Semua Berita
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.37 Juta Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai 4.66 Miliar
21 Des 2022
Bekasi, 21 Desember 2022 – Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi lakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (21/12).
BKC HT Ilegal yang dimusnahkan berupa 4.371.222 (empat juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus dua puluh dua) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 123,66 liter.
Nilai seluruh BKC Ilegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp 4.664.305.100,00 (empat miliar enam ratus enam puluh empat juta tiga ratus lima ribu seratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.629.270.454,00 (dua miliar enam ratus dua puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh empat rupiah).
BKC HT Ilegal yang dimusnahkan di antaranya BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-154/MK.6/KN.4/2022 tanggal 21 November 2022 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi sebanyak 1.282.622 batang. Selain itu juga turut dimusnahkan barang bukti yang telah mendapat putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi sebanyak 1.122.340 batang dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi sebanyak 1.966.260 batang.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa pemusnahan BMN berupa rokok dan minuman illegal tersebut merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Bekasi selama tahun 2022.
“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2022. Ini adalah wujud kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya.’’ ungkap Yanti.
Yanti juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi telah melakukan 172 (seratus tujuh puluh dua) penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 8 (delapan) penindakan narkotika, psikotropika, dan precursor (NPP) selama periode tahun 2022.
‘’Ini merupakan salah satu jumlah penindakan terbanyak yang ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh kantor Bea Cukai di Indonesia”, ungkap yanti.
Selanjutnya, atas temuan-temuan BKC Ilegal tersebut telah ditindaklanjuti dengan proses penyidikan maupun penetapan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Di tahun 2022, KPPBC TMP A Bekasi telah menangani dan berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) perkara tindak pidana di bidang Cukai dengan tersangka berjumlah 12 (dua belas) orang yang telah mendapatkan Putusan Inkrah. Dari 11 (sebelas) perkara tindak pidana dibidang Cukai tersebut, 3 (tiga) di antaranya diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan 3 (tiga) tersangka dan 8 (delapan) perkara lainnya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan 9 (sembilan) tersangka.
Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan juga dihadiri Pimpinan Pemerintah Daerah Bekasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota, Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kepala Unit Krimsus Polres Metro Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kodim Kabupaten Bekasi, Plt. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, Kepala Satpol Pamong Praja Kota Bekasi, Perwakilan Satpol Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Ketua APKB Bekasi serta Perwakilan Pimpinan Kawasan MM2100.
Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pemusnahan BKC Ilegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk seluruh Barang Kena Cukai (BKC) illegal hasil penindakan akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta – Jawa Barat pada hari yang sama.
Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect sehingga tingkat peredaran barang ilegal di area Bekasi makin menurun. Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap produk legal yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai.(*)
Pelihara Kebugaran Jasmani, Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Forum Cerdas Milenial Healthy Life Hacks
20 Des 2022
Bekasi, (20-12-2022) - Pegawai merupakan aset terbesar yang dimiliki oleh suatu instansi. Suatu instansi dapat berjalan dan mewujudkan tujuannya karena peran dari pegawainya. Begitu pula dengan Kantor Bea Cukai Bekasi dimana para pegawainya merupakan roda penggerak utama yang berkontribusi untuk memajukan dan mewujudkan target-target maupun tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam merealisasikan hal tersebut, Bea Cukai Bekasi melalui Badan Eksekutif Milenial (BEM) mengadakan Forum Cerdas Milenial dalam bentuk sharing session kebugaran jasmani dengan tema Healthy Life Hacks “Jasmani Bugar, Produktivitas Bersinar”.
Kegiatan dilaksanakan secara daring pada hari Selasa, 20 Desember 2022 dengan menghadirkan narasumber dari eksternal dan internal Kantor Bea Cukai Bekasi yaitu Pegawai Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai yang merupakan atlet lari Kementerian Keuangan, Dicky Aulia Fatonah Sidiq, dan Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Bekasi yang merupakan seorang body builder, Adityo Herjuno.
“Produktivitas seorang pegawai untuk berkontribusi terhadap instansi harus diimbangi dengan kondisi jasmani yang bugar. Seringkali para pegawai tidak menyadari akan pentingnya pemeliharan kebugaran jasmani. Padahal, kebugaran jasmani merupakan faktor penting yang berpengaruh besar dalam produktivitas bekerja,” ujar Dicky dalam pemaparannya pada sesi acara berbagi pengalaman dan pengetahuan.
Aditya juga mengatakan dalam pemaparannya bahwa waktu atau jam kerja yang dihabiskan para pegawai di kantor adalah 8 jam setiap harinya. Hal ini menunjukan sebagian besar waktu pegawai ternyata lebih banyak dihabiskan di tempat kerja. Padatnya jadwal pekerjaan seringkali membuat pegawai sulit untuk mengatur waktu dan tidak menyempatkan diri untuk berolahraga.
Menurut Aditya dalam menghadapi hal tersebut, harus ada persiapan untuk meningkatkan imunitas dengan menjaga kebugaran salah satunya dengan mengatur pola makan dan menyempatkan diri berolahraga sehingga jasmani menjadi bugar agar dapat menambah produktivitas untuk memberikan kontribusi terbaik bagi instansi tercinta.
Kegiatan Forum Cerdas Milenial berupa sharing session kebugaran jasmani ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kemampuan para pegawai Kantor Bea Cukai Bekasi khususnya pegawai milenial tentang kiat-kiat memelihara kebugaran jasmani disela-sela kesibukan sebagai seorang pegawai.(*)
Bekasi (19/12) - Untuk menjalankan tugas dan fungsi Bea dan Cukai tentunya diperlukan kerja sama dan bantuan dari instansi pemerintah lainnya.Seperti Bea Cukai Bekasi yang memerlukan komunikasi dan sinergi kuat dengan instansi lain salah satunya dengan Pemerintahan Kota Bekasi.
Berangkat dari hal tersebut Bea Cukai Bekasi pada hari ini, Senin, 19 Desember 2022 lakukan kunjungan ke Pemerintahan Kota Bekasi, kedatangan Bea Cukai Bekasi disambut hangat langsung oleh plt. Wali Kota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E M.M.
Dalam kunjungannya, Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi didampingi oleh Kepala Seksi PLI, Undani dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Egi Ginanjar. Kunjungan diisi dengan diskusi terkait hot issue yaitu pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang maksimal dan mendorong perkembangan UMKM di wilayah Kota Bekasi yang menjadi binaan Bea Cukai Bekasi.
“Kami ada rencana untuk mendorong UMKM agar bisa “naik kelas” dan memasarkan barangnya ke pasar internasional melalui ekspor” ujar Yanti.
Rencana tersebut disambut baik oleh Tri Adhianto karena Kota Bekasi sudah membentuk komunitas bernama Wanita Bekasi Keren yang merupakan salah satu upaya Pemkot untuk memajukan UMKM.
Tidak hanya itu disusun juga rencana-rencana untuk pemanfaatan DBHCHT dan juga penyebaran informasi terkait cukai ilegal yang diharapkan dapat lebih digalakkan lagi.
"Pemkot Bekasi siap berkolaborasi dengan Bea Cukai Bekasi. Perlu terobosan di antaranya dengan memanfaatkan media sosial misal dalam bentuk video edukasi, lomba mural dan media grafis lainnya." Ungkap Tri.
Bekasi (15/12), Bea Cukai Bekasi gandeng Atase Keuangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong wilayah Administratif Khusus Republik Rakyat Tiongkok adakan business coaching. Kegiatan tersebut sebagai upaya memfasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menembus pasar ekspor khususnya Hongkong. Melalui acara bertajuk UMKM “SELEBRASI” (Semarakkan Ekspor Lewat Bea Cukai Bekasi) pada hari Kamis, 15 Desember 2022. Acara yang diselenggarakan menggunakan media Zoom dihadiri oleh UMKM binaan Bea Cukai Bekasi serta Perwakilan DInas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayati. Yanti mengharapkan agar acara ini bisa menjadi media bagi peningkatan ekspor UMKM.
“Kami memberi ruang bagi peningkatan pengetahuan sekaligus membantu membuka peluang ekspor produk-produk UMKM ke luar negeri,” pada akhir sambutan Yanti juga memberikan penghargaan atas kesediaan narasumber berbagi pengalaman dan pengetahuannya.
Pada sesi pemaparan diisi oleh Ayu Wulan Sagita selaku perwakilan dari konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong. Ayu memandang kondisi perdagangan Hongkong sendiri sudah mulai membaik ditandai dengan neraca perdagangan negara tersebut yang menunjukan nilai positif per Oktober 2022, di mana sebelumnya selama 3 tahun belakang neraca perdagangannya negatif.
Menurut Ayu dengan mengenal ciri dan karakter pelanggan, maka UMKM bisa lebih berpeluang mengambil ceruk permintaan produk di negara tujuan.
Atase Keuangan Konsulat Bea Cukai Hongkong, Buhari Sirait, selanjutnya memberikan materi terkait customs clearance yang berlaku di Hongkong. "Penting bagi kita untuk bisa memfasilitasi perusahaan UMKM untuk ekspor dari sisi peraturan, karena jika tidak justru hal ini akan membuat mereka kesulitan untuk ekspor." ucap Buhari.
Pembicara terakhir berasal dari Internal Bea Cukai Bekasi. Andrie Kriesnawan, Kepala Seksi PKC V. Andrie menjelaskan dengan gamblang proses ekspor yang kini lebih sederhana dan tidak menyulitkan. Pada bagian akhir Andrie juga menjelaskan fasilitas ekspor bagi UMKM khususnya fasilitas KITE IKM dan Fasilitas Pusat Logistik Berikat untuk IKM
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBekasiBisaHebat
#BeaCukaiBekasiWilayahBebasdariKorupsi
#BeaCukaiBekasiMenujuWilayahBirokrasiBersihdanMelayani
Tingkatkan Layanan, Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Sharing Session Bersama Pengusaha Kawasan Berikat
15 Des 2022
Bekasi (15/12) Menjelang akhir tahun, Bea Cukai Bekasi kembali selenggarakan sharing session. Pada sharing session kali ini, Bea Cukai Bekasi mengundang pengguna jasa Kawasan Berikat. Dibagi menjadi 2 (dua) sesi acara dilaksanakan di Aula Lantai 3 Bea Cukai Bekasi pada hari Selasa, 13 Desember 2022.
Dalam sambutannya, Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan besar harapan beliau untuk pengguna jasa dalam menyampaikan saran dan masukan khususnya guna perbaikan pelayanan Bea Cukai Bekasi.
“Tetap jaga kerjasama kita, tetap jaga kekompakan dan jangan ada jarak diantara kita, karena kita satu dan saling membutuhkan,” ujar Yanti.
Tak lupa, pada acara tersebut Bea Cukai Bekasi melalui jargon “GO FAST: Cepat Melayani, Cermat Mengawasi” menegaskan untuk terus meningkatkan pelayanannya. Sharing session berlangsung interaktif. Dimana pengguna jasa dapat menyampaikan pertanyaan, pendapat, serta masukan secara langsung terhadap pelayanan yang diberikan oleh Bea Cukai Bekasi.
Pada akhirnya, sharing session ini diharapkan untuk dapat menjadi jembatan bagi Bea Cukai Bekasi dan pengguna jasa dalam mempererat jalinan komunikasi dan sinergi serta menjadi wadah Bea Cukai Bekasi dalam melakukan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.
Updating Current Issue Kawasan Berikat, Widyaiswara Pusdiklat Bea Dan Cukai Kunjungi Bea Cukai Bekasi
15 Des 2022
Bekasi (15/12) - Bea Cukai Bekasi sambut hangat kunjungan Widyaiswari Pusdiklat Bea dan Cukai dalam rangka updating current issue mengenai Kawasan Berikat di Aula Cibitung Bea Cukai Bekasi pada 14 Desember 2022.
Sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai tentunya pusdiklat perlu melakukan pemutakhiran pengetahuan terhadap isu terkini di bidang Kepabeanan dan Cukai untuk menyesuaikan bahan pembelajaran diklat dengan keadaan sekarang, berbekal hal tersebut, Marianto Kepala Bidang Penjaminan Mutu Pusdiklat Bea dan Cukai bersama tim Widyaiswara adakan kunjungan ke kantor Bea Cukai Bekasi sebagai kantor fasilitas terbesar di Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat.
“Pada saat ini kami memilih tema kawasan berikat, kami ingin menimba ilmu praktik- praktik yang ada yang dipraktikan selama ini di Bea Cukai , agar dapat menjadi bekal bagi Widyaiswara saat mengajar tema yg disampaikan update dan pengetahuannya pun update” ucap Mariyanto
Acara kunjungan diawali dengan diskusi interaktif antara Widyaiswara dengan pejabat dan pegawai di lingkungan Bea Cukai Bekasi yang diwakili oleh seluruh kepala seksi PKC, perwakilan Pejabat fungsional hanggar juga seksi Penindakan dan Penyidikan
Setelah itu acara diakhiri dengan kunjungan lapangan ke PT LG Electronics Indonesia. Disambut oleh Hadi selaku Exim Manager, ia menjelaskan tentang inovasi-inovasi juga aplikasi-aplikasi yang digunakan PT LG Electronics Indonesia dalam menjalankan dan mempermudah proses bisnisnya termasuk administrasi kepabeanan yang mereka jalani.
Bekasi, (09/12/2022) - Sebagai komitmen dalam meningkatkan integritas, Bea Cukai Bekasi melakukan pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Kamis, 08 Desember 2022 di Aula lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi. Acara dihadiri para tamu undangan dari bermacam latar belakang seperti pihak perusahaan pengguna fasilitas, kemenkeu satu dan instansi lain disekitar Bea Cukai Bekasi. Kedatangan mereka pun disambut hangat oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayati.
“Dengan tuntutan perkembangan zaman saat ini, masyarakat ingin segala urusan mereka dapat selesai dengan cepat, termasuk urusan dengan pemerintah,” ujar Yanti. Acara ini merupakan lanjutan dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Dunia yang digarap oleh Bea Cukai Bekasi dibawah arahan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat. Pada pelaksanaannya, Yusmariza, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, berperan sebagai keynote speaker.
Prosesi ditutup dengan penandatanganan pakta pencanangan yang dilakukan oleh perwakilan dari 9 Instansi yaitu Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Bekasi, Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kantor Wilayah DJP Jabar II, Wali Kota Bekasi, KPP Cikarang Selatan, KPPN Bekasi, Kantor Bea Cukai Cikarang, Komando Distrik Militer Kabupaten Bekasi, dan KPKNL Bekasi. Dengan disaksikan banyak pihak, Bea Cukai Bekasi ingin menunjukan kesungguhannya dalam mewujudkan WBBM. (*)
Peringati HAKORDIA, Bea Cukai Bekasi Gandeng KPK Selenggarakan Talkshow : Bersih Melayani tanpa Gratifikasi
10 Des 2022
Bekasi, (08/12/2022) - Tanggal 09 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Bea Cukai Bekasi turut menyemarakkan Hakordia tersebut melalui talkshow dengan tema bertajuk “Bersih Melayani tanpa Gratifikasi”. Talkshow dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh seluruh pegawai, pengguna jasa, dan instansi pemerintahan di lingkungan Bea Cukai Bekasi.
Berlangsung interaktif, talkshow kali ini menghadirkan narasumber Mutiara Carina Rizky Artha (Kasatgas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Suryono (Manager Logistic Management PT Indonesia Epson Industry).
Pada momen yang baik ini, Yusmariza yakni Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat yang berlaku sebagai keynote speaker pada talkshow kali ini mengungkapkan kepada kita semua untuk menyatukan langkah dalam memahami dan menyadari akan bahaya korupsi.
“Saya mengingatkan bahwa bicara gratifikasi berarti kita bicara menanam jasa busuk, dan jika kita berani menolak gratifikasi selanjutnya mampukah kita melayani dengan pelayanan prima?” pungkas Yusmariza di akhir talkshow.
Tak lupa pula kepala kantor Bea Cukai Bekasi membuka acara sekaligus memberi sambutan. “Dimulai dari diri sendiri dan dimulai dari hal kecil, dan saling mengingatkan di antara kita untuk tidak melakukan tindakan koruptif,” ujar Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dalam sambutannya.
Dalam rangkaian acara tersebut, disampaikan pula pegawai dengan predikat ter-berintegritas kepada atas nama Jajag Adi Boga selaku pelaksana ahli pertama Bea Cukai Bekasi.
Acara ini tentu memberi harapan besar bagi kita semua untuk senantiasa meningkatkan kesadaran diri dalam bersikap antikorupsi sejalan dengan tema talkshow, yakni bersih melayani tanpa gratifikasi.(*)