Semua Berita

Asistensi Kawasan Berikat Mandiri PT Seiwa Indonesia

Bekasi (22/07) –  Dalam rangka meningkatkan sinergi dan pelayanan kepada para pengguna jasa, Bea Cukai Bekasi melakukan asistensi kembali kepada salah satu Kawasan Berikat Mandiri yaitu PT Seiwa Indonesia.

Bertempat di ruang meeting PT Seiwa Indonesia, kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IX, Robertus Robertus Rio Surya Budi Laksana didampingi oleh Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Andry Idriyan Syara dan Sambutan dari PT Seiwa Indonesia diwakili oleh Presdir Akira Yoshida kemudian dilanjutkan pemaparan company profile serta sesi diskusi.

Beberapa hal yang dibahas dalam sesi diskusi diantaranya hasil produksi PT Seiwa, jenis-jenis dokumen Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang dilayani, perbandingan penjualan ekspor dengan penjualan lokal sesuai peraturan yang berlaku, dan alur dokumen atau barang impor yang menggunakan SKA melalui Pusat Logistik Berikat (PLB).

Kegiatan asistensi diakhiri dengan plant tour untuk melihat alur proses produksi PT Seiwa lebih dekat. dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi salah satu sarana wadah penyampaian saran dan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan para pengguna jasa.

Sosialisasi Tata Laksana Ekspor dan Fasilitas Kepabeanan kepada UMKM dan IKM Kota Bekasi

Bekasi (21/07) – Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Promosi Dagang Produk Ekspor Unggulan kepada UMKM dan Workshop untuk Industri Kecil Menengah (IKM) yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian merupakan upaya dari Bea Cukai Bekasi dalam menjalin koordinasi dan sinergi antar instansi untuk mendorong UMKM dan IKM agar mengembangkan produknya dalam upaya menembus pasar mancanegara.

Bertempat di Gedung Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi, pemaparan materi disampaikan oleh Husni Fattah Prasetya, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama. Husni menyampaikan materi Tata Laksana Ekspor dan Fasilitas Kepabeanan kepada UMKM dan IKM Kota Bekasi. Husni mengharapkan dengan adanya tambahan informasi mengenai kemudahan melakukan ekspor dapat memberikan stimulus dan motivasi kepada para pelaku usaha agar memperluas pangsa pasar produk melalui ekspor sehingga mampu berkontribusi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, disampaikan juga materi tentang fasilitas Kepabeanan yaitu fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM. Fasilitas ini memberikan insentif fiskal berupa pemberian pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya pajak impor atas bahan baku, agar dapat menekan harga jual barang jadi, sehingga harganya dapat bersaing di pasar internasional.

Asistensi Kawasan Berikat Mandiri PT Chubb Safes Indonesia dan PT Framas Indonesia

Bekasi (18/07) - Untuk memastikan pemanfaatan fasilitas kepabeanan berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, kali ini Bea Cukai Bekasi melaksanakan asistensi kepada para penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri yang dilakukan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IX, Robertus Rio Surya Budi Laksana didampingi oleh Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Andry Idriyan Syara.

Kegiatan asistensi pada Kawasan Berikat Mandiri PT Chubb Safes Indonesia dibuka oleh Robertus Rio Surya Budi Laksana dengan penyampaian maksud dan tujuan asistensi dilakukan dan harapan melalui asistensi ini dapat menjadi salah satu tempat para pelaku industri menyampaikan kendala yang dihadapi, selain itu juga dipaparkan terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri.

Ucapan terima kasih dan sambutan hangat disampaikan oleh Nanang Sutiardi selaku perwakilan PT Chubb Safes Indonesia atas asistensi yang dilakukan dilanjutkan dengan pemaparan terkait proses bisnis pada PT Chubb Safes Indonesia yang merupakan perusahaan manufaktur dalam pengadaan hasil produksi industri brankas, filling kantor, dan sejenisnya.

Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2022, asistensi serupa juga dilakukan ke Kawasan Berikat Mandiri PT Framas Indonesia. Dalam pemaparannya, Michael Wawoh selaku perwakilan PT Framas Indonesia menyampaikan terkait alur proses produksi mulai dari penggunaan bahan baku sampai dengan proses finished goods.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengujian atas beberapa kriteria, antara lain pengujian sistem pencatatan kegiatan impor dan ekspor serta pengecekan pendayagunaan CCTV sebagai alat kontrol pengawasan pemasukan dan pengeluaran barang. Harapannya dengan adanya kegiatan ini perusahaan dapat mempertahankan standar tinggi sebagai entitas yang mendapatkan pelayanan khusus di bidang kepabeanan sesuai peraturan yang berlaku.

Bekasi Customs Officer of Three Months

Sobat BC Bekasi, sekarang mimin mau kasih tau apa itu Bekasi Customs Officer of Three Months yaa.

Bekasi Customs Officer of Three Months (BCOOTM) adalah penghargaan yang diberikan kepada pegawai Bea Cukai Bekasi atas keberhasilannya menjalankan tugas dengan sangat baik terutama inovasi yang telah diciptakan dan juga memenuhi kriteria penilaian lainnya yang ditentukan oleh Komite Pemilihan. Ajang pemilihan pegawai ini dilakukan setiap 3 bulan di Bea Cukai Bekasi.

Nah, untuk periode ke 2 tahun ini atau tepatnya periode April s.d Mei 2022, terpilih Ziadi Rahman, Pranata Keuangan APBN Terampil pada Subbagian Umum sebagai Pemenang BCOOTM. Ziadi Rahman dengan kinerja yang baik menggagas banyak hal dalam pengelolaan keuangan sehingga membuahkan banyak hasil dan diapresiasi unit kerja lain di luar DJBC lhoo..
Sebelumnya di periode 1 atau periode Januari s.d Maret 2022, telah terpilih Iskandar Saputro, yang pada waktu itu merupakan Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penyuluhan dan layanan Informasi sebagai Pemenang BCOOTM. Iskandar Saputro memiliki inovasi berupa Keranjang Informasi ODOI, yakni media informasi harian tentang peraturan kepabeanan dan cukai yang dishare dengan bahasa sederhana dan mudah dimengerti serta ringkas kepada pengguna jasa. Pengguna jasa sangat terbantu dengan adanya produk inovasi ini.
Itu dia pegawai-pegawai keren Bea dan Cukai Bekasi. Nantikan the next BCOOTM, ya sobat BC Bekasi.

Internalisasi Analisis IT Inventory untuk Monitoring dan Evaluasi Fasilitas TPB dan KITE

Bekasi (08/07)- Dalam memperkuat tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk kepatuhan dan kelayakan pengguna fasilitas TPB & KITE, Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan internalisasi monev fasilitas TPB & KITE berbasis analisis IT Inventory kepada seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi secara hybrid bertempat di Aula Cibitung Lantai 3 Bea Cukai Bekasi dan online melalui media Zoom meeting.

Tujuan dilaksanakannya internalisasi adalah sebagai sarana penguatan proses Monev terhadap fasilitas TPB dan KITE serta pengenalan aplikasi Tableau sebagai tools pengolahan & visualisasi data.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Purnomo Sidik dan Cahyo Tri Alsabah (PBC Ahli Pertama) serta M. Farrell Dzakinuddin Ghazilah (Pelaksana Pemeriksa). Dilanjutkan dengan sesi tutorial penggunaan aplikasi tersebut. Ketiga narasumber ini baru saja menjalani pelatihan dengan tema serupa di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai.

Kegiatan Internalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pegawai terkait implementasi Monev fasilitas TPB dan KITE sesuai Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-02/BC/2019 melalui pengaplikasian Tableau sebagai tools pengolahan & visualisasi data. Dengan begitu, diharapkan implementasi monitoring dan evaluasi TPB & KITE dapat terlaksana lebih efektif dalam rangka menganalisa kepatuhan dan kelayakan pengguna fasilitas TPB & KITE di lingkungan KPPBC TMP A Bekasi.

Asistensi Kawasan Berikat PT Panasonic Gobel Energy Indonesia
Bekasi (13/07) – Asistensi merupakan salah satu langkah konkrit yang secara kontinyu dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Industrial Assistance.
Bertempat di Ruang Sky Bridge Lantai 2 Kantor Bea Cukai Bekasi, dilaksanakan kegiatan asistensi Kawasan Berikat PT Panasonic Gobel Energy Indonesia terkait Pelayanan Perizinan Pengeluaran Sementara ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) Dalam Rangka Subkontrak.
Asistensi ini ditujukan untuk memberikan jawaban dan solusi atas masalah-masalah yang terjadi seputar pelayanan perizinan yang perusahaan hadapi diantaranya meliputi dasar hukum, syarat pengajuan, izin usaha berbasis risiko dan prosedur pengajuan permohonan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan asistensi ini dihadiri oleh perwakilan dari PT Panasonic Gobel Energy Indonesia dan Para Pegawai Bea Cukai pada Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai yang ditugaskan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi untuk melaksanakan tugas asistensi dan memberikan edukasi serta bimbingan kepada pengguna jasa dalam hal ini PT Panasonic Gobel Energy Indonesia.
Dengan adanya asistensi ini merupakan komitmen Bea Cukai Bekasi dalam memberikan dukungan terhadap industri dalam negeri agar dapat bersaing di pasar internasional yang tentunya akan berdampak positif bagi bergeraknya roda perekonomian dan sebagai upaya agar sinergi dengan para pemangku kepetingan dapat terus terjalin dengan baik.
Peringatan Hari Raya Qurban 10 Dzulhijjah 1443 H

Bekasi (11/07) – Dalam rangka memperingati Hari Raya Qurban atau Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban bertempat di Halaman Masjid Baitut Tadzkir Bea Cukai Bekasi.

Dengan mengambil tema “Kenikmatan terbesar bagi seorang Muslim adalah ketika ia mengorbankan yang terbaik untuk Allah”, proses penyembelihan hewan qurban berjalan dengan lancar dimana sebelumnya panitia ibadah qurban yaitu para pengurus DKM Masjid Baitut Tadzkir Kantor Bea dan Cukai Bekasi telah memastikan hewan qurban yang disembelih adalah hewan qurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria dan penyembelihan hewan qurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

Adapun hewan qurban yang disembelih meliputi 1 ekor sapi dan 4 ekor kambing dengan total sebanyak 11 Orang Muqorrib (yang berqurban) yang merupakan para Pegawai Kantor Bea dan Cukai Bekasi.

Pelaksanaan qurban berlangsung dengan lancar atas kerjasama yang baik antar panitia. Semoga hikmah qurban menjadi nyata dalam penerapan hidup para pegawai Bea Cukai Bekasi.

Maklumat Pelayanan

29 Jun 2022

Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi.

Sosialisasi Ketentuan Perpajakan di Kawasan Berikat

Bekasi (23/06) – Bea Cukai Bekasi selenggarakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perpajakan di Kawasan Berikat secara hybrid yaitu secara tatap muka yang berlokasi di East Jakarta Industrial Park Center (EJIP Center) dan secara daring melalu zoom meeting.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Tim Penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Empat sebagai narasumber. Peserta sosialisasi merupakan para Finance dan Exim Manager Perusahaan Kawasan Berikat di lingkungan pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Bekasi.

Tujuan diselenggarakan sosialisasi ini adalah sebagai sarana untuk berdiskusi antara Pajak, Bea Cukai dan Pengguna Jasa terkait ketentuan perpajakan di Kawasan Berikat diantaranya terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan nomor  PMK-65/PMK.04/2021. Beberapa hal yang mengemuka dalam pelaksanaan ketentuan terkait adalah mekanisme Uang Muka dan e-Faktur Pajak pada saat transaksi barang di Kawasan Berikat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, dengan harapan dapat memenuhi harapan para pengguna jasa untuk bisa lebih memahami dan mendapatkan petunjuk atas pelaksanaan ketentuan yang masih perlu konfirmasi lanjut. Beberapa hal dalam interaksi diskusi akan ditindaklanjuti untuk disiapkan Question and Answer (Q&A) sebagai tool membantu pengguna jasa dalam hal memerlukan penjelasan lebih lanjut.