Semua Berita

Bea Cukai Bekasi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Bea Cukai ke-80

Bekasi, 6 Oktober 2026 — KPPBC Tipe A Bekasi melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-80 sebagai momentum untuk mengenang perjalanan panjang Bea Cukai sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Upacara dipimpin oleh Winarko Dian Subagyo selaku Kepala Kantor berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran KPPBC Tipe A Bekasi. Kegiatan ini menjadi sarana untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian insan Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Teguh Melindungi berarti kita tetap kokoh menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum... Tumbuh Menguatkan Negeri berarti kita terus meningkatkan kontribusi bagi perekonomian nasional melalui pelayanan yang semakin baik, transformasi digital, pemanfaatan data, penguatan manajemen risiko, serta kolaborasi..." ucap winarko dalam amanat upacara hari bea cukai ke-80.

Rangkaian peringatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng secara serentak oleh seluruh satuan kerja Bea Cukai di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan 80 tahun Bea Cukai serta doa dan harapan agar Bea Cukai senantiasa diberikan kekuatan untuk menjalankan amanah dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

Setelah prosesi pemotongan tumpeng, kegiatan dilanjutkan dengan Jam Pimpinan Nasional sebagai ruang komunikasi dan penguatan sinergi antara pimpinan dan seluruh jajaran. Melalui kegiatan ini, pimpinan menyampaikan arahan sekaligus mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan yang semakin baik.

Peringatan Hari Bea Cukai ke-80 menjadi pengingat bahwa perjalanan panjang organisasi tidak hanya tentang usia, tetapi juga tentang komitmen untuk terus bertransformasi, berinovasi, dan memberikan pengabdian terbaik bagi Indonesia.(*)

Bea Cukai Bekasi Sosialisasikan Persiapan Mandatory E-Seal pada Gudang Berikat

Bekasi (02/10) Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Persiapan Mandatory E-Seal pada Gudang Berikat yang bertempat di Aula Cibitung Lantai 3, Bea Cukai Bekasi, Kamis (1/10). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan guna memberikan pemahaman mengenai implementasi mandatory e-seal yang akan diterapkan pada gudang berikat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X, Yudi Permadi, yang menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi implementasi sistem e-seal sebagai bagian dari transformasi digital di bidang kepabeanan.

Dalam paparannya, Yudi menjelaskan bahwa penerapan mandatory e-seal bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, keamanan barang, serta mendukung kelancaran proses logistik melalui pemanfaatan teknologi yang lebih modern dan terintegrasi.

"Penerapan mandatory e-seal merupakan langkah strategis dalam mendukung pengawasan kepabeanan yang lebih efektif sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, kami berharap seluruh perusahaan pengguna fasilitas gudang berikat dapat mempersiapkan diri sejak dini agar implementasi kebijakan ini dapat berjalan optimal," ungkap Yudi.

Selain pemaparan kebijakan dan ketentuan terkait mandatory e-seal, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta kendala yang mungkin dihadapi dalam proses persiapan implementasi.

Narasumber kedua, Boy Phanhar, Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen, menyampaikan aspek teknis terkait penggunaan dan integrasi sistem e-seal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan persiapan, persyaratan administrasi, serta mekanisme pelaksanaan yang akan diterapkan.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi berharap para pengguna fasilitas khususnya gudang berikat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai mandatory e-seal sehingga implementasinya dapat berjalan efektif, mendukung kelancaran arus barang, serta meningkatkan kepatuhan di bidang kepabeanan.(*)

Adakan Pelatihan Pengenalan Tempat Penimbunan Berikat, Bea Cukai Bekasi Upayakan Pelayana Prima Berkelanjutan

Bekasi, 30/09/2026 – Bea Cukai Bekasi terus berupaya meningkatkan kompetensi pegawai dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pengenalan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang diselenggarakan bagi seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi pada Selasa, 29 September 2026.

Bertempat di Aula Cibitung, kegiatan dilaksanakan secara hybrid melalui Microsoft Teams dan diikuti secara luring oleh 50 pegawai. Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pegawai mengenai fasilitas TPB, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa.

Bea Cukai Bekasi merupakan salah satu kantor pelayanan Bea dan Cukai dengan jumlah perusahaan penerima fasilitas TPB yang besar. Dengan lebih dari 170 kawasan berikat yang berada dalam wilayah pengawasannya, pemahaman yang baik mengenai TPB menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan pelayanan dan pengawasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subbagian Umum, Supriyadi, dalam sambutannya.

 “Seperti yang kita ketahui, Bea Cukai Bekasi melayani lebih dari 170 kawasan berikat. Tema Pengenalan Tempat Penimbunan Berikat dalam pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup kepada para pegawai dalam menjalankan tugas, sehingga dapat terbentuk pegawai yang terlatih, terampil dan profesional dalam memberikan pelayanan terkait fasilitas TPB” ujar Supriadi.

Kegiatan pelatihan terbagi menjadi dua sesi materi yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Materi pertama mengenai konsep dasar tempat penimbunan berikat disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Yuwono Sutiasmaji dan Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Salmen Ginting.

Selanjutnya, pada sesi kedua, materi disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VIII, Maya Ikasari Pudjiastuti, bersama Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Ligar Perkasa. Materi pada sesi ini membahas pemeriksaan fisik barang di TPB.

Dalam pemaparannya, Ligar menjelaskan sejumlah aspek penting yang perlu menjadi perhatian pegawai dalam melaksanakan pemeriksaan fisik barang, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi berharap pemahaman dan kompetensi pegawai terkait TPB dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas secara profesional sekaligus mewujudkan pelayanan yang prima dan berkelanjutan kepada pengguna jasa. (*)

Asistensi Tujuan Ekspor, Bea Cukai Bekasi Kunjungi UMKM Binaan

Bekasi 30/09/2026 – Pendukung Industri sebagai salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bea Cukai Bekasi pada Kamis, 24 September sampai Jumat, 25 September 2026 memanfaatkan kesempatan untuk mengunjungi UMKM Binaan yakni CV Prima Jaya dan CV Afiyah Dunara di Kota Bekasi. Terhadap kedua UMKM tersebut Bea Cukai Bekasi memberikan asistensi untuk tujuan ekspor.

“Meskipun Pensiun, Tetap Produktif dan Berkarya”. Motto itu tidak hanya wacana bagi Helmiati Wahas, seorang pensiunan dari sebuah perusahaan pabrik kosmetik sekaligus owner CV Prima Jaya, berhasil berbisnis dan mengekspor rendang ke Selandia Baru, dan dalam waktu dekat berencana mengembangkan sayapnya melakukan ekspor ke Australia. “Para pembeli adalah WNI yang rindu dengan masakan Indonesia,” ucapnya.

Di bawah brand “Rendang Oma Keenan”, Helmiati telah menciptakan berbagai hidangan siap saji dalam kemasan, sepeti  berbagai macam varian rendang, cumi sambal balado hijau, dan baru-baru ini keripik singkong kotak dapat disantap sebagai cemilan.

CV Citra Prima (Rendang Oma Keenan) merupakan salah satu UMKM binaan di bawah KPPBC Tipe A Bekasi, yang telah memulai bisnis sejak tahun 2017 dan kegiatan ekspor tahun 2021, baik secara offline maupun online. Meskipun demikian, dalam menjalankan penjualan dalam hal ini online memiliki tantangan pemasaran terhadap pembeli baru dan tergantungnya pada penggunaan market place. Sedangkan untuk penjualan ekspor sangat diharapkan dukungan pemerintah Indonesia baik dari sisi legalitas mempermudah persyaratan komoditas ekspor UMKM maupun pembinaan untuk UMKM Indonesia.

Saat wabah Covid-19 melanda, dua bersaudari Rita dan Rini sebagai pemilik CV Afiyaah Dunara awalnya mendirikan Co-work Space untuk disewakan work from home bagi Masyarakat untuk bekerja disaat aturan social distancing masih berlaku, tetapi kini usaha nya tidak hanya itu, sebagai pensiunan pegawai mereka merambah dunia kerajinan Dimana terinspirasi dari bahan kerajinan kelapa di Yogyakarta, CV Afiyah Dunara menjual produk Kerajinan dari berbagai bahan baku Kelapa, produk yang dijual tidak hanya dalam negeri tetapi sudah merambah ke dunia internasional.

Dari ekspor ke Negera Mode Prancis sampai Negara Seribu Kastil Jerman dan bahkan di beberapa Negara Uni Eropa Lainnya. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bea Cukai Bekasi ke tempat kami, disini produk kerajinan dan anyaman kami sangat disukai oleh warga negara asing karena estetika dan makna bukan hanya sekedar produk kerajinan.”ujar Rita.

Inisiatif dan pendampingan berkelanjutan dari Bea Cukai Bekasi Melalui program pendampingan dari hulu ke hilir mulai dari tata cara kepabeanan, perizinan, hingga legalitas ekspor. Dengan dukungan berkelanjutan dari Bea Cukai Bekasi ini diharapkan dapat terus mendorong UMKM lokal untuk naik kelas dan berani menembus pasar internasional.(*)

Sambangi PT Yutu Leports Jaya, Bea Cukai Bekasi Perkuat Asitensi Berkelanjutan

Bekasi, 23/09/2026 – Berlokasi di Kabupaten Bekasi, PT Yutu Leports Jaya menjadi tujuan lawatan Customs Visit Customer (CVC) kali ini. Kepala Kantor Bea Cukai Bekas, Winarko Dian Subagyo beserta tim melakukan kunjungan pada Rabu, 23 September 2026. PT Yutu Leports Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi tas, topi, dan produk garmen.

Dalam kunjungannya, Winarko menyampaikan bahwa CVC merupakan salah satu bentuk asistensi Bea Cukai kepada pengguna jasa. Selain memastikan pelaksanaan kewajiban kepabeanan berjalan sesuai ketentuan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi perusahaan serta membahas solusi yang tepat.

“Terimakasih banyak telah menerima kunjungan kami dengan baik. Kunjungan ini kami lakukan untuk melihat proses bisnis perusahaan serta memastikan bahwa kewajiban kepabeanan telah sepenuhnya dijalankan. Di samping itu, perusahaan dapat menyapaikan kendala yang ada sehingga dapat kita diskusikan jalan keluar yang paling tepat sesuai ketentuan yang berlaku” ujar Winarko.

Apresiasi atas kunjungan dan asistensi yang diberikan juga disampaikan oleh Son Do Heon selaku Direktur PT Yutu Leports Jaya. Menurutnya, kegiatan CVC memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berdiskusi secara langsung sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan kepabeanan yang berlaku.

“Kami menyampaikan apresiasi serta terimakasih atas pelayanan yang telah diberikan oleh Bea Cukai Bekasi. Dengan adanya CVC ini, kami terbantu untuk lebih memahami ketentuan yang ada. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus memberikan dukungan bagi perusahaan untuk berkembang dan menjadi lebih baik ke depannya.” ungkap Son.

Melalui kegiatan CVC yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Bea Cukai Bekasi berharap komunikasi dan sinergi dengan pengguna jasa dapat terus terjaga. Dengan komunikasi yang semakin intensif, Bea Cukai Bekasi berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan dan asistensi guna mendukung kelancaran kegiatan usaha sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan.(*)

Bea Cukai Bekasi Gelar Sosialisasi Basic Life Safety Training dan Edukasi Asuransi Kesehatan

Bekasi, 22 September 2026 - Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan keselamatan sebagai bagian dari penerapan work-life balance, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Basic Life Safety Training bekerja sama dengan RS Primaya Bekasi Timur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Cibitung, Bea Cukai Bekasi pada Selasa, 22 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga menjelang pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh 45 pegawai Bea Cukai Bekasi dengan antusiasme yang tinggi sejak awal hingga akhir acara. Partisipasi peserta terlihat selama sesi pemaparan materi, praktik langsung, hingga diskusi interaktif yang dipenuhi berbagai pertanyaan kritis kepada narasumber.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian company profile RS Primaya Bekasi Timur, kemudian dilanjutkan dengan seminar kesehatan, sesi edukasi, tanya jawab, praktik Basic Life Support (BLS), serta mini medical check-up (MCU) berupa pemeriksaan gula darah dan asam urat bagi peserta.

Pada sesi pertama, narasumber dari RS Primaya Bekasi Timur, dr. Billy, menyampaikan materi mengenai Basic Life Support (BLS) untuk masyarakat awam berdasarkan pedoman American Heart Association (AHA) 2020. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan gejala gangguan jantung, langkah-langkah penanganan awal pada kondisi darurat, hingga praktik langsung pertolongan pertama yang dapat dilakukan sebelum tenaga medis tiba. Melalui sesi ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya respons cepat dalam situasi darurat.

Selanjutnya, sesi kedua menghadirkan Anggoro Subagyo, S.E., M.M., RFP dari RS Primaya Bekasi Timur yang membawakan materi bertajuk "Pentingnya Asuransi bagi Masyarakat Indonesia di Era JKN." Dalam pemaparannya, peserta diajak memahami peran asuransi sebagai bentuk perlindungan finansial yang dapat melengkapi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memberikan gambaran mengenai pentingnya perencanaan kesehatan sejak dini.

Diskusi pada kedua sesi berlangsung aktif dan komunikatif. Respons peserta yang interaktif menunjukkan tingginya ketertarikan terhadap isu kesehatan, baik dalam aspek pertolongan pertama maupun perlindungan kesehatan melalui asuransi. Kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengetahuan antara narasumber dan pegawai Bea Cukai Bekasi sehingga peserta memperoleh wawasan baru yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi berharap semangat menjaga kesehatan dan keselamatan dapat terus tumbuh sebagai bagian dari budaya kerja yang sehat, responsif, dan saling peduli, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan mitra dalam menghadirkan edukasi yang bermanfaat bagi lingkungan kerja maupun masyarakat luas.(*)

Bea Cukai Bekasi Canangkan Eco Office, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Ramah Lingkungan

Bekasi, [18/9] — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bekasi mencanangkan penerapan Eco Office sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan, efisien, bersih, dan berkelanjutan.

Pencanangan tersebut ditandai secara simbolis melalui penyerahan tanaman dari Winarko Dian Subagyo, Kepala KPPBC TMP A Bekasi kepada Ketua Eco Office, Yoga Rudyana, pada Jumat (18/9). Penyerahan tanaman ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh jajaran Bea Cukai Bekasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan kerja.

Penerapan Eco Office di Bea Cukai Bekasi tidak dimulai dari pencanangan semata. Sejumlah langkah dan kegiatan telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penerapan prinsip gedung kantor ramah lingkungan.

Dalam aspek pengelolaan sampah, Bea Cukai Bekasi telah menyediakan tempat sampah terpilah di dalam dan luar gedung, melaksanakan pengelolaan sampah anorganik, serta mendorong penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). Upaya pengurangan sampah juga dilakukan melalui penggunaan tumbler dan peralatan makan-minum yang dapat digunakan kembali, pemanfaatan kertas bekas, serta optimalisasi digitalisasi proses bisnis untuk mengurangi penggunaan kertas.

Pada aspek penghematan energi, berbagai langkah telah diterapkan, antara lain pembatasan penggunaan pendingin ruangan di luar jam kerja, penggunaan peralatan elektronik hemat energi, pemadaman peralatan listrik dan elektronik yang tidak digunakan, serta pelaksanaan perawatan berkala terhadap perangkat pendingin dan instalasi listrik.

Sementara itu, penerapan prinsip efisiensi penggunaan air dilakukan melalui penggunaan fasilitas hemat air, pemanfaatan air serta pengelolaan sarana pendukung lingkungan. Bea Cukai Bekasi juga terus mengidentifikasi peluang pengembangan sarana konservasi air di lingkungan kantor dengan Pembangunan penampungan air hujan yang nantinya digunakan untuk menyiram tanaman.

Upaya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman turut dilakukan melalui penataan ruang kerja dan pengendalian kualitas udara dalam ruang. Hal tersebut diwujudkan antara lain dengan menjaga suhu ruang kerja pada rentang 23–26°C, mengoptimalkan pencahayaan dan sirkulasi udara alami, menyediakan tanaman hidup di area kerja, menerapkan kawasan tanpa rokok di dalam gedung, serta melakukan pembersihan dan pemeliharaan sistem pendingin udara secara berkala.

Selain itu, aspek monitoring dan internalisasi juga menjadi bagian penting dalam penerapan Eco Office. Pegawai didorong untuk memahami dan menerapkan perilaku ramah lingkungan dalam aktivitas sehari-hari melalui berbagai imbauan dan kegiatan internalisasi Eco Office.

Pada area luar gedung, Bea Cukai Bekasi juga telah menyediakan dan mempertahankan area hijau dengan tanaman alami, sekaligus meningkatkan fasilitas pendukung yang menunjang kenyamanan pengguna gedung.

Melalui pencanangan ini, Bea Cukai Bekasi berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai praktik ramah lingkungan secara berkelanjutan. Penerapan Eco Office diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan indikator gedung ramah lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja seluruh pegawai. (*)

Bea Cukai Bekasi Perkuat Sinergi melalui Customs Visit Customer ke PT Jinheung Electric Indonesia

Bekasi, [18/9] — Bea Cukai Bekasi kembali melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, serta pemahaman terhadap kondisi dan kebutuhan dunia usaha. Kegiatan kali ini dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026 di PT Jinheung Electric Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang industri komponen elektrik dan berlokasi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Melalui kegiatan CVC, Bea Cukai Bekasi berkesempatan berdialog secara langsung dengan pihak perusahaan untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan kegiatan usaha, proses bisnis, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan operasional.

Dalam kunjungan tersebut, Winarko Dian Subagyo selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi juga menyampaikan komitmen untuk terus memberikan pelayanan, asistensi, dan informasi kepabeanan dan cukai yang diperlukan oleh pengguna jasa.

“Komunikasi secara langsung diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik sekaligus membuka ruang koordinasi dalam menghadapi dinamika dunia usaha.” ujar Winarko.

Presiden Direktur PT Jinheung Electric Indonesia, Lee Ki Sou menyampaikan sejumlah kondisi yang saat ini memengaruhi kegiatan usahanya, termasuk perkembangan pasar dan persaingan dalam rantai pasok global. Perubahan kondisi tersebut menjadi bagian dari dinamika yang perlu dihadapi oleh perusahaan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usahanya.

“Kami mengapresiasi kunjungan Bea Cukai Bekasi. Komunikasi dan koordinasi seperti ini sangat membantu kami untuk mendapatkan informasi yang diperlukan serta memahami berbagai ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan Perusahaan.” ujar Lee.

Bea Cukai Bekasi mengapresiasi keterbukaan PT Jinheung Electric Indonesia dalam menyampaikan kondisi perusahaan. Kegiatan CVC diharapkan tidak hanya menjadi sarana pengawasan dan pelayanan, tetapi juga menjadi ruang dialog antara Bea Cukai dan pelaku usaha.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, Bea Cukai Bekasi berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan dan dukungan informasi kepabeanan yang responsif, sehingga komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha dapat terus terjalin dalam menghadapi perkembangan lingkungan perdagangan global.(*)

Pengawasan Peredaran Hasil Tembakau Melalui Harga Transaksi Pasar

Bekasi (10/09) Bea Cukai Bekasi melakukan monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) terhadap produk Hasil Tembakau dalam hal ini rokok konvensional. Kegiatan monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) dilakukan di Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.

Kegiatan ini dilakukan dengan membandingkan harga yang dibayarkan konsumen akhir dengan Harga Jual Eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai produk. Petugas juga melakukan pendataan terhadap jenis, isi kemasan, merek, serta produsen produk hasil tembakau.
Data hasil pemantauan menjadi salah satu bahan analisis dalam evaluasi kebijakan cukai dan memastikan penerapan ketentuan harga jual eceran berjalan sesuai regulasi.
Kegiatan monitoring monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP)  merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh Bea Cukai Bekasi untuk memastikan harga transaksi produk hasil tembakau berupa rokok konvensional ditingkat konsumen tetap sesuai dengan ketentuan. Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas penerapan tarif cukai sekaligus menciptakan kondisi perdagangan yang tertib dan sesuai dengan regulasi.

Tidak hanya melakukan pemantauan dan pengawasan, Bea Cukai Bekasi juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar lebih cermat dalam memastikan legalitas produk yang diperjualbelikan, serta mendukung terciptanya persaingan iklim perdagangan yang tertib.

 Melalui pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bea Cukai Bekasi berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap peredaran hasil tembakau, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mendukung terciptanya perdagangan yang tertib dan berkeadilan. (*)