Bea Cukai Bekasi Gandeng Ombudsman Wujudkan Peningkatan Kualitas Layanan
Bekasi, (20/09/2023) – Melalui media Sharing Session, Bea Cukai Bekasi menggandeng Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan pembekalan kepada para pegawai Bea Cukai Bekasi dengan mengangkat tema terkait “Peningkatan Pelayanan Publik: How To Be Excellent Customs Frontliner”. Kegiatan Sharing Session tersebut diselenggarakan pada Rabu, 20 September 2023 secara hybrid bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Bekasi dan melalui Microsoft Teams dengan menghadirkan narasumber dari Ombudsman Repulik Indonesia.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan bahwa Sharing Session kali ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan, pelatihan dan keterampilan soft skill kepada para pegawai di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa sehingga memberikan dampak positif bagi organisasi.
“Kepuasan penerima layanan tentunya bisa dicapai apabila si penerima layanan memperoleh pelayanan sesuai dengan apa yang mereka butuhkan dan harapkan. Pelayanan dapat dikatakan baik dan berkualitas apabila seluruh penyelenggara layanan melakukan pelayanan prima kepada para penerima layanan, sehingga penerima layanan mendapatkan rasa puas,” tutur Yanti.
Selanjutnya pemaparan materi dibawakan oleh Heru Cahyono, Plt. Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Ombudsman Republik Indonesia. Heru mengatakan bahwa sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, sudah tentu suatu pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus mencakup seluruh masyarakat yang membutuhkannya. Jangan ada tindakan maladministrasi pelayanan yang merupakan perilaku penyelenggara atau pelaksana pelayanan publik yang melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum serta tindakan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Pada pelaksanaan kegiatan Sharing Session kali ini diharapkan para peserta bisa mengaplikasikan pengetahuan yang telah didapatkannya, dan mampu menjadi petugas frontliner yang handal. Di samping itu, dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang paling penting adalah bagaimana stakeholder dapat merasakan kepuasan dari layanan yang diberikan kepada mereka.
Sebagai pelaksana pelayanan publik, ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima layanan yang dalam hal ini merupakan para pemangku kepentingan. Tentu saja hal ini mendorong Bea Cukai Bekasi untuk selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas. (*)
Tags