Dukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan: Bea Cukai Bekasi Adakan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Program Pengendali Gratifikasi
Bekasi (25/07/23) Dukungan penuh terhadap program transformasi Kemenkeu kembali ditunjukan oleh Bea Cukai Bekasi. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan penerapan nilai integritas dalam pelayanan dan pengawasan. Untuk mewujudkan hal tersebut pada tanggal 25 Juli 2023, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi “Penguatan Integritas dan Program Pengendali Gratifikasi” yang dilanjutkan dengan “Penandatangan Komitmen Bersama Atasan-Bawahan”. Bertempat di Aula Cibitung dengan narasumber Asep Rulli Binawan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Bekasi.
Pada saat membuka acara Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi,Yanti Sarmuhidayanti menegaskan komitmen pimpinan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan kredibel. Dalam sambutannya Yanti menyampaikan,
“Mudah-mudahan dengan komitmen bersama ini menjadi pegangan bahwa kita sudah berkomitmen bahwa kita sudah satu tujuan untuk membebaskan diri dari gratifikasi.”
Yanti juga mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan bersama-sama mendukung program anti gratifikasi.
Di sesi kedua narasumber menjelaskan materi tentang pengendalian gratifikasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 227/KMK.09/202. Perkembangan kebijakan pengendalian gratifikasi di Kemenkeu juga tidak luput dari pembahasan. Di bagian akhir Asep juga menjelaskan tentang upaya peningkatan kualitas pengendalian gratifikasin 2023, dampak gratifikasi dan korelasinya terhadap kualitas pelayanan publik, pemetaan titik rawan serta kewajiban pelaporan pemberian gratifikasi.
Sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun zona integritas WBBM yang sedang diupayakan Bea Cukai Bekasi, maka diperlukan perbaikan dan penyempurnaan layanan yang bersifat transparan, terukur dan terbebas dari praktik gratifikasi. Mempertegas hal tersebut idi akhir acara juga diselenggarakan penandatangan komitmen bersama atasan dan bawahan.
Latar belakang penandatanganan tersebut adalah adanya transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan / DJBC untuk memperkuat 5 pilar transformasi, berupa peningkatan layanan; peningkatan integritas dan profesionalitas; peningkatan pengendalian; mewujudkan proses bisnis yang sederhana; dan pembangunan ekosistem kerja yang kolaboratif.(*)
Tags