Semua Berita
Peringatan Hari Raya Qurban 10 Dzulhijjah 1443 H
14 Jul 2022
Bekasi (11/07) – Dalam rangka memperingati Hari Raya Qurban atau Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban bertempat di Halaman Masjid Baitut Tadzkir Bea Cukai Bekasi.
Dengan mengambil tema “Kenikmatan terbesar bagi seorang Muslim adalah ketika ia mengorbankan yang terbaik untuk Allah”, proses penyembelihan hewan qurban berjalan dengan lancar dimana sebelumnya panitia ibadah qurban yaitu para pengurus DKM Masjid Baitut Tadzkir Kantor Bea dan Cukai Bekasi telah memastikan hewan qurban yang disembelih adalah hewan qurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria dan penyembelihan hewan qurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam.
Adapun hewan qurban yang disembelih meliputi 1 ekor sapi dan 4 ekor kambing dengan total sebanyak 11 Orang Muqorrib (yang berqurban) yang merupakan para Pegawai Kantor Bea dan Cukai Bekasi.
Pelaksanaan qurban berlangsung dengan lancar atas kerjasama yang baik antar panitia. Semoga hikmah qurban menjadi nyata dalam penerapan hidup para pegawai Bea Cukai Bekasi.
Maklumat Pelayanan
29 Jun 2022
Maklumat Pelayanan Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi.
Bekasi (23/06) – Bea Cukai Bekasi selenggarakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perpajakan di Kawasan Berikat secara hybrid yaitu secara tatap muka yang berlokasi di East Jakarta Industrial Park Center (EJIP Center) dan secara daring melalu zoom meeting.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Tim Penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Empat sebagai narasumber. Peserta sosialisasi merupakan para Finance dan Exim Manager Perusahaan Kawasan Berikat di lingkungan pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Bekasi.
Tujuan diselenggarakan sosialisasi ini adalah sebagai sarana untuk berdiskusi antara Pajak, Bea Cukai dan Pengguna Jasa terkait ketentuan perpajakan di Kawasan Berikat diantaranya terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-65/PMK.04/2021. Beberapa hal yang mengemuka dalam pelaksanaan ketentuan terkait adalah mekanisme Uang Muka dan e-Faktur Pajak pada saat transaksi barang di Kawasan Berikat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, dengan harapan dapat memenuhi harapan para pengguna jasa untuk bisa lebih memahami dan mendapatkan petunjuk atas pelaksanaan ketentuan yang masih perlu konfirmasi lanjut. Beberapa hal dalam interaksi diskusi akan ditindaklanjuti untuk disiapkan Question and Answer (Q&A) sebagai tool membantu pengguna jasa dalam hal memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Sosialisasi Serba Serbi UMKM (UMKM Week 2022)
23 Jun 2022
Bekasi (21/06) – Bea Cukai Bekasi selenggarakan salah satu rangkaian kegiatan UMKM Week 2022 dengan tema "UMKM Naik Kelas, Ekonomi Tancap Gas" yaitu Sosialisasi Serba Serbi UMKM .
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi, Perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi dan tentunya para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) serta masyarakat Kota Bekasi.
Sosialisasi ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi dan Perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Bobby Situmorang menyampaikan harapannya terhadap para UMKM dan IKM untuk bisa "naik kelas" agar memiliki daya saing, menggenjot perekonomian dan menembus pasar global. Untuk itu Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi mengajak Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk mengenalkan UMKM ke dunia internasional.
Dalam sosialisasi ini terdapat dua materi yaitu All About UMKM dan Peran Bea Cukai dalam mendukung UMKM yang disampaikan langsung oleh Agen Fasilitas Bea Cukai Bekasi yaitu Safianty Anwar dan Andrie Kriesniawan.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan juga sharing session oleh salah satu pengusaha UMKM kota Bekasi yang telah berhasil melakukan Ekspor yaitu Ibu Ifriyawani dengan nama Brand Cleine Sukses.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat umum terkait UMKM dan bagaimana UMKM bisa mengekspor produknya.
Halo Sobat BC Bekasi
Kalian Tau Ga Sih? Bea Cukai Bekasi baru saja melaksanakan kegiatan Survey Market Share Minuman Bergula Dalam Kemasan (MBDK) ke beberapa lokasi yang berada di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang berlangsung sejak 14 Juni s.d 17 Juni 2022 oleh Tim survey BC Bekasi terdiri dari kolaborasi dari unit-unit terkait di Bea Cukai Bekasi.
Kegiatan survey tersebut dilakukan dengan tujuan mendata merek dan market share per kategori dari MBDK. Tim Bea Cukai Bekasi memulai survey dengan mendatangi di ritel modern atau minimarket yang berada di Kota/Kabupaten yang terpilih sebagai sampel survey, melakukan wawancara dengan petugas gerai minimarket, dan mendata produk MBDK per kategori yang terdapat di tempat tersebut.
Dengan dilaksanakan survey dengan lancar sesuai rencana, diharapkan hasil data yang diperoleh dari para responden dapat tepat dan akurat.
Bekasi (15/06) – Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan internalisasi secara tatap muka di Aula Cibitung Bea Cukai Bekasi yang dihadiri oleh para pegawai Bea Cukai Bekasi.
Tujuan internalisasi ini adalah sebagai sarana untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam rangka penguatan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas. Narasumber yang hadir dari beberapa pejabat pengawas di Bea Cukai Bekasi yaitu Soekis Winanto (Kepala Seksi Kepatuhan Internal), Andrie Kriesniawan (Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V), Egi Ginanjar (Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan), dan Kromo Harwanto (Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I).
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menyampaikan pentingnya sikap untuk bekerja secara baik dan benar dalam menjaga nama baik organisasi, dampak negatif sikap permisif, implementasi konsep Three Lines of Defence sebagai upaya preventif menghindari sifat KKN, dan penegakan aturan dalam bertugas.
Pada akhir sesi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat merefresh kembali pemahaman dan penanaman nilai-nilai integritas sehingga dapat mendukung pengawasan dan pelayanan kepada pengguna jasa menjadi semakin baik.
Bekasi (13/06) Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator untuk periode triwulan ke 2 berlangsung secara hybrid melalui zoom meeting dan di ruang rapat Tambun Kantor Bea Cukai Bekasi yang dihadiri oleh seluruh Pegawai KPPBC TMP A Bekasi.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Bobby Situmorang, selaku narasumber pada kegiatan ini menyampaikan kepada seluruh pegawai tentang perkembangan sistem kerja normal baru Kementerian Keuangan.
Selanjutnya Beliau juga menyampaikan tentang pentingnya menghindari perilaku negatif pegawai sebagai upaya penguatan budaya Kemenkeu untuk mendukung terjaganya etos kerja dan produktivitas demi peningkatan pengawasan dan pelayanan yang makin baik kepada pengguna jasa.
FGD Pejabat Administrator adalah agenda periodik bagi Pejabat Administrator di Kementerian Keuangan untuk menyampaikan hal-hal strategis yang menjadi topik utama kepada jajaran di bawahnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar setiap level di Kementerian Keuangan dapat mengetahui dan memiliki pemahaman yang sama tentang hal-hal strategis yang berlaku di Kementerian Keuangan sehingga dapat mengaplikasikannya dengan benar di setiap tugas dan fungsi yang diemban.
Bekasi (10/06), Bea Cukai Bekasi melakukan pemantauan terhadap perkembangan Harga Transaksi Pasar produk hasil tembakau berupa Rokok Elektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) periode triwulan kedua tahun 2022. Tim Bea Cukai Bekasi yang merupakan kolaborasi beberapa unit terkait melaksanakan kegiatan pemantauan di beberapa lokasi dan berlangsung sejak 07 Juni hingga 10 Juni 2022.
Kegiatan pemantauan dilakukan dengan mendata produk hasil tembakau yang berada pada display/etalase di Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang meliputi toko modern dan toko tradisional pada bangunan permanen di wilayah kota dan kabupaten Bekasi. Pendataan dilakukan terhadap identitas kemasan hasil tembakau, pita cukai, harga jual dan lokasi TPE.
Tujuan kegiatan pemantauan ini adalah untuk mengetahui harga REL dan HPTL yang terbentuk di pasar dan untuk mendapatkan gambaran respon konsumen terhadap kebijakan tarif cukai.
Selain melakukan pemantauan, tim Bea Cukai Bekasi juga melakukan sosialisasi mengenai ketentuan pita cukai dan memastikan produk REL dan HPTL yang berada di etalase tersebut sudah dilunasi cukainya. Para penjual juga mendapatkan edukasi tentang mekanisme pelaporan apabila ada informasi mengenai peredaran REL dan HPTL ilegal untuk ditindaklanjuti sehingga dapat melindungi konsumen dari bahaya produk ilegal tersebut.