Semua Berita

Kolaborasi Prioritas, MITA Kepabeanan Hadiri Sosialisasi PER-21/BC/2024 di Bea Cukai Bekasi

Bekasi, (27/05/2025) – Dalam rangka memperkuat sinergi antara instansi dan pelaku usaha, Kantor Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-21/BC/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan. Acara ini dilaksanakan di aula kantor Bea Cukai Bekasi dan dihadiri oleh perwakilan dari perusahaan-perusahaan jalur prioritas.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Dalam sambutannya, Yanti menyampaikan pentingnya pembaruan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku, khususnya bagi MITA Kepabeanan yang memegang peranan strategis dalam kelancaran arus barang ekspor-impor.

Kami ingin memastikan bahwa para mitra utama memahami dengan benar arah kebijakan dan ketentuan terbaru. Sosialisasi ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga bentuk dukungan kami terhadap kelancaran usaha dan penguatan daya saing industri nasional,” ujar Yanti Sarmuhidayanti.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka antara Bea Cukai dan dunia usaha. Tidak hanya menjelaskan isi peraturan, acara juga memberikan pemahaman praktis mengenai implementasi kebijakan yang baru ditetapkan.

Hadir sebagai narasumber utama, Rita Monica selaku Client Coordinator MITA Kepabeanan memaparkan secara rinci pokok-pokok PER-21/BC/2024, termasuk syarat menjadi MITA, hak dan kewajiban perusahaan, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan.

Peraturan ini memberikan struktur yang lebih kuat terhadap hubungan antara perusahaan prioritas dan Bea Cukai. Kami mendorong perusahaan MITA untuk terus berinovasi dalam menjunjung tinggi kepatuhan dan tata kelola yang baik,” jelas Rita Monica dalam pemaparannya.

Selain sesi pemaparan, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas berbagai situasi riil di lapangan dan solusi aplikatifnya. Peserta tampak antusias dalam menggali pemahaman dan menyampaikan masukan secara konstruktif.

Menambahkan perspektif teknis, Yuwono Sutiasmaji selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V turut hadir dan memberikan penegasan terkait pentingnya pemenuhan persyaratan sebagai MITA. Berbekal pengalamannya yang sebelumnya bertugas menangani evaluasi perusahaan MITA sebagai Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi perusahaan MITA, Yuwono menyampaikan bahwa keberlanjutan status MITA sangat bergantung pada komitmen perusahaan terhadap kepatuhan dan integritas.

MITA bukan sekadar status prestisius, tapi sebuah tanggung jawab. Perusahaan harus konsisten memenuhi persyaratan administratif dan operasional secara berkelanjutan. Kami akan terus melakukan monitoring agar jalur prioritas ini benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang patuh dan berintegritas tinggi,” tegas Yuwono.

Melalui sosialisasi ini, Bea Cukai Bekasi menunjukkan komitmennya dalam menciptakan layanan kepabeanan yang modern, efisien, dan berbasis kemitraan. Sinergi antara regulator dan pelaku usaha diharapkan semakin solid dalam mendorong iklim logistik nasional yang kompetitif.(*)

Perkuat Integritas, Bea Cukai Bekasi Gelar Sosialisasi Budaya Organisasi dan Antikorupsi

Bekasi, 27/5/2025 – Seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi mengikuti Sosialisasi Antikorupsi pada Rabu, 21 Mei 2025 melalui aplikasi Ms. Teams. Acara diselengarakan dalam rangka Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2025.

“Budaya organisasi merupakan aspek penting dalam proses bisnis Bea Cukai. Dengan budaya organisasi yang baik mampu menyelaraskan perilaku dengan tujuan organisasi serta menumbuhkan loyalitas pegawai” ujar Yanti Sarmuhidayanti selaku kepala kantor Bea Cukai Bekasi.

Disamping manfaat tersebut, budaya organisasi dalam Bea Cukai juga mampu mendorong terjadinya komunikasi dan kolaborasi lintas tim. Bea Cukai sebagai salah satu lini penting salam Kementerian Keuangan memiliki 5 Sikap Dasar yang menjadi dasar budaya organisasi itu sendiri. Biasa disebut dengan KLIK-Jujur, sikap dasar Bea Cukai terdiri dari Jujur, Korsa, Loyal, Inisiatif, dan Korektif.

Materi disampaikan langsung oleh Yanti mengenai Budaya Organisasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Penguatan Budaya Integritas di Lingkungan Kemenkeu. Penguatan Budaya Kemenkeu dilaksanakan dengan pembudayaan Sikap Dasar dan Perilaku Efektif yang diturunkan dari Core Values ASN BerAKHLAK dan nilai-nilai Kemenkeu.

Kementerian Keuangan telah memiliki Whistleblowing System dengan berbagai sarana pelaporan pelanggaran seperti wise.kemenkeu.go.id, nomor dan email pengaduan maupun pelaporan langsung ke Inspektorat Bidang Investigasi Ged. Djuanda Lt. 6 Kementerian Keuangan Jl. Wahidin No. 1.

Membuka Tirai Regulasi, Bea Cukai Bekasi Bicara Soal Legalitas Barang Kiriman di Radio Elgangga

Bekasi, (22/05/2025) – Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai legalitas dan keamanan barang kiriman dari luar negeri, Bea Cukai Bekasi bersama Bea Cukai Cikarang menggelar Live Talk Show bertema “Barang Kiriman: Mana yang Legal dan Aman?” melalui media elektronik Radio Elgangga 100.3 FM pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025.

Talk show ini menghadirkan dua narasumber utama dari jajaran Bea Cukai yang memiliki peran khusus dalam membina dan memberikan pelayanan kepada perusahaan-perusahaan jalur prioritas yang telah mendapat status MITA dan AEO, yaitu Rita Monica, Client Coordinator MITA dan AEO Bea Cukai Bekasi, serta Bima Satriya Ardhi, Client Coordinator MITA dan AEO Bea Cukai Cikarang. Keduanya membahas secara mendalam peran Bea Cukai dalam mengawasi barang kiriman, serta memberikan penjelasan terkait regulasi, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.

Rita Monica menyampaikan bahwa peran Bea Cukai bukan hanya sebagai penjaga pintu masuk barang, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dari masuknya barang ilegal dan berbahaya.

“Kami tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat paham mana barang kiriman yang legal dan bagaimana prosedurnya. Pemahaman ini penting agar tidak terjebak dalam praktik ilegal,” jelas Rita.

Sementara itu, Bima Satriya Ardhi menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat terkait penipuan yang berkedok pengiriman barang dari luar negeri. Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan segera mengonfirmasi ke kantor Bea Cukai terdekat jika menerima informasi mencurigakan,” ujar Bima.

Dalam acara tersebut juga dipaparkan beberapa contoh kasus nyata terkait penegahan barang kiriman yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti pengiriman barang tanpa dokumen pendukung atau barang yang tergolong terlarang. Selain itu, para narasumber turut menyosialisasikan fasilitas khusus yang diberikan untuk barang kiriman milik jemaah haji, yang telah diatur secara khusus dalam regulasi kepabeanan.

Melalui penyelenggaraan talk show ini, Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang tidak hanya menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan, tetapi juga memperkuat peran sebagai institusi yang terbuka dan proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Edukasi mengenai barang kiriman menjadi sangat penting di tengah meningkatnya tren belanja daring dan pengiriman internasional, di mana potensi penyalahgunaan dan modus penipuan pun turut meningkat.

Dengan memberikan pemahaman yang benar, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna jasa yang cerdas, tetapi juga menjadi mitra aktif Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan legalitas arus barang dari dan ke luar negeri. Sinergi antara aparat dan masyarakat inilah yang menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem kepabeanan yang bersih, transparan, dan berdaya saing global. Talk show ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa komunikasi yang baik dapat membangun kesadaran, memperkuat kepatuhan, dan pada akhirnya menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.(*)

Tingkatkan Kepedulian, Bea Cukai Bekasi Gelar Seminar Kesehatan tentang Penyakit Jantung

Bekasi (20/5) Dalam upaya meningkatkan kesadaran pegawai akan pentingnya menjaga kesehatan jantung, KPPBC TMP A Bekasi menggelar Seminar Kesehatan bertema “Pencegahan dan Penanganan Penyakit Jantung” pada hari Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu tatap muka di Aula Cibitung dan daring melalui Microsoft Teams.

Seminar dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang sehat, dimulai dari kesadaran individu akan kondisi tubuhnya.

“Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat lebih peduli, mengenali gejala sejak dini, dan mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat,” ujar Yanti.

Menghadirkan narasumber utama yang berkompeten di bidangnya, dr. Darali Noya Kireina Mahardhika dari Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur, seminar ini memaparkan informasi penting seputar faktor risiko, pencegahan, serta penanganan awal penyakit jantung. Didampingi oleh tim medis Primaya, dr. Darali juga membagikan tips praktis dan menjawab berbagai pertanyaan dari peserta dengan lugas dan edukatif.

Tidak hanya pemaparan teori, sesi tanya jawab berlangsung aktif dan interaktif, memperlihatkan tingginya antusiasme peserta terhadap topik yang dibahas. Pegawai juga mendapatkan tips praktis mengenali gejala awal penyakit jantung serta penanganan darurat yang tepat sebelum mendapatkan bantuan medis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Bekasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang peduli terhadap kesehatan fisik dan mental pegawainya. Semoga melalui kegiatan ini, seluruh pegawai semakin sadar akan pentingnya menjaga jantung tetap sehat demi menunjang produktivitas kerja dan kualitas hidup yang lebih baik.

Kolaborasi untuk Negeri, Bea Cukai Bekasi Sambangi PT Mecoindo dalam Semangat Sinergi Industri

Bekasi, (19/05/2025) - Dalam rangka memperkuat sinergi dan menjalin komunikasi yang konstruktif dengan para pelaku industri, Bea Cukai Bekasi melaksanakan kunjungan “Customs Visit Customer” ke PT Mecoindo, sebuah perusahaan joint venture antara Itron Inc. (USA) dan PT Berca (Indonesia), yang bergerak di bidang manufaktur meteran listrik, air, gas, serta perangkat terkait. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Senin, 19 Mei 2025.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, rombongan Bea Cukai turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IX, serta Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.

Kunjungan disambut hangat oleh Presiden Direktur PT Mecoindo, Thomas Aquino, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin bersama Bea Cukai selama ini.

"Kami percaya bahwa kolaborasi antara dunia usaha dan institusi pemerintah seperti Bea Cukai merupakan kunci utama dalam menjaga kelancaran rantai pasok global serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Kunjungan ini menjadi bentuk nyata komitmen tersebut," ujar Thomas Aquino.

PT Mecoindo sendiri telah berdiri sejak tahun 1984 dan berpindah ke kawasan industri EJIP Cikarang pada tahun 1995. Perusahaan ini memperoleh status Kawasan Berikat sejak tahun 1999, dan aktif melakukan ekspor ke berbagai kawasan termasuk Asia, Eropa, Afrika, Timur Tengah, hingga Amerika.

Dalam kunjungan ini, turut dilaksanakan diskusi interaktif mengenai regulasi dan pengelolaan fasilitas Kawasan Berikat, sebagai sarana memperbarui pemahaman dan menyerap masukan dari pelaku industri.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menegaskan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi dalam pelaksanaan fungsi pelayanan dan pengawasan.

"Kami ingin memastikan bahwa fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, seperti Kawasan Berikat, dapat dimanfaatkan secara optimal namun tetap berada dalam koridor kepatuhan. Dialog seperti ini sangat penting agar kami dapat memahami tantangan di lapangan sekaligus memberikan pendampingan yang sesuai," ujar Yanti.

Melalui kunjungan ini, Bea Cukai Bekasi berharap dapat terus memperkuat kemitraan strategis dengan dunia usaha, mendorong ekspor, dan mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.(*)

Sinergi Hebat untuk Logistik Unggul, Bea Cukai Bekasi Gelar Refreshment AEO di Pabrik Wuling Indonesia

Bekasi, (15/05/2025) – Dalam semangat memperkuat sinergi dan kolaborasi, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan refreshment AEO (Authorized Economic Operator) bersama perusahaan mitra, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Factory), yang berlokasi di kawasan industri Greenland International Industrial Center (GIIC), Deltamas, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 15 Mei 2025.

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk program inovatif DIDIK (Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik) yang menjadi agenda rutin Bea Cukai Bekasi untuk memperkuat pemahaman dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi kepabeanan dan cukai.

PT SGMW Motor Indonesia, dikenal sebagai Wuling Indonesia, berdiri kokoh di atas lahan seluas 60 hektar dengan nilai investasi mencapai 1 miliar USD. Fasilitas ini terdiri dari pabrik OEM (Original Equipment Manufacturer) serta supplier park, dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 120.000 unit. Perusahaan resmi memulai operasional pada Juli 2017, mengadopsi sistem manufaktur General Motors yang berpengalaman dan mengikuti standar mutu ISO 9001:2015 dengan model produksi “low cost, high value”.

Direktur HR Wuling Indonesia, Ivan Nuramdhani, menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta kegiatan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi.

“Kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun komunikasi yang lebih kuat dan memahami lebih dalam peran masing-masing. Kami mengapresiasi dukungan Bea Cukai Bekasi dalam menjaga kelancaran logistik kami,” ujar Ivan.

Undani, selaku Client Manager AEO sekaligus Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, menegaskan pentingnya kerja sama antara perusahaan AEO dan Bea Cukai sebagai mitra strategis.

“AEO bukan hanya sekadar status, melainkan bentuk nyata dari kemitraan antara pelaku usaha dan Bea Cukai. Ini adalah kunci keberlangsungan rantai logistik yang aman, cepat, dan efisien,” jelas Undani.

Sementara itu, Yuwono Sutiasmaji, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Bea Cukai Bekasi, hadir sebagai pemateri utama dalam sesi refreshment.

“Dengan adanya refreshment ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen dalam perusahaan memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari sistem AEO. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menciptakan ekosistem logistik nasional yang kompetitif,” tutur Yuwono.

Acara ini membuktikan komitmen Bea Cukai Bekasi untuk terus berinovasi dan memperkuat kerja sama strategis dengan para pelaku industri, demi kemajuan ekonomi nasional yang lebih kuat dan terintegrasi.(*)

Bea Cukai Bekasi Percepat Pelayanan  Jemaah Haji Lewat “One Stop Service”

Bekasi (19/05)  Bea Cukai Bekasi kembali ikut berpartipasi dalam mendukung kelancaran perjalanan ibadah Haji  1446 H. Sebanyak 61 kloter terdiri dari 26.667 orang Jemaah Haji dilayani lewat Embarkasi dan Asrama Haji Bekasi sejak  tanggal 1 Mei 2025 lalu. 

Sebanyak 244 petugas membantu Jemaah Haji  dari daerah  Jawa barat dilayani di tempat ini melalui One stop service. Program yang telah terbukti lebih efektif dalam melayani Jemaah Haji karena proses penyelesaian pemeriksaan kesehatan, keimigrasian hingga penyelesaiaan formalitas kepabeanan dilakukan di asrama haji. Lewat  One stop service proses keberangkatan menjadi lebih cepat dan akurat. Pemeriksaan atas barang bawaan Jemaah Haji dilakukan secara selektif dan professional dengan didukung oleh mesin X ray.

Kepala Bidang Kepabeanan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)  2025, Undani menyampaikan bahwa Bea Cukai bersinergi dengan ZATCA (Zakat, Tax, and Customs Authority) Saudi Arabia. Bea Cukai Indonesia membantu untuk memastikan agar Jemaah Haji tidak terkendala akibat membawa barang yang dilarang atau dibatasi.

“Saya menghimbau agar Jemaah Haji bisa memahami dan mematuhi ketentuan pembawaan barang ke Saudi Arabia, hal ini menjadi penting agar pada saat Jemaah tiba di sana tidak perlu lagi menyelesaikan formalitas pabean, proses customs clearance telah selesai karena pemeriksaan atas  barang bawaan jamaah telah dilaksanakan di Embarkasi,” ungkap Undani.

Sebagai upaya preventif dan sekaligus  mengedukasi masyarakat, Bea Cukai Bekasi bekerja sama dengan Kemenag di Kota Bekasi juga telah menyampaikan aturan Kepabeanan dan Cukai pada saat Manasik Haji Akbar tempo hari di  Masjid Agung Al Barkah  pada 12 April 2025, lebih dari 2000 Jemaah Haji asal Kota Bekasi juga turut hadir menyimak pemaparan materi. (*)

Teguhkan Peran Pengguna Jasa dalam Pencegahan Korupsi, Bea Cukai Bekasi Sambangi Kyunghee Packing dan Hankook Tire

Bekasi, 9/5/2025 – Customs Visit Customer (CVC) yang tengah digencarkan Bea Cukai Bekasi kali ini mengangkat tema yang berbeda. Di samping sebagai upaya mitigasi isu terkini, CVC juga menjadi sarana Bea Cukai Bekasi dalam menyebarkan peran pengguna jasa dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di Bea Cukai Bekasi sendiri. Kamis, 8 Mei 2025, Bea Cukai Bekasi mengunjungi 2 perusahaan Kawasan Berikat yaitu PT Hankook Tire Indonesia dan PT Kyunghee Packing Material Indonesi.a

“Dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), perusahaan dapat  berperan aktif dalam mendukung Island of Integrity, sehingga perusahaan dapat memperoleh kepercayaan tinggi dari konsumen atas kredibilitas yang dimiliki. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 277/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan” Ujar Asep Rulli selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal pada Bea Cukai Bekasi.

Kuasa Direksi PT Hankook Tire Indonesia, Jo Yong Seok, menyampaikan dukungan penuhnya atas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan.

“Kami dari PT Hankook Tire Indonesia, menyambut baik ajakan Bea Cukai Bekasi dalam upaya pencegahan korupsi dengan menerapkan SMAP melalui Jaga.id. Hal ini merupakan aspek penting dalam menjaga ‘kesehatan’ lingkungan kerja.” Ujar Jo.

Jaga.id merupakan akronim dari Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia, aplikasi gratis yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang bertujuan untuk mendorong tranparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan aset negara dan wadah untuk bertukar informasi serta aspirasi masyarakat. (*)

Menjaga Kepatuhan di Tengah Tantangan: Bea Cukai Bekasi Tinjau Epson & Vision Ease

Bekasi (30/04) Masih dalam rangkaian kegiatan Customs Visit Customer (CVC), Bea Cukai Bekasi kali ini berkesempatan untuk berkunjung ke PT Epson Indonesia, perusahaan printer dan peralatan kantor serta PT Vision Ease, produsen lensa pada hari Selasa, 29 April 2025. Di tengah fluktuasi situasi ekonomi global, Bea Cukai Bekasi memastikan perusahaan tersebut untuk tetap senantiasa menjaga kepatuhan kepabeanan dan cukai.

Kegiatan CVC tentu menjadi jembatan bagi Bea Cukai Bekasi dan perusahaan untuk menjalin komunikasi terbuka dan diskusi interaktif terkait proses bisnis dan kondisi perusahaan terkini. Isu dan kendala yang dihadapi oleh Epson dan Vision Ease kurang lebih hampir sama yakni peningkatan IT inventory yang masih berjalan.

“Bea Cukai Bekasi akan memegang komitmen dalam membantu perusahaan meningkatkan kepatuhan dan memperbaiki sistem dimana perbaikan tersebut tentu demi kemajuan negara pada umumnya dan peningkatan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan pada khususnya, “ungkap Yanti.

Aily Chandra selaku Presiden Direktu PT Vision Ease, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan CVC yang dilakukan Bea Cukai Bekasi. “Tantangan kebijakan tarif resiprokal secara langsung cukup berpengaruh bagi Vision Ease, tetapi kami optimis, tantangan ini dapat dilalui dengan bersama kami selaku pengguna jasa dan Bea Cukai Bekasi” ujar Aily.

Tak lupa Emile Pattiwael, Presiden Direktur PT Indonesia Epson Industry turut menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai, pelaksanaan kunjungan kali ini menajdi bahan evaluasi dan perbaikan Epson kedepannya. “Terima kasih kami ucapkan untuk Bea Cukai Bekasi, kegiatan ini menjadi wadah kami untuk monitoring dan evaluasi kami terutama dalam kepatuhan kepabeanan dan cukai dan perbaikan IT inventory,”pungkas Emile.

Sebagai perusahaan yang secara langsung terkena imbas dari kebijakan Trump dalam kegiatan ekspornya, Bea Cukai Bekasi berharap kedua perusahaan tersebut untuk tetap berada pada garis optimisme, hal ini ditunjukkan dengan adanya kesadaran dan upaya kepatuhan perusahaan dalam peraturan kepabeanan dan cukai serta upaya perusahaaan dalam menghadapi tantangan ekonomi global dengan lebih baik. (*)