Bea Cukai Bekasi Adakan Sosialisasi Digital Payment dan Rekonsilisasi Keuangan
Bekasi (14/10) - Bertempat di Aula Cibitung Kantor Bea Cukai Bekasi, selama 3 (tiga) hari kerja telah dilaksanakan kegiatan berupa Sosialisasi Penggunaan Sistem Digital Payment dan Rekonsiliasi Keuangan Triwulan III TA 2022.
Acara yang di hadiri oleh perwakilan seluruh satuan kerja dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dibuka dengan sambutan Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Bekasi, Radian Permana sebagai tuan rumah acara dimaksud.
Dalam kesempatan tersebut, Radian atas nama Kepala Kantor menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Kantor Bea Cukai Bekasi sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Rekonsiliasi tahun ini. Beliau berharap acara dapat berlangsung dengan baik dan lancar.
Kegiatan hari pertama dilaksanakan sosialisasi Penggunaan Sistem Digital Payment yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-20/PB.2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja. Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan setiap satuan kerja bisa menggunakannya dalam transaksi pembayaran APBN.
Selanjutnya di hari kedua dilaksanakan rekonsiliasi keuangan triwulan III TA 2022, dengan hasil yang telah dicapai sesuai penerimaan masing-masing Kantor Wilayah dari seluruh satuan kerja di bawah pengawasannya.
Tags