Internalisasi integritas dan pengendalian gratifikasi Bekasi

Internalisasi integritas dan pengendalian gratifikasi Bekasi

Jumat 12 November 2021 16:6

(11/11/2021)- Integritas merupakan salah satu nilai dari Kementerian Keuangan yang wajib dimiliki setiap pegawai yang menjadi prinsip yang selalu dijadikan pedoman dalam kondisi apapun. Oleh karena itu, KPPBC TMP A Bekasi bersama Direktorat Kepatuhan Internal (Dit. KI) mengadakan kegiatan internalisasi integritas dan pengendalian gratifikasi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPPBC TMP A Bekasi secara virtual melalui Zoom.


Acara diawali dengan sambutan Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Bobby Situmorang. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Three Lines of Defence dari penguatan integritas pegawai yaitu pertama adalah pegawai, kedua Unit Kepatuhan Internal (UKI) dan terakhir aparat penegak hukum lainnya.


Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Edukasi dan Pengendalian Gratifikasi Direktorat Kepatuhan Internal, Arie Swasono Herlambang beserta staf. Beliau menjelaskan program penguatan integritas pegawai di Lingkungan DJBC sesuai SE-05/BC/2021 dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan berdasarkan PMK-7/PMK.09/2021.


Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan kepada para pegawai untuk semakin mengokohkan sikap integritas serta menjaga diri dari perbuatan yang termasuk kategori gratifikasi.