Program Pentahelix Bea Cukai Bekasi, LPEI, DPR dan Akademisi Tingkatkan Kompetensi Pelaku UMKM di Bekasi
Bekasi (07/08) Semangat kolaborasi pentahelix kembali diwujudkan dalam program Coaching Program for New Exporter (CPNE) 2025 yang digelar oleh Bea Cukai Cikarang dan Bea Cukai Bekasi bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Mengangkat tema “Digital Marketing dan Keuangan untuk Ekspor Juara!”, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Candra Bagha Bea Cukai Cikarang pada Rabu, 06 Agustus 2025. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan UMKM dalam menembus pasar ekspor.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang, I Wayan Sapta Dharma dan Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem ekspor yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi pelaku UMKM di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
“Terima kasih kami ucapkan terutama kepada para UMKM, yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam acara ini, kami berharap kolaborasi antar instansi semacam ini dapat membawa dampak baik, khususnya dalam kegiatan ekspor UMKM,” ungkap Winarko menambahkan.
Sebagai keynote speaker, Nilla Meidhita selaku Kepala Jasa Konsultasi LPEI, menyampaikan strategi LPEI dalam mendukung ekspor nasional melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, serta pendampingan yang ditujukan bagi pelaku usaha yang memiliki potensi untuk go international. LPEI juga mendorong keberlanjutan program ekspor melalui penguatan kapasitas dan literasi keuangan UMKM.
Sementara itu, dari kalangan akademisi, hadir Irfa Ampri dan Siska Purnama Manurung dari President University yang memberikan paparan menyeluruh tentang pentingnya digital marketing dan penyusunan laporan keuangan yang baik sebagai fondasi bagi UMKM untuk dapat bersaing di pasar global. Keduanya menekankan bahwa kemampuan manajerial dan penguasaan teknologi digital menjadi kebutuhan mendasar di era perdagangan internasional saat ini.
Dari Bea Cukai Cikarang, Yose Rizal Akmal turut memberikan pemahaman terkait aspek kepabeanan dan cukai yang harus diketahui oleh pelaku UMKM dalam proses ekspor. Ia menjelaskan berbagai prosedur ekspor, fasilitas kepabeanan, serta peran Bea Cukai dalam memberikan asistensi teknis melalui program Klinik Ekspor DJBC.
Menutup rangkaian sesi pemaparan, Puteri Anetta Komarudin, anggota Komisi XI DPR RI, memberikan gambaran menyeluruh tentang kebijakan legislatif yang mendukung pengembangan UMKM, khususnya dari sisi pembiayaan dan penguatan ekosistem ekspor nasional. Dalam paparannya, Puteri menegaskan bahwa kolaborasi multipihak merupakan kunci untuk meningkatkan kapasitas ekspor UMKM Indonesia.
“Kita harus menjalin berkolaborasi untuk mendorong peningkatan kapasitas UMKM supaya bisa menembus pasar ekspor yang lebih luas,” ujar Puteri.
Program CPNE 2025 ini menjadi wujud nyata kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas dalam mendorong UMKM naik kelas dan siap bersaing di pasar ekspor global. (*)
Tags