Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal bagi Pemerintah Kota Bekasi

Sosialisasi Identifikasi Rokok Ilegal bagi Pemerintah Kota Bekasi

Selasa 11 Oktober 2022 17:2

Bekasi (10/10) - Bertempat di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi, Bea Cukai Bekasi berkesempatan untuk menjadi narasumber pada pelaksanaan sosialisasi identifikasi tentang rokok ilegal dengan tema “Kesadaran Masyarakat terhadap Barang Kena Cukai Ilegal”. Sosialisasi dihadiri oleh Camat, Lurah, beserta perwakilan UMKM atau pemilik toko di wilayah kerjanya.


Sebelum kegiatan dibuka, disampaikan laporan pelaksanaan oleh Plt Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi, Diah Setiyawati. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Renny Hendrawati. Pada sesi pertama, materi pengenalan cukai dipaparkan oleh Safianty Anwar selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dilanjutkan materi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sekaligus identifikasi BKC ilegal oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Egi Ginanjar.


Acara berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab oleh peserta sosialisasi. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan wawasan dan pemahaman di seluruh level pemerintah Kota Bekasi, dalam hal ini khususnya Camat dan Lurah di wilayah Kota Bekasi terkait Barang Kena Cukai ilegal yang beredar disekitarnya.