Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Arsip yang Autentik dan Terpercaya, Bea Cukai Bekasi lakukan Pemusnahan Arsip
Kamis
15 Desember 2022
> 17:35
Bekasi (15/12/2022) Bertempat di halaman belakang KPPBC Tipe Madya Pabean A Bekasi, pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 tepat pukul 09.00 telah dilaksanakan Pemusnahan Arsip Tahun 2022 dengan obyek pemusnahan adalah dokumen tahun 2010 sampai dengan 2011. Pemusnahan tersebut untuk arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. Melalui kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan Arsip yang autentik dan terpercaya

Acara dimulai dengan sambutan Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti dan di hadiri perwakilan Kantor Pusat DJBC yaitu Zacky Riyadi selaku Kepala Subbagian Persuratan dan Kearsipan, Bagian Umum Sekretariat DJBC dan tim serta didampingi oleh pejabat yang secara fungsional membidangi kearsipan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi.
Dalam sambutannya, Yanti menyampaikan bahwa dengan banyaknya arsip yang berada di gudang arsip Bea Cukai Bekasi, perlu dilakukan penyusutan dengan melaksanakan pemusnahan terhadap arsip yang tidak bernilai guna dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan. "Semoga Bea Cukai Bekasi bisa menjadi kantor pengelola arsip terbaik dan ke depannya pengelolaan arsip bisa semakin baik lagi" papar Yanti.
Dasar hukum dilakukannya pemusnahan adalah Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 128/KM.1/SJ.8/2022 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Pemusnahan dan Penghapusan 8.343 (Delapan Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Tiga) Bundel Arsip Pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi.
Kegiatan pemusnahan dengan cara menghancurkan dokumen dengan menggunakan penghancur kertas dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dan Kepala Subbagian Persuratan dan Kearsipan, Bagian Umum Sekretariat DJBC diikuti oleh saksi dan seluruh peserta pemusnahan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan.
Melalui kegiatan pemusnahan Bea Cukai Bekasi mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kernenterian Keuangan sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu serta menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang handal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tags