Semua Berita
Bekasi (25/02)- Dalam rangka melaksanakan arahan Menteri Keuangan untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait APBN kepada masyarakat luas, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan Customs Goes to School (CGTS) berjudul APBN Week 2022 dengan tema ”Kenal, Paham dan Jaga APBN Negeri” via zoom meeting dengan peserta siswa dan siswi SMK Negeri 3 Kota Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan memberikan pemahaman APBN dan peran DJBC dalam mendukung APBN kepada para pelajar.
Dalam kesempatan ini Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Bobby Situmorang, menyampaikan dalam sambutannya bahwa materi apbn sangat tepat dan bermanfaat bagi para siswa dan siswi SMK N 3 Bekasi di masa depan. Beliau berpesan agar siswa dan siswi SMK N 3 Bekasi bisa menjelaskan kembali kepada teman-teman dan masyarakat tentang APBN. Selanjutnya Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK N 3 Bekasi, Yuni Lestari, menyampaikan bahwa pihak sekolah menyambut baik kegiatan apbn week dan berharap para peserta dapat mengambil ilmu, pengalaman, manfaat dari narasumber.
Materi pertama tentang APBN Untuk Negeri disampaikan oleh Bapak Bobby Situmorang, kemudian dilanjutkan materi kedua tentang Peran DJBC dalam APBN yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan informasi, Safianty Anwar. Sesi tanya jawab berlangsung sangat interaktif. Antusias dan rasa ingin tahu membuat banyak pertanyaan kritis diajukan dari mulai bagaimana menyelesaikan utang yang menjadi alat untuk menutupi defisit anggaran sampai kepada bagaimana mengupayakan kestabilan APBN. Acara yang padat dan seru ini diakhiri dengan permainan menarik yang disajikan pembawa acara, Fajriati Imani.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut para pelajar dapat mengenal, memahami, dan tumbuh kesadaran untuk menjaga APBN Negeri bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Bekasi (24/02), Rangkaian acara sosialisasi yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dengan menggandeng Bea Cukai Bekasi sebagai narasumber kembali berlangsung. Kali ini mengambil tema Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Gudang Berikat (GB).
Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Safianty Anwar. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan berbagai manfaat dan kelebihan fasilitas kepabeanan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada para pelaku usaha yang bergerak di bidang pergudangan atau logistik, yaitu fasilitas PLB dan GB.
Bea Cukai Bekasi siap mengasistensi dan mengedukasi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan fasilitas kepabeanan demi membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjamin ketersediaan pasokan bahan baku industri menjadi lebih mudah untuk dijangkau.
Acara sosialisasi berlangsung dengan interaktif, para peserta yang terdiri dari para pengusaha pergudangan dan sebagian pengguna jasa yang telah mendapatkan fasilitas PLB dan GB saling berbagi pengalamannya masing-masing dan aktif mengajukan pertanyaan. Diskusi dan sesi tanya jawab menjadi penutup pada acara sosialisasi tersebut.
Bekasi (23/02), Bertempat di Hotel Swiss-Belinn Cikarang, Bea Cukai Bekasi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi mengadakan acara sosialisasi pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Acara ini diikuti oleh pegawai pemda Bekasi dan para pelaku usaha terkait dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pembukaan acara sosialisasi diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, H. Muchlis, S.Sos, MAP. Dalam sambutannya beliau mengajak kepada para peserta untuk aktif mengikuti acara sosialisasi dan memanfaatkan acara ini sebagai wadah diskusi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang Cukai.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Andrie Kriesniawan selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabenan Cukai (PKC) V. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan gambaran Cukai secara umum dan menjelaskan tata cara penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), khususnya bagi para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha Tempat Penjualan Eceran (TPE) MMEA yang telah memenuhi persyaratan.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan interaktif, hal ini dibuktikan dengan adanya pertanyaan dan diskusi dari para peserta yang hadir. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meberikan pemahaman kepada para pelaku usaha di bidang Cukai agar dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Bekasi (09/02) Dalam rangka salah satu implementasi pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Bekasi melanjutkan rangkaian kegiatan setelah sosialisasi gempur BKC hasil tembakau (HT) Ilegal yaitu melakukan operasi gempur BKC rokok Ilegal bersama Pemerintah Daerah (Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi) serta memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha yang menjual barang kena cukai hasil tembakau berupa rokok dengan tujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi.
Diharapkan melalui kegiatan operasi bersama dan sosialisasi ini dapat menekan jumlah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat tentang pentingnya pemberantasan rokok ilegal dengan cara tidak menjual rokok ilegal dan melaporkan informasi terkait peredaran rokok ilegal kepada pihak Bea Cukai maupun pihak berwenang lainnya.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
10 Feb 2022
Bekasi (09/02) Bertempat di Hotel Aston Imperial Bekasi, Kanwil DJBC Jawa Barat berkolaborasi dengan SatPol PP Provinsi Jawa Barat mengadakan Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau dan Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kota Bekasi Tahun 2022 kepada perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar, Jasa Ekspedisi, Komunitas Penyanyi Jalanan, dan Satlinmas se-Kota Bekasi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. KasatPol PP Provinsi Jawa Barat, M. Ade Afriandi, menyampaikan sambutan di awal sosialisasi. Beliau menyampaikan harapan agar kegiatan penegakan hukum tahun bisa berjalan lebih baik dan perlu didukung dengan sinergi yang baik dari DJBC.
Agenda inti sosialisasi diawali oleh KasatPol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, yang menyampaikan materi tentang penegakan hukum untuk Barang Kena Cukai Ilegal menggunakan DBH CHT. Selanjutnya tim dari Kanwil DJBC Jawa Barat yang juga termasuk Bea Cukai Bekasi menyampaikan materi tentang pengantar pengetahuan Barang Kena Cukai hingga bagaimana mengidentifikasi rokok ilegal serta modus pelanggaran rokok ilegal. Pemaparan materi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Safianty Anwar, dan dilanjutkan oleh Syahrul Umam dan Faikar Yura.
Rangkaian kegiatan sosialisasi di tutup dengan sesi diskusi yang cukup interaktif. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan yang memadai kepada tim gempur dan mitra tim gempur sehingga pemberantasan BKC HT Ilegal dapat dilaksanakan secara efektif.
Bekasi (07/02) – Dalam rangka memberikan peningkatan kualitas layanan ke pengguna jasa, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan internalisasi Aplikasi BekSis, BekBond2.0, dan Monitoring BC 2.6.1-2.6.2 secara hybrid di Aula Cibitung Lantai 3 dan media zoom meeting.
Tujuan dilaksanakan internalisasi tersebut adalah memberikan pengetahuan pengenalan kepada para pejabat PBC dan Pelaksana di lapangan perihal implementasi aplikasi tersebut kedepannya dalam kegiatan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
Materi Superweb BC Bekasi dan Aplikasi Beksis yang disampaikan oleh Budi Satria selaku Kepala Seksi PDAD sedangkan pemaparan aplikasi jaminan Bekbond2.0 disampaikan oleh Dwi Rachmawati, Kepala Seksi Perbendaharaan. Selanjutnya materi monitoring pengeluaran sementara dan pemasukan sementara oleh Yudi Lesmono selaku Kepala Seksi PKC X dan ditambah penjelasan tutorial dalam aplikasi Beksis dari Husni Fattah Prasetya sebagai perwakilan koordinator tim pengembang aplikasi.
Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan para PBC dan pelaksana di hanggar dapat lebih familiar dalam penggunaan aplikasi kedepannya sehingga memberikan manfaat yang terasa bagi pengguna jasa dalam rangka pelayanan kepabeanan dan cukai.
Bekasi (04/02) Bea Cukai Bekasi Melaksanakan rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) periode capaian s.d bulan Januari 2022 secara hybrid melalui media zoom meeting di Ruang Rapat Tambun Lantai 2 Bea Cukai Bekasi.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor, Bea Cukai Bekasi, Bobby Situmorang, dan dihadiri oleh para pejabat pengawas beserta perwakilan dari pejabat PBC.
Rapat diawali dengan penyampaian beberapa arahan dari Kepala Kantor terhadap isu-isu terkini kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing Indikator Kinerja Utama (IKU) sampai dengan Bulan Januari 2022 serta manajemen risiko strategis pada tiap-tiap seksi.
Dengan adanya evaluasi yang dilakukan pada rapat DKO secara berkala ini diharapkan Bea Cukai Bekasi dapat mencapai seluruh target kinerja dan mampu memberikan pelayanan maksimal bagi para pengguna jasa.
Bekasi (04/2) Dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai, Bea Cukai Bekasi laksanakan apel rutin bulan Februari pada hari Jumat, 4 Februari 2022. Apel dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan Bea Cukai Bekasi secara hybrid, baik daring maupun luring di di halaman depan Bea Cukai Bekasi.
Apel dipimpin oleh Andrie Krisnawan selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengingatkan kembali beberapa hal antara lain yaitu pertama, tetap disiplin protokol kesehatan di tengah kasus Covid-19 yang mulai bertambah, kedua terkait pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para pejabat dan pegawai, dan yang terakhir pentingnya menjaga integritas bagi pegawai dalam pelaksanaan tugas.
Apel ditutup dengan pembacaan doa dipimpin oleh pejabat pengambil apel yang ditujukan untuk rekan-rekan pegawai yang sedang sakit atau sedang terkena musibah saat ini.
Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2022
02 Feb 2022
Bekasi, (31/01) Sebagai bentuk komitmen untuk capaian kinerja terbaik, penentuan target merupakan salah satu bagian penting. Keberhasilan organisasi dapat terlihat melalui pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja.
Bertempat di Ruang Rapat Tambun lantai 2 Bea Cukai Bekasi, perwakilan Pejabat dan Pegawai setiap unit kerja laksanakan penandatanganan kontrak kinerja bersama dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Penandatanganan kontrak kinerja tahun 2022 merupakan titik awal dalam pelaksanaan program kerja selama setahun, dengan doa, motivasi dan kerja keras, seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi optimis untuk dapat menyelesaikan seluruh target yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja.