Tingkatkan Hak Penyandang Disabilitas : Bea Cukai Bekasi Adakan Kelas Belajar Bahasa Isyarat

Tingkatkan Hak Penyandang Disabilitas : Bea Cukai Bekasi Adakan Kelas Belajar Bahasa Isyarat

Jumat 21 Oktober 2022 14:29

Bekasi (21/10/22) - Semua orang tanpa terkecuali berhak mendapat pelayaan prima dari pemerintah. Tak terkecuali para penyandang disabilitas, khususnya penyandang tuna rungu yang hingga saat ini belum mendapat pelayanan optimal. Menjawab tantangan tersebut Bea Cukai Bekasi mengadakan kelas belajar bahasa isyarat. Program tersebut juga sejalan dengan upaya Bea Cukai Bekasi dalam membangun PUG (Pengarusutamaan Gender) untuk melayani seluruh pengguna jasa tanpa terkecuali.


Kelas belajar bahasa isyarat ini diadakan dari tanggal 10 sampai dengan 14 Oktober 2022 di ruang Skybridge Bea Cukai Bekasi dan diikuti sedikitnya 10 orang pegawai. Mereka yang terpilih mengikuti program tersebut merupakan petugas pada garda terdepan (frontdesk) yang berhadapan langsung dengan penguna jasa.


Kepala Seksi layanan Informasi, Safyanti Anwar, mengatakan “Penyandang tuna rungu memiliki hak yang sama dengan penyandang disabilitas lainnya dan dengan orang normal. Namun, selama ini yang sering menjadi kendala adalah masalah komunikasi”. Safyanti juga menambahkan menurut Pasal 41 ayat (2) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur bahwa setiap penyandang cacat/disabilitas, orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus. Berdasarkan hal tersebut maka penyandang cacat/disabilitas berhak atas penyediaan sarana aksesibilitas yang menunjang kemandiriannya, kesamaan kesempatan dalam pendidikan, kesamaan kesempatan dalam ketenagakerjaan, rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial.


Kelas tersebut menghadirkan Barrep Saputro selaku pengajar Bahasa isyarat dari Pusindo Jabar. Materi yang diajarkan adalah terkait perkenalan diri dengan bahasa isyarat serta materi dasar mengenai angka huruf serta benda-benda di sekitar. Dengan diadakannya kelas tersebut pelayanan terhadap penyandang disabilitas akan semakin optimal.