai terdiri dari Jujur, Korsa, Loyal, Inisiatif, dan Korektif.
Materi disampaikan langsung oleh Yanti mengenai Budaya Organisasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Penguatan Budaya Integritas di Lingkungan Kemenkeu. Penguatan Budaya Kemenkeu dilaksanakan dengan pembudayaan Sikap Dasar dan Perilaku Efektif yang diturunkan dari Core Values ASN BerAKHLAK dan nilai-nilai Kemenkeu.
Kementerian Keuangan telah memiliki Whistleblowing System dengan berbagai sarana pelaporan pelanggaran seperti wise.kemenkeu.go.id, nomor dan email pengaduan maupun pelaporan langsung ke Inspektorat Bidang Investigasi Ged. Djuanda Lt. 6 Kementerian Keuangan Jl. Wahidin No. 1.
Membuka Tirai Regulasi, Bea Cukai Bekasi Bicara Soal Legalitas Barang Kiriman di Radio Elgangga
23 Mei 2025
Bekasi, (22/05/2025) – Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai legalitas dan keamanan barang kiriman dari luar negeri, Bea Cukai Bekasi bersama Bea Cukai Cikarang menggelar Live Talk Show bertema “Barang Kiriman: Mana yang Legal dan Aman?” melalui media elektronik Radio Elgangga 100.3 FM pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025.
Talk show ini menghadirkan dua narasumber utama dari jajaran Bea Cukai yang memiliki peran khusus dalam membina dan memberikan pelayanan kepada perusahaan-perusahaan jalur prioritas yang telah mendapat status MITA dan AEO, yaitu Rita Monica, Client Coordinator MITA dan AEO Bea Cukai Bekasi, serta Bima Satriya Ardhi, Client Coordinator MITA dan AEO Bea Cukai Cikarang. Keduanya membahas secara mendalam peran Bea Cukai dalam mengawasi barang kiriman, serta memberikan penjelasan terkait regulasi, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.
Rita Monica menyampaikan bahwa peran Bea Cukai bukan hanya sebagai penjaga pintu masuk barang, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dari masuknya barang ilegal dan berbahaya.
“Kami tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat paham mana barang kiriman yang legal dan bagaimana prosedurnya. Pemahaman ini penting agar tidak terjebak dalam praktik ilegal,” jelas Rita.
Sementara itu, Bima Satriya Ardhi menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat terkait penipuan yang berkedok pengiriman barang dari luar negeri. Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan segera mengonfirmasi ke kantor Bea Cukai terdekat jika menerima informasi mencurigakan,” ujar Bima.
Dalam acara tersebut juga dipaparkan beberapa contoh kasus nyata terkait penegahan barang kiriman yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti pengiriman barang tanpa dokumen pendukung atau barang yang tergolong terlarang. Selain itu, para narasumber turut menyosialisasikan fasilitas khusus yang diberikan untuk barang kiriman milik jemaah haji, yang telah diatur secara khusus dalam regulasi kepabeanan.
Melalui penyelenggaraan talk show ini, Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang tidak hanya menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan, tetapi juga memperkuat peran sebagai institusi yang terbuka dan proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Edukasi mengenai barang kiriman menjadi sangat penting di tengah meningkatnya tren belanja daring dan pengiriman internasional, di mana potensi penyalahgunaan dan modus penipuan pun turut meningkat.
Dengan memberikan pemahaman yang benar, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna jasa yang cerdas, tetapi juga menjadi mitra aktif Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan legalitas arus barang dari dan ke luar negeri. Sinergi antara aparat dan masyarakat inilah yang menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem kepabeanan yang bersih, transparan, dan berdaya saing global. Talk show ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa komunikasi yang baik dapat membangun kesadaran, memperkuat kepatuhan, dan pada akhirnya menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.(*)