Asistensi Kawasan Berikat Mandiri PT Chubb Safes Indonesia dan PT Framas Indonesia
Bekasi (18/07) - Untuk memastikan pemanfaatan fasilitas kepabeanan berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, kali ini Bea Cukai Bekasi melaksanakan asistensi kepada para penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri yang dilakukan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IX, Robertus Rio Surya Budi Laksana didampingi oleh Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Andry Idriyan Syara.
Kegiatan asistensi pada Kawasan Berikat Mandiri PT Chubb Safes Indonesia dibuka oleh Robertus Rio Surya Budi Laksana dengan penyampaian maksud dan tujuan asistensi dilakukan dan harapan melalui asistensi ini dapat menjadi salah satu tempat para pelaku industri menyampaikan kendala yang dihadapi, selain itu juga dipaparkan terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri.
Ucapan terima kasih dan sambutan hangat disampaikan oleh Nanang Sutiardi selaku perwakilan PT Chubb Safes Indonesia atas asistensi yang dilakukan dilanjutkan dengan pemaparan terkait proses bisnis pada PT Chubb Safes Indonesia yang merupakan perusahaan manufaktur dalam pengadaan hasil produksi industri brankas, filling kantor, dan sejenisnya.
Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2022, asistensi serupa juga dilakukan ke Kawasan Berikat Mandiri PT Framas Indonesia. Dalam pemaparannya, Michael Wawoh selaku perwakilan PT Framas Indonesia menyampaikan terkait alur proses produksi mulai dari penggunaan bahan baku sampai dengan proses finished goods.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengujian atas beberapa kriteria, antara lain pengujian sistem pencatatan kegiatan impor dan ekspor serta pengecekan pendayagunaan CCTV sebagai alat kontrol pengawasan pemasukan dan pengeluaran barang. Harapannya dengan adanya kegiatan ini perusahaan dapat mempertahankan standar tinggi sebagai entitas yang mendapatkan pelayanan khusus di bidang kepabeanan sesuai peraturan yang berlaku.
Tags