Bimtek NPP di Bekasi, Dorong Pengawasan Lebih Ketat terhadap Prekursor
Bekasi (29/09/2025) – Kantor Wilayah DJBC Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) di Aula Cibitung, lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi, pada Senin, 29 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Bea Cukai Bekasi dengan menghadirkan narasumber dari Balai Laboratorium Bea Cukai (BLBC) Jakarta dan Direktorat Interdiksi Narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan NPP, khususnya prekursor, menjadi salah satu perhatian utama. Hal ini mengingat prekursor merupakan bahan kimia yang memiliki dua sisi: sah digunakan dalam industri farmasi, kosmetik, maupun kimia, namun rawan disalahgunakan untuk memproduksi narkotika.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh peserta memahami regulasi, tata cara pengawasan, hingga kewajiban pelaporan dalam penggunaan prekursor. Terlebih, Bea Cukai Bekasi merupakan kantor dengan jumlah Tempat Penimbunan Berikat (TPB) terbanyak di Indonesia. Harapannya, pemanfaatan prekursor dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Winarko.
Selain materi regulasi, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai mekanisme pengawasan, prosedur perizinan, serta koordinasi antarinstansi dalam mencegah peredaran prekursor ilegal.
Sebagai bagian dari kegiatan, peserta melakukan kunjungan lapangan ke PT Panasonic Industrial Component Indonesia, salah satu perusahaan penerima fasilitas TPB di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi yang juga mengimpor prekursor sebagai bahan penolong dalam proses produksi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJBC Jakarta berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai dalam pengawasan prekursor. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan prekursor dapat diminimalisir, sementara industri tetap berjalan tertib dan aman. (*)
Tags