Semua Berita

Tingkatkan Hak Penyandang Disabilitas : Bea Cukai Bekasi Adakan Kelas Belajar Bahasa Isyarat

Bekasi (21/10/22) - Semua orang tanpa terkecuali berhak mendapat pelayaan prima dari pemerintah. Tak terkecuali para penyandang disabilitas, khususnya penyandang tuna rungu yang hingga saat ini belum mendapat pelayanan optimal. Menjawab tantangan tersebut Bea Cukai Bekasi mengadakan kelas belajar bahasa isyarat. Program tersebut juga sejalan dengan upaya Bea Cukai Bekasi dalam membangun PUG (Pengarusutamaan Gender) untuk melayani seluruh pengguna jasa tanpa terkecuali.

Kelas belajar bahasa isyarat ini diadakan dari tanggal 10 sampai dengan 14 Oktober 2022 di ruang Skybridge Bea Cukai Bekasi dan diikuti sedikitnya 10 orang pegawai. Mereka yang terpilih mengikuti program tersebut merupakan petugas pada garda terdepan (frontdesk) yang berhadapan langsung dengan penguna jasa.

Kepala Seksi layanan Informasi, Safyanti Anwar, mengatakan “Penyandang tuna rungu memiliki hak yang sama dengan penyandang disabilitas lainnya dan dengan orang normal. Namun, selama ini yang sering menjadi kendala adalah masalah komunikasi”. Safyanti juga menambahkan menurut Pasal 41 ayat (2) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur bahwa setiap penyandang cacat/disabilitas, orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus. Berdasarkan hal tersebut maka penyandang cacat/disabilitas berhak atas penyediaan sarana aksesibilitas yang menunjang kemandiriannya, kesamaan kesempatan dalam pendidikan, kesamaan kesempatan dalam ketenagakerjaan, rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.

Kelas tersebut menghadirkan Barrep Saputro selaku pengajar Bahasa isyarat dari Pusindo Jabar. Materi yang diajarkan adalah terkait perkenalan diri dengan bahasa isyarat serta materi dasar mengenai angka huruf serta benda-benda di sekitar. Dengan diadakannya kelas tersebut pelayanan terhadap penyandang disabilitas akan semakin optimal.

Bea Cukai Bekasi Adakan Sosialisasi Digital Payment dan Rekonsilisasi Keuangan

Bekasi (14/10) - Bertempat di Aula Cibitung Kantor Bea Cukai Bekasi, selama 3 (tiga) hari kerja telah dilaksanakan kegiatan berupa Sosialisasi Penggunaan Sistem Digital Payment dan Rekonsiliasi Keuangan Triwulan III TA 2022.

Acara yang di hadiri oleh perwakilan seluruh satuan kerja dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dibuka dengan sambutan Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Bekasi, Radian Permana sebagai tuan rumah acara dimaksud.

Dalam kesempatan tersebut, Radian atas nama Kepala Kantor menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Kantor Bea Cukai Bekasi sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Rekonsiliasi tahun ini. Beliau berharap acara dapat berlangsung dengan baik dan lancar.

Kegiatan hari pertama dilaksanakan sosialisasi Penggunaan Sistem Digital Payment yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-20/PB.2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja. Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan setiap satuan kerja bisa menggunakannya dalam transaksi pembayaran APBN.

Selanjutnya di hari kedua dilaksanakan rekonsiliasi keuangan triwulan III TA 2022, dengan hasil yang telah dicapai sesuai penerimaan masing-masing Kantor Wilayah dari seluruh satuan kerja di bawah pengawasannya.

Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal bagi Pemerintah Kota Bekasi

Bekasi (10/10) - Bertempat di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi, Bea Cukai Bekasi berkesempatan untuk menjadi narasumber pada pelaksanaan sosialisasi identifikasi tentang rokok ilegal dengan tema “Kesadaran Masyarakat terhadap Barang Kena Cukai Ilegal”. Sosialisasi dihadiri oleh Camat, Lurah, beserta perwakilan UMKM atau pemilik toko di wilayah kerjanya.

Sebelum kegiatan dibuka, disampaikan laporan pelaksanaan oleh Plt Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi, Diah Setiyawati. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Renny Hendrawati. Pada sesi pertama, materi pengenalan cukai dipaparkan oleh Safianty Anwar selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dilanjutkan materi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sekaligus identifikasi BKC ilegal oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Egi Ginanjar.

Acara berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab oleh peserta sosialisasi. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan wawasan dan pemahaman di seluruh level pemerintah Kota Bekasi, dalam hal ini khususnya Camat dan Lurah di wilayah Kota Bekasi terkait Barang Kena Cukai ilegal yang beredar disekitarnya.

Dialog Kinerja Organisasi Capaian September 2022 ”Tingkatkan Kinerja dengan Kolaborasi antar Unit Kerja”

Bekasi (06/10) - Bea Cukai Bekasi kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan yaitu Dialog Kinerja Organisasi (DKO) periode capaian s.d. bulan September 2022 yang dilaksanakan secara hybrid, di ruang rapat Tambun Lantai 2 Kantor Bea Cukai Bekasi dan melalui media zoom meeting.

Dalam agenda ini dibahas terkait capaian kinerja, risiko, dan keuangan. Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor, Bobby Situmorang, dan dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas, para fungsional pemeriksa Bea Cukai pertama serta perwakilan pelaksana permeriksa dari masing-masing Seksi dan Subbag.

Arahan penting yang disampaikan oleh Kepala Kantor antara lain terkait ketelitian dan keseragaman dalam membuat konsep naskah dinas serta peningkatan kinerja layanan dengan berkolaborasi antar Subbagian dan Seksi. Disamping itu, Kepala Kantor juga menghimbau untuk memperbanyak inisiatif dalam pembuatan aplikasi untuk digitalisasi pekerjaan sehingga menjadi lebih ringkas, terukur, dan informatif.

Bekasi Customs Officer of Three Months

Sobat BC Bekasi pastinya sudah tau kan kalau Bea Cukai Bekasi punya program Bekasi Customs Officer of Three Months (BCOOTM)?

Nah, BCOOTM ini adalah penghargaan yang diberikan kepada pegawai Bea Cukai Bekasi atas keberhasilannya menjalankan tugas dengan sangat baik terutama inovasi yang telah diciptakan dan juga memenuhi kriteria penilaian lainnya yang ditentukan oleh Komite Pemilihan. Ajang pemilihan pegawai ini dilakukan setiap 3 bulan di Bea Cukai Bekasi.

Maka dari itu, sekarang mimin mau kasih tau nih siapa pegawai yang telah ditentukan oleh Komite Pemilihan dalam Bekasi Customs Officer of Three Months (BCOOTM) untuk periode ke 3 tahun ini atau tepatnya periode Juli s.d September 2022, yaitu adalah Anggie Febriano yang merupakan Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I.

Anggie Febriano memiliki inovasi yang sangat berguna bagi Kantor Bea Cukai Bekasi, yakni digitalisasi arsip dokumen perizinan di bidang cukai yang memberikan berbagai manfaat mulai dari kemudahan penyimpanan, aksesibilitas data yang bisa diakses dari mana saja, penghematan waktu untuk proses pencarian arsip, dan sebagai bentuk pemeliharaan arsip yang selaras dengan era transformasi digital.

Itu lah dia pegawai Bea Cukai Bekasi yang telah ditetapkan sebagai BCOOTM Periode Bulan Juli 2022 s.d. September 2022. Nantikan the next BCOOTM, ya sobat BC Bekasi!

Peringatan Hari Bea dan Cukai Ke 76

Bekasi (04/10) - 01 Oktober 1946 merupakan hari bersejarah bagi institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) karena ditetapkan sebagai hari lahirnya Bea dan Cukai. Dalam rangka memperingati Hari Bea dan Cukai tersebut, seluruh kantor di lingkungan DJBC menyelenggarakan Apel Khusus Hari Bea dan Cukai ke-76 pada 04 Oktober 2022, tidak terkecuali dengan Bea dan Cukai Bekasi. Bertindak sebagai pembina apel adalah Bobby Situmorang, Kepala Bea dan Cukai Bekasi.

“Kita memperoleh berkat Tuhan melalui institusi Bea dan Cukai bagi diri sendiri maupun keluarga kita, kita juga bisa dikenal masyarakat melalui institusi Bea dan Cukai, oleh karena itu bayarlah kembali semua itu melalui kinerja kita dengan berintegritas, berinisiatif, dan niat untuk memperbaiki,” imbau Kepala Bea dan Cukai Bekasi dalam amanatnya. Dalam momentum yang baik tersebut, beliau menyampaikan beberapa pokok pikiran yang diharapkan mampu menjadi bahan renungan bagi seluruh pegawai terutama dalam meningkatkan kinerja pegawai di segala lini, diantaranya dalam peningkatan kinerja pengawasan di bidang kepabeanan khususnya fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan juga penerima layanan dan fasilitas cukai.

Selanjutnya tantangan bagi pegawai dalam untuk berinisiatif menciptakan aplikasi guna ketepatan waktu pelayanan dan penegakan hukum. Serta memanfaatkan small class dan meningkatkan peran Bea Cukai dalam membantu UMKM yang telah menjadi bagian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tak lupa pula, Beliau mengajak pegawai untuk bahu membahu mewujudkan WBBM pada Bea Cukai Bekasi.

Dalam rangkaian upacara tersebut, diberikan penghargaan kepada salah satu pegawai atas kriteria penilaian yang telah ditentukan Komite Pemilihan dalam Bekasi Customs Officer of Three Months (BCOOTM) yakni Anggie Febriano.

Internalisasi Pengelolaan Manajemen Kinerja

Bekasi (28/09) - Dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Keuangan nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Bea Cukai Bekasi melaksanakan internalisasi pengelolaan manajemen kinerja secara online melalui zoom meeting yang dihadiri oleh seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi.

Internalisasi dibuka oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Soekis Winanto. Soekis menyampaikan bahwa terdapat beberapa pengaturan baru manajemen kinerja yaitu perencanaan kinerja pegawai yang mengacu pada sasaran lintas organisasi sesuai konsep sistem kerja Ruang Kerja Masa Depan (delayering, squad team, NWOW, WFA) dan pegawai dapat membuat indikator kinerja dengan target bulanan dan sesuai penugasan, sedangkan pada aturan lama perencanaan kinerja pegawai hanya mengacu pada sasaran organisasi tempat pegawai tersebut bertugas.

Dengan perubahan kebijakan manajemen kinerja tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan kinerja pegawai yang mengikuti dinamika internal dan eksternal organisasi, guna mendukung pencapaian target dan tujuan Kementerian Keuangan.

Studi Banding Aplikasi Mandiri Bea Cukai Bekasi oleh Bea Cukai Cirebon

Bekasi (22/09) - Bea Cukai Cirebon lakukan kunjungan studi banding atas produk inovasi IT yang dimiliki Bea Cukai Bekasi. Produk inovasi IT tersebut berupa beberapa aplikasi mandiri yang mendukung pelaksanaan pelayanan kepabeanan dan cukai. Aplikasi- aplikasi mandiri tersebut terintegrasi dalam satu rumah besar dengan mengoptimalkan fungsi website Bea Cukai Bekasi (SuperWeb). Aplikasi mandiri yang dimiliki oleh Bea Cukai Bekasi adalah : Aplikasi BekSis, BekBond 2.0, dan Cendana.

Bertempat di ruang rapat Tambun Bea Cukai Bekasi, kedatangan Bea Cukai Cirebon disambut hangat oleh Budi Satria selaku Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen (PDAD) Bea Cukai Bekasi yang didampingi tim developer IT Bea Cukai Bekasi dan tim WBBM Bea Cukai Bekasi. Bea Cukai Cirebon yang mengunjungi Bekasi adalah Tim Pengembangan Aplikasi Bea Cukai Cirebon yang diwakili Yoga Anggoro selaku PBC Ahli Pertama beserta 2 pegawai pelaksana. Jajaran Bea Cukai Cirebon lainnya mengikuti acara lewat zoom meeting.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan pemaparan proses bisnis aplikasi pada Bea Cukai Bekasi. Pemaparan disampaikan secara komprehensif oleh Tim Developer IT Bea Cukai Bekasi. Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya diskusi dan tanya jawab terkait rencana pengembangan dan penyempurnaan pada aplikasi yang sudah ada di Bea Cukai Cirebon.

Studi banding ditujukan sebagai sarana dalam sharing knowledge dan pengalaman serta peningkatan kualitas atas implementasi aplikasi yang telah berjalan pada Bea Cukai Bekasi dan perencanaan pengembangan beberapa fitur tambahan untuk dapat diadopsi oleh tim developer Bea Cukai Cirebon.

Internalisasi Monitoring Authorized Economic Operator dan Mitra Utama Kepabeanan

Bekasi (21/09) - Bertempat di aula Cibitung lantai 3, Bea Cukai Bekasi selenggarakan internalisasi Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan. Acara ini berlangsung selama 2 hari yakni 21 dan 22 September 2022 dan dilaksanakan secara hybrid serta dihadiri para Client Manager AEO dan Client Coordinator MITA dari KPPBC TMP A Bekasi, KPPBC TMP Cikarang, KPPBC TMP A Purwakarta, dan perwakilan pegawai hanggar pada perusahaan AEO dan MITA di lingkungan Bea Cukai Bekasi.

Internalisasi dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Bobby Situmorang. Materi hari pertama tentang mekanisme monitoring MITA Kepabeanan dan hari kedua tentang mekanisme monitoring AEO. Narasumber berasal dari Direktorat Teknis Kepabeanan yakni Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan, Program Prioritas dan AEO, Weko Loekitardjo, beserta tim. Kegiatan internalisasi berlangsung lancar dan penuh antusias dengan adanya tanya jawab narasumber dan peserta.

Internalisasi ini diharapkan dapat menguatkan monitoring dan evaluasi AEO dan MITA Kepabeanan yang telah diimplementasikan pada kantor masing-masing.