Semua Berita
Bekasi (22/07/2025) – Sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna dan telah habis retensinya demi mewujudkan pengelolaan arsip yang dinamis, Bea Cukai Bekasi melakukan pemusnahan dan penghapusan 359.199 bundel arsip. Pemusnahan secar simbolik dilakukan di lapangan Kantor Bea Cukai Bekasi Kawasan MM 2100 pada 22 Juli 2025.
Pemusnahan dan penghapusan arsip tersebut dilakukan secara simbolis dengan metode pencacahan menggunakan mesin shredder oleh Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Winarko Dian Subagyo bersama Kepala Subbagian Umum Sekretariat DJBC, Yanuar Calliandra.
Obyek penghapusan dan pemusnahan tersebut terdiri dari 3.017 bundel arsip Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Dokumen Pelengkap Pabean tahun 2013, 354.569 bunder arsip Pemberitahuan Impor yang mendapat Fasilitas dan Dokumen Pelengkap Pabean tahun 2008 – 2013 dan 1.613 bundel arsip pengelolaan pada Kawasan Berikat (KB) tahun 2013.
“Pemusnahan dan penghapusan 359.199 bundel arsip inaktif ini merupakan wujud tertib administrasi Bea Cukai Bekasi dalam melakukan pengelolaan arsip. Selain itu pemanfaatan tempat penyimpanan arsip juga dapat lebih dimaksimalkan dan lebih efesien lagi. arsip yang dimusnahkan secara simbolis dan dijual ke pihak ketiga untuk dijadikan bubur kertas, hasil penjualan tersebut untuk diberikan kepada negara lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB)” tutur Winarko Dian Subagyo.
Diharapkan ke depannya, Bea Cukai Bekasi dapat melakukan pengelolaan arsip yang lebih efektif, efisien dan komprehensif. Pemanfaatan kertas menjadi barang berguna juga merupakan bagian dari upaya mewuudkan Eco Office yang ramah lingkungan.
PENGUMUMAN NOMOR
TENTANG
PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI PAJAK
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi (KPPBC TMP A Bekasi) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi (KPKNL Bekasi), akan melaksanakan LELANG EKSEKUSI PAJAK ATAS HARTA YANG DISITA DARI PENUNGGAK HUTANG PAJAK atas nama PT. HAYEUNG JAYA GARMENT dengan NPWP 02.192.929.4-057.000, berupa :
A. OBJEK LELANG
|
Uraian Barang dan Spesifikasi |
Jumlah Paket |
Nilai Limit (Rp) |
Besar Jaminan (Rp) |
|
Bahan Sisa Produksi (Scrap) dan Aksesori |
1 (satu) Paket |
17.897.000 |
3.579.400 |
B. PELAKSANAAN OPEN HOUSE DAN LELANG
OPEN HOUSE
Tanggal : 28 s.d 29 Juli 2025
Waktu : 09.00 - 16.00 WIB
Tempat (lokasi barang berada) : TPP Bea Cukai Cikarang
Jl. Dryport, desa simpangan, kec. Cikarang utara, Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat
Narahubung : 0821-1261-8272
PELAKSANAAN LELANG
Hari/Tanggal : Jumat, 1 Agustus 2025
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 1 Agustus 2025, pukul 09.30 WIB (sesuai waktu server )
Alamat Domain : lelang.go.id
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhhir penawaran
Lokasi : Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi
Jalan Sumatera Blok D5 Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi
C. SYARAT-SYARAT LELANG
1. Lelang dilaksanakan dengan E-Auction melalui https://www.lelang.go.id dengan cara penawaran Open Bidding. Tata cara selengkapnya dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;
2. Calon peserta dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada E-Auction pada alamat domain angka 1, dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi file “jpg”,”png”) dan nomor rekening atas nama sendiri untuk pengembalian uang jaminan lelang apabila tidak ditunjuk sebagai pemenang. Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum/perorangan wajib mengunggah surat kuasa bermaterai cukup dalam 1(satu) file;
3. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan Uang Jaminan Lelang sejumlah tersebut diatas (1 setoran jaminan untuk 1 lot) melalui Virtual Account (VA) dan sudah harus efektif paling lambat 1(satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang Nomor VA akan di kirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada peserta lelang;
4. Setelah uang jaminan penawaran lelang masuk ke rekening KPKNL Bekasi, peserta lelang akan mendapatkan kode token untuk melakukan penawaran (bidding). Pelaksanaan penawaran dan penetapan pemenang lelang oleh Pejabat Lelang di hadapan Penjual dan saksi-saksi dilakukan sesuai pada jadwal Pelaksanaan Lelang pada pengumuman ini. Dan pengumuman pemenang lelang akan diberitahukan lewat email resmi setelah pembukaan penetapan lelang, Peserta Lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server;
5. Barang-barang yang dilelang adalah Barang Sita Eksekusi Pajak. Pemenang Lelang masih harus membayar Bea Lelang Pembeli sebesar 3% dan dari harga terbentuk lelang disetorkan pada nomor Virtual Account (VA);
6. Pemenang Lelang wajib melunasi harga pokok lelang, bea lelang sebagaimana dimaksud pada butir 5 dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi maka dinyatakan wanprestasi, uang jaminan dimasukkan ke Kas Negara. Bagi yang tidak ditunjuk sebagai pemenang/kalahuangjaminanakan ditransfer ke rekening masing masing peserta;
7. Setiap peserta lelang wajib melakukan penawaran minimal seharga limit;
8. Pemenang Lelang tidak akan mendapatkan Kutipan Risalah Lelang;
9. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is where is), calon peserta lelang dianggap telah melihat dan mengetahui objek yang ditawarkan, berikut semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain seusai lelang. Jumlah dan jenis barang yang benar adalah sesuai fisik barang pada saat Open House & Aanwijzing, data yang tertera pada brosur adalah panduan sementara. Pemenang Lelang tidak dapat melakukan gugatan kepada KPKNL Bekasi dan KPPBC TMP A Bekasi termasuk juga bila terjadi pembatalan/penundaan karena satu dan lain hal;
10. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan/penundaan lelang terhadap satu atau beberapa barang di atas, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Bekasi dan KPPBC TMP A Bekasi;
11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi telp 0821-1261-8272 Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP A Bekasi, (khususWhatsapp) pada hari dan jam kerja.
Lewat AEO, Bea Cukai Bekasi Tingkatkan Keamanan Rantai Pasok Global dan Efisiensi Perdagangan Internasional
17 Jul 2025
Bekasi, (15/07/2025) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan refreshment Authorized Economic Operator (AEO) di bawah program “DIDIK – Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik”. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 15 Juli 2025 di PT S-IK Indonesia, perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang juga telah memperoleh pengakuan sebagai AEO.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Presiden Direktur PT S-IK Indonesia, Masahiro Nagata. Dalam sambutannya, Nagata menyampaikan apresiasi atas pelayanan Bea Cukai Bekasi dalam membina hubungan kolaboratif bersama pelaku industri.
“Kami sangat menghargai upaya Bea Cukai Bekasi dalam memberikan pemahaman berkelanjutan mengenai program AEO. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dan menjaga kepatuhan dalam rantai logistik internasional,” ujar Masahiro Nagata.
Sebagai Client Manager AEO yang juga menjabat Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 179 perusahaan telah mendapatkan pengakuan sebagai AEO, terdiri dari 152 perusahaan manufaktur/eksportir/importir dan 27 perusahaan penyedia jasa logistik.
Program AEO merupakan adaptasi global oleh DJBC untuk meningkatkan keamanan rantai pasok global dan efisiensi perdagangan internasional. Program AEO juga menawarkan kemudahan dalam pelayanan kepabeanan,” ungkap Undani.
Materi refreshment disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Yuwono Sutiasmaji, yang juga merupakan Pejabat Pengampu dari PT S-IK Indonesia. Dalam paparannya, Yuwono menjelaskan secara komprehensif mengenai program AEO, termasuk manfaat, kewajiban, serta urgensi partisipasi aktif perusahaan dalam menjaga standar kepatuhan dan keamanan.
“Program AEO memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan dalam bentuk fasilitas kemudahan dan prioritas layanan. Namun, hal ini juga dibarengi dengan tanggung jawab tinggi dalam memastikan keamanan rantai pasok dan kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan,” jelas Yuwono.
Melalui kegiatan refreshment ini, Bea Cukai Bekasi menegaskan komitmennya dalam mendampingi para pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas kepatuhan dan keamanan dalam sistem logistik nasional. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya sebagai media sosialisasi, namun juga sebagai forum kolaboratif yang memperkuat kemitraan strategis antara otoritas kepabeanan dan sektor industri. PT S-IK Indonesia pun menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dalam mewujudkan ekosistem perdagangan yang transparan, efisien, dan berdaya saing global.(*)
Bekasi, (09/07/2025) - Suasana hangat penuh kolaborasi mewarnai kunjungan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Cabang Bekasi-Cikarang ke Kantor Bea Cukai Bekasi pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mempererat komunikasi antara dunia usaha dengan institusi kepabeanan, khususnya dalam penguatan sinergi pelayanan dan pengawasan di kawasan berikat.
Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Cabang Bekasi-Cikarang. Secara keseluruhan, APKB menaungi 84 perusahaan Kawasan Berikat, yang terdiri dari 72 perusahaan di wilayah kerja Bea Cukai Bekasi dan 12 perusahaan di wilayah pengawasan Bea Cukai Cikarang.
Ketua APKB Cabang Bekasi-Cikarang, Bayu Fahmi Yudhistira, menyampaikan bahwa agenda ini menjadi wadah strategis dalam membangun komunikasi yang efektif antara pelaku usaha dan Bea Cukai sebagai mitra kerja yang tak terpisahkan.
“Kami melihat kunjungan ini sebagai jembatan komunikasi yang sangat penting. Support dari Bea Cukai Bekasi selama ini luar biasa, baik dalam pelayanan maupun asistensi teknis. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan semangat sinergi yang ditunjukkan,” ujar Bayu.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, menegaskan komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa di wilayahnya.
“Pada prinsipnya, KPPBC Bekasi selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa. Kami terus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan serta menjaga integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas kepabeanan,” ungkap Winarko.
Ia menambahkan, sinergi antara dunia usaha dan institusi kepabeanan merupakan kunci penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, sekaligus mendukung akselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan memperkuat kolaborasi, kami percaya pengawasan dan pelayanan akan semakin optimal. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga soal bagaimana kita bersama-sama membangun negeri,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi cerminan semangat kolaboratif yang semakin kokoh antara dunia usaha dan otoritas kepabeanan. Diharapkan, komunikasi yang terbuka dan sinergi yang telah terjalin ini dapat terus dipelihara demi menciptakan ekosistem industri yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.
Melalui kunjungan ini, Bea Cukai Bekasi dan APKB Cabang Bekasi-Cikarang menunjukkan bahwa dengan saling mendengar dan bergerak bersama, pelayanan prima dan pengawasan optimal bukan hanya sekadar harapan, tetapi komitmen nyata yang dijalankan untuk kemajuan ekonomi nasional.(*)
Tanamkan Nilai Kemenkeu Sejak Dini, Bea Cukai Bekasi Perkuat Peranan Keluarga Lewat Family Day
14 Jul 2025
Bekasi (11/07) Menyadari peranan penting keluarga dalam menanamkan nilai kebaikan, Bea Cukai adakan acara Family Day pada Jumat, 11 Juli 2025. Tidak hanya mengajak pasangan, event kali ini juga melibatkan anak anak usia sekolah dasar hingga tingkat sekolah menengah atas. Diselenggarakan di Kantor Bea Cukai Bekasi Kawasan MM 2100 Cibitung, puluhan orang keluarga pegawai termasuk Dharma Wanita dan PPNPN terlibat dalam event yang berlangsung kurang dari setengah hari tersebut.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo didampingi Ketua Dharma Wanita, Hanik Subagyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kinerja seorang pegawai dipengaruhi oleh banyak hal, termasuk di dalamnya dukungan dan perhatian keluarga. Kinerja yang optimal hanya bisa diraih jika nilai-nilai kebaikan dalam nilai Kemenkeu juga ditanamkan, dipahami dan dilaksanakan bersama seluruh anggota keluarga.
“Acara Familiy Day dengan tema “Keluarga Kuat, Bea Cukai Hebat” diselenggarakan tidak hanya sebagai upaya mengenalkan mengenalkan tugas, fungsi serta kegiatan keseharian seorang pegawai, tetapi lebih jauh lagi untuk membangun komunitas yang mengedepankan integritas baik di ruang kerja maupun di lingkungan keluarga,” ujar Winarko.
Rangkaian acara dimulai sejak pagi dengan senam pagi bersama. Kemudian dilanjutkan dengan jelajah kantor mengenalkan secara audio dan visual keseharian kegiatan pegawai. Selepas itu juga diramaikan atraksi edukimia oleh para pegawai Balai Labolatorium Bea Cukai Jakarta dan ditutup penampilan memukau laga anjing pendeteksi narkoba dari unit K-9 Direktorat Interdiksi Narkotika.
Selama acara berlangsung antusiasme peserta jelas terlihat. Keterlibatan mereka dalam berbagai aksi demo juga mengindikasikan tidak hanya keingintahuan tetapi juga keinginan untuk mengenal lebih jauh pekerjaan dan ketangkasan yang dibutuhkan. (*)
Bekasi, 09/07/2025 – Masih dalam rangka optimalisasi penerimaan di sektor Cukai, kali ini Bea Cukai Bekasi menyambangi PT Delta Djakarta Indonesia Tbk pada Selasa, 8 Juli 2025, setelah selang sehari sebelumnya kunjungan juga dilakukan ke PT Bali Hai Brewery. Kunjungan dipimpin langsung oleh Winarko Dian Subagyo selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi. Didampingi oleh timnya, Winarko turun langsung untuk mengetahui perkembangan maupun kendala yang dialami oleh pengguna jasa.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh atas tantangan maupun kendala yang dihadapi. Kami juga berharap kondisi yang ada tidak mematahkan optimisme yang sudah ada. Perencanaan lebih lanjut serta monitoring dan evaluasi atas proses penjualan yang telah berjalan dapat dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja penjualan” ujar Winarko.
Ronny Titiheruw, Direktur Penjualan PT Delta Djakarta Indonesia Tbk. menyampaikan bahwa tren konsumen kini telah mengalami pergeseran.
“Dahulu konsumen banyak yang meminati bir sebagai pendamping aktivitas, turis mancanegara tertarik mencoba bir lokal sebagai experience dalam perjalanan wisatanya. Namun kini banyak konsumen lebih memilih kadar minuman yang lebih tinggi agar lebih cepat memperoleh efeknya, bir yang ringan namun pahit mulai tergeser dengan soju yang lebih manis juga karena industru K-Pop yang makin besar” ujar Ronny.
“Ke depan kami mengharapkan ada harmonisasi kebijakan antar instansi pemerintah yang juga berpihak kepada pengusaha dalam wujud adanya kepastian dan kemudahan berusaha sehingga para investor mendapatkan keyakinan untuk mengembangkan usahanya di Indonesia,” pungkas Ronny.
Delta Djakarta berkontribusi besar dalam pencapaian target penerimaan Cukai pada Bea Cukai Bekasi. Perubahan target Cukai sebesar Rp 895,13 miliar meningkat dari sebelumnya Rp 758,66 miliar memberikan tantangan bagi Bea Cukai Bekasi. Peranan dan keterlibatan sektor swasta menjadi penting bagi daya dorong pemenuhan target tersebut. Keberadaan PT. Delta Djakarta Indonesia Tbk. yang telah berdiri sejak 1931 kini juga merupakan BUMD penyumbang ke -2 terbesar Provinsi DKI Jakarta kian terasa vital. (*)
Bekasi, (07/07/2025) – Kenaikan target penerimaan Cukai di Bea Cukai Bekasi sebesar Rp136.47 miliar mendorong Bea Cukai Bekasi untuk melakukan langkah progresif dan antisipatif. Guna mengoptimalkan penerimaan di sektor Cukai, Bea Cukai Bekasi melaksanakan kunjungan bertajuk “Customs Visit Customer” ke PT Bali Hai Brewery Indonesia pada hari Senin, 07 Juli 2025. Perusahaan tersebut memproduksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan menjadi salah satu penyumbang penerimaan Cukai terbesar di Bea Cukai Bekasi.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo rombongan Bea Cukai turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VIII, serta Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.
Kunjungan disambut oleh jajaran direksi PT Bali Hai Brewery Indonesia. Daniel T.O. selaku Direktur produksi. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh Bea Cukai Bekasi selama ini.
Dalam kunjungan ini, turut dilaksanakan diskusi interaktif yang membahas mengenai kondisi dan kendala apa saja yang tengah dihadapi oleh perusahaan. Wahyu Hidayat, selaku Manager Keuangan PT Bali Hai Brewery Indonesia menyampaikan bahwa tren penjualan sedang menurun dikarenakan kondisi geopolitik dan melemahnya daya beli masyarakat.
“Perlu kami sampaikan bahwa kondisi ketidakpastian geopolitik global cukup berpengaruh terhadap penjualan kami di luar negeri. Selain itu, daya beli di beberapa wilayah pemasaran kami pun sedang menurun sehingga menyebabkan turunnya penjualan dalam waktu beberapa bulan terakhir, namun kami optimis ke depan akan ada peningkatan penjualan,” ujar Wahyu.
Senada denga Wahyu, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan bahwa seluruh pihak harus mempunyai keyakinan tinggi dalam menghadapi kondisi tersebut dan mengedepankan langkah-langkah progresif dengan memacu pemasaran di daerah potensial.
“Saya rasa kita semua harus optimis untuk menghadapi kondisi saat ini. Kami dari Bea Cukai akan terus memberikan dukungan semaksimal mungkin agar kendala ini segera teratasi, juga kami harapkan agar pihak perusahaan dapat mempersiapkan antisipasi dan langkah-langkah untuk memaksimalkan penjualannya.” ujar Winarko
Penetapan target Cukai sebesar Rp 895,13 miliar meningkat dari sebelumnya Rp 758,66 miliar memberikan tantangan bagi Bea Cukai Bekasi. Melalui kunjungan ini, Bea Cukai Bekasi berharap dapat terus memperkuat sinergi dan mendukung kelancaran berusaha bagi para stakeholder yang telah berperan dalam pencapaian target penerimaan. (*)
Fasilitas Kawasan Berikat Di Bea Cukai Bekasi Berhasil Mendorong Ketahanan Alat Kesehatan di Indonesia
04 Jul 2025
Bekasi (20/06) Pemerataan akses kesehatan membutuhkan transformasi di berbagai lini, salah satunya inovasi. Berlokasi di Kawasan Industri MM2100 Bea Cukai Bekasi menyaksikan peluncuran inovasi terbaru dari kolaborasi PT PHC Indonesia dan Dräger Indonesia, Savina 300 ID yaitu ventilator buatan Indonesia pada Kamis 19 Juni 2025.
Chairman and Shareholder of Gobel Group – Dr. (H.C.) H. Rachmat Gobel menyampaikan, “Kemandirian industri kesehatan adalah fondasi penting bagi ketahanan nasional, namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana hasil dari kemandirian ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat. Melalui kolaborasi strategis antara PHC Indonesia dan Dräger Indonesia, kami memproduksi ventilator Savina 300 ID yang tidak hanya memenuhi standar teknologi Jerman, tetapi juga membuka akses yang lebih merata terhadap layanan kesehatan berkualitas.”
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan, “Bea Cukai tidak hanya berperan dalam pengawasan dan pemungutan fiskal, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan dan industri. Kami bangga dapat mendukung proses produksi ventilator Savina 300 ID melalui pemberian fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat. Inovasi ini menunjukkan bagaimana sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dapat mendorong kemandirian industri kesehatan nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.”
PT PHC Indonesia merupakan salah satu penerima fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat di lingkungan Bea Cukai Bekasi. Pemberian fasilitas Kawasan Berikat kepada PT PHC Indonesia merupakan bentuk dukungan konkret dari Bea Cukai dalam mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, khususnya sektor strategis seperti alat kesehatan. Fasilitas tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi biaya dan daya saing produk dalam negeri, tetapi juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat kemandirian industri kesehatan nasional serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Savina 300 ID adalah ventilator berbasis turbin yang menggunakan teknologi dari Jerman yang dapat memberikan terapi invasif dan non-invasif dalam satu perangkat, bisa digunakan di ruangan ICU, HCU, PICU dan atau bahkan bisa dipindah-pindahkan dengan mudah, cocok digunakan di RS yang belum memiliki instalasi sentral gas udara tekan dan memiliki beragam fitur dan aplikasi seperti: digunakan untuk pasien dengan berat mulai dari 5kg, memiliki baterai internal dan eksternal, memiliki indikator untuk pengukuran CO2, pilihan bahasa Indonesia untuk memudahkan pengoperasian, layar sentuh yang berwarna dengan interface sesuai standard Dräger secara global sehingga mudah dipelajari dan digunakan oleh tenaga kesehatan.(*)