Semua Berita
Songsong Tahun Baru 2023, Bea Cukai Bekasi Mantapkan Diri Jadi Barometer Trade Fasilitator
05 Jan 2023
Bekasi, (05/01/2023) - Bea Cukai Bekasi mantapkan diri menjadi barometer trade fasilitator khususnya di bidang fasilitas Kepabeanan dan Cukai. Demikian salah satu penggalan kalimat yang disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Amanat tersebut disampaikan pada saat pelaksanaan apel rutin di bulan pertama tahun 2023.
Data bulan Januari 2023 memperlihatkan Bea Cukai Bekasi adalah salah satu kantor yang terbanyak melayani fasilitas kepabeanan di bidang Tempat Penimbunan Berikat di Indonesia. Ada 274 perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang terdiri dari 198 Kawasan Berikat (KB), 56 Gudang Berikat (GB), dan 20 Pusat Logistik Berikat (PLB). Selain itu, Bea Cukai Bekasi juga melayani dan mengawasi 135 reksan cukai dan 30 perusahaan penerima fasilitas KITE.
Untuk mewujudkan kantor yang menjadi barometer pemberi fasilitas tersebut, Yanti mengingatkan jajarannya untuk bekerja sama dan saling dukung agar kinerja yang dicapai di tahun 2022 bisa meningkat. Perbaikan dan peningkatan kualitas SDM menjadi kunci untuk merealisasikannya.
“Penerimaan Pabean dan Cukai yang berhasil dikumpulkan tahun 2022 mencapai 108,23%. Untuk itu saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua yang terlibat. Prestasi tersebut bisa dimungkinkan jika kita bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas,” ujar Yanti.
Per 31 Desember 2022 realisasi penerimaan Bea Cukai Bekasi melampaui target. Penerimaan pabean mencapai Rp140,36 miliar dari target Rp122,56 miliar (114,53%). Penerimaan Cukai mencapai Rp758,90 miliar dari target Rp708,31 miliar (107,14%). Sementara Pajak dalam rangka impor yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,039 triliun.
Pada bagian akhir amanatnya, Yanti kembali menegaskan perlunya keterlibatan atasan langsung dalam mengawasi dan mengoreksi kualitas kerja bawahan. Proses ini berpengaruh secara signifikan bagi peningkatan layanan dan kecermatan pengawasan. Yanti juga mendorong terciptanya inovasi, kreativitas yang bisa mendukung tidak saja kepada peningkatan kinerja maupun citra kantor tetapi lebih jauh akan mempengaruhi kinerja individu sesuai penilaian dalam mekanisme e-performance Kemenkeu.(*)
Bekasi (22/12) Gencar meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bea Cukai Bekasi diwakili oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani, menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan pelayanan publik di Aula Nonon Sonthanie, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi. Rapat evaluasi dihadiri pula oleh instansi vertikal dan OPD di wilayah Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Dr. Arief Maulana ST MM, selaku Plt. Kepala DPMPTSP Kota Bekasi menyampaikan bahwa pada dasarnya latar belakang diselenggarakannya Mal Pelayanan Publik adalah untuk menciptakan komunitas yang mampu mendekatkan pelayanan yang berintegrasi kepada masyarakat.
“Evaluasi ini dilakukan untuk menggali sejauh mana kualitas pelayanan publik, apakah sudah memenuhi ekspektasi masyarakat?” ujar Arief.
Sejalan dengan jargon GoFast, Bea Cukai Bekasi dalam hal ini berkomitmen untuk terus mengevaluasi masukan dan saran dari masyarakat terkait pelayanan, termasuk pelayanan Bea Cukai Bekasi di gerai Mal Pelayanan Publik.(*)
Bekasi, (22/12/2022) - Bea Cukai Bekasi mengundang para Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai di lingkungan Bea Cukai Bekasi untuk menghadiri acara Asistensi Assesment dan Peningkatan Kompetensi Teknis Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai pada hari Kamis, 22 Desember 2022 yang bertempat di aula Kantor Bea Cukai Bekasi.
Narasumber yang bertugas adalah Mochamad Mulyono, Kepala Bagian Pengembangan Kepegawaian Sekretariat Bea dan Cukai, dan Danang Seno Bintoro, Kepala Subbagian Pengembangan Pegawai II.
Acara dimulai dengan sambutan Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayati. “Bekasi ini adalah kantor besar, dan memiliki banyak PBC handal yang berkualitas, tapi kenapa ya sedikit sekali yang mau ikut talent?” ucapnya. Dalam kesempatan itu Beliau juga memotivasi para pegawai untuk mau ikut program talent.
Mulyono dan Danang, selaku narasumber pada hari itu pun kompak memberi pernyataan pentingnya sebuah motivasi dalam pelaksanaan Assesment. Menurut Danang tanpa motivasi tidak akan mendapat hasil yang optimal.
Selanjutnya narasumber memberikan arahan terkait tips dan trick untuk meningkatkan kemampuan dalam assesment serta hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan nilai yang baik saat berhadapan dengan Assessor.(*)
Bekasi, (21/12/2022) - Dalam membangun citranya sebagai instansi pemerintah, Bea Cukai Bekasi mengadakan kegiatan media gathering dengan mengundang awak media sekaligus menjalin kerja sama untuk membangun citra Bea Cukai yang makin terbuka. Kegiatan diselenggarakan bertempat di Aula Cibitung Lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi pada hari Rabu, 21 Desember 2022.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengatakan bahwa Kantor Bea Cukai Bekasi sebagai unit vertikal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berusaha mengabarkan capaian dan kinerja yang telah dilakukan. Untuk itu diperlukan hubungan yang harmonis dan sinergis dengan awak media sehingga informasi tersebut dapat disampaikan ke publik secara objektif dan berimbang.
Tak dapat dipungkiri, saat ini para lembaga baik lembaga independen atau lembaga pemerintah di Indonesia kini telah menyadari pentingnya media massa saat ini. Segala jenis informasi dan pemberitaan dapat dengan mudah disebar dan dicari oleh siapapun dalam waktu kapanpun dan dimanapun. Kini masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi secara serentak mulai dari kota-kota besar hingga ke pelosok nusantara.
“Peran media sangat berpengaruh terhadap pembentukan opini dan meningkatkan reputasi yang baik bagi sebuah lembaga atau organisasi di mata masyarakat luas, karena produk dari media berupa berita dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Pemberitaan yang kurang baik akan membawa dampak yang kurang baik pula terhadap citra lembaga atau perusahaan, begitu pun pemberitaan yang baik akan membawa dampak yang baik juga terhadap citra lembaga atau perusahaan tersebut,” ucap Yanti.
Dengan adanya kegiatan media gathering ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman atau awareness publik terhadap upaya Bea Cukai dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memfasilitasi pengguna jasa di bidang kepabeanan dan cukai, serta mampu memberikan wawasan yang lebih luas dan lebih komprehensif kepada awak media terkait kinerja Bea Cukai, terutama pada Kantor Bea Cukai Bekasi.(*)
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.37 Juta Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai 4.66 Miliar
21 Des 2022
Bekasi, 21 Desember 2022 – Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi lakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Rabu, (21/12).
BKC HT Ilegal yang dimusnahkan berupa 4.371.222 (empat juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus dua puluh dua) batang. Pada kesempatan yang sama Bea Cukai Bekasi juga musnahkan MMEA ilegal sebanyak 123,66 liter.
Nilai seluruh BKC Ilegal yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp 4.664.305.100,00 (empat miliar enam ratus enam puluh empat juta tiga ratus lima ribu seratus rupiah) dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.629.270.454,00 (dua miliar enam ratus dua puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu empat ratus lima puluh empat rupiah).
BKC HT Ilegal yang dimusnahkan di antaranya BMN yang telah mendapat persetujuan peruntukan untuk dimusnahkan sesuai Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-154/MK.6/KN.4/2022 tanggal 21 November 2022 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP A Bekasi sebanyak 1.282.622 batang. Selain itu juga turut dimusnahkan barang bukti yang telah mendapat putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi sebanyak 1.122.340 batang dan Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi sebanyak 1.966.260 batang.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, mengungkapkan bahwa pemusnahan BMN berupa rokok dan minuman illegal tersebut merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Bekasi selama tahun 2022.
“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan atas barang hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal dan Operasi Penindakan rutin Bea Cukai Bekasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2022. Ini adalah wujud kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya.’’ ungkap Yanti.
Yanti juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi telah melakukan 172 (seratus tujuh puluh dua) penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai dan 8 (delapan) penindakan narkotika, psikotropika, dan precursor (NPP) selama periode tahun 2022.
‘’Ini merupakan salah satu jumlah penindakan terbanyak yang ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh kantor Bea Cukai di Indonesia”, ungkap yanti.
Selanjutnya, atas temuan-temuan BKC Ilegal tersebut telah ditindaklanjuti dengan proses penyidikan maupun penetapan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Di tahun 2022, KPPBC TMP A Bekasi telah menangani dan berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) perkara tindak pidana di bidang Cukai dengan tersangka berjumlah 12 (dua belas) orang yang telah mendapatkan Putusan Inkrah. Dari 11 (sebelas) perkara tindak pidana dibidang Cukai tersebut, 3 (tiga) di antaranya diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan 3 (tiga) tersangka dan 8 (delapan) perkara lainnya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan 9 (sembilan) tersangka.
Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang baik, acara pemusnahan juga dihadiri Pimpinan Pemerintah Daerah Bekasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota, Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kepala Unit Krimsus Polres Metro Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kodim Kabupaten Bekasi, Plt. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, Kepala Satpol Pamong Praja Kota Bekasi, Perwakilan Satpol Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Ketua APKB Bekasi serta Perwakilan Pimpinan Kawasan MM2100.
Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pemusnahan BKC Ilegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Selanjutnya, tahap kedua untuk seluruh Barang Kena Cukai (BKC) illegal hasil penindakan akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta – Jawa Barat pada hari yang sama.
Peningkatan jumlah penindakan BKC ilegal diharapkan mampu memberi deterrent effect sehingga tingkat peredaran barang ilegal di area Bekasi makin menurun. Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap produk legal yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai.(*)
Pelihara Kebugaran Jasmani, Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Forum Cerdas Milenial Healthy Life Hacks
20 Des 2022
Bekasi, (20-12-2022) - Pegawai merupakan aset terbesar yang dimiliki oleh suatu instansi. Suatu instansi dapat berjalan dan mewujudkan tujuannya karena peran dari pegawainya. Begitu pula dengan Kantor Bea Cukai Bekasi dimana para pegawainya merupakan roda penggerak utama yang berkontribusi untuk memajukan dan mewujudkan target-target maupun tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam merealisasikan hal tersebut, Bea Cukai Bekasi melalui Badan Eksekutif Milenial (BEM) mengadakan Forum Cerdas Milenial dalam bentuk sharing session kebugaran jasmani dengan tema Healthy Life Hacks “Jasmani Bugar, Produktivitas Bersinar”.
Kegiatan dilaksanakan secara daring pada hari Selasa, 20 Desember 2022 dengan menghadirkan narasumber dari eksternal dan internal Kantor Bea Cukai Bekasi yaitu Pegawai Direktorat Teknis Kepabeanan Bea Cukai yang merupakan atlet lari Kementerian Keuangan, Dicky Aulia Fatonah Sidiq, dan Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Bekasi yang merupakan seorang body builder, Adityo Herjuno.
“Produktivitas seorang pegawai untuk berkontribusi terhadap instansi harus diimbangi dengan kondisi jasmani yang bugar. Seringkali para pegawai tidak menyadari akan pentingnya pemeliharan kebugaran jasmani. Padahal, kebugaran jasmani merupakan faktor penting yang berpengaruh besar dalam produktivitas bekerja,” ujar Dicky dalam pemaparannya pada sesi acara berbagi pengalaman dan pengetahuan.
Aditya juga mengatakan dalam pemaparannya bahwa waktu atau jam kerja yang dihabiskan para pegawai di kantor adalah 8 jam setiap harinya. Hal ini menunjukan sebagian besar waktu pegawai ternyata lebih banyak dihabiskan di tempat kerja. Padatnya jadwal pekerjaan seringkali membuat pegawai sulit untuk mengatur waktu dan tidak menyempatkan diri untuk berolahraga.
Menurut Aditya dalam menghadapi hal tersebut, harus ada persiapan untuk meningkatkan imunitas dengan menjaga kebugaran salah satunya dengan mengatur pola makan dan menyempatkan diri berolahraga sehingga jasmani menjadi bugar agar dapat menambah produktivitas untuk memberikan kontribusi terbaik bagi instansi tercinta.
Kegiatan Forum Cerdas Milenial berupa sharing session kebugaran jasmani ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kemampuan para pegawai Kantor Bea Cukai Bekasi khususnya pegawai milenial tentang kiat-kiat memelihara kebugaran jasmani disela-sela kesibukan sebagai seorang pegawai.(*)
Bekasi (19/12) - Untuk menjalankan tugas dan fungsi Bea dan Cukai tentunya diperlukan kerja sama dan bantuan dari instansi pemerintah lainnya.Seperti Bea Cukai Bekasi yang memerlukan komunikasi dan sinergi kuat dengan instansi lain salah satunya dengan Pemerintahan Kota Bekasi.
Berangkat dari hal tersebut Bea Cukai Bekasi pada hari ini, Senin, 19 Desember 2022 lakukan kunjungan ke Pemerintahan Kota Bekasi, kedatangan Bea Cukai Bekasi disambut hangat langsung oleh plt. Wali Kota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E M.M.
Dalam kunjungannya, Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi didampingi oleh Kepala Seksi PLI, Undani dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Egi Ginanjar. Kunjungan diisi dengan diskusi terkait hot issue yaitu pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang maksimal dan mendorong perkembangan UMKM di wilayah Kota Bekasi yang menjadi binaan Bea Cukai Bekasi.
“Kami ada rencana untuk mendorong UMKM agar bisa “naik kelas” dan memasarkan barangnya ke pasar internasional melalui ekspor” ujar Yanti.
Rencana tersebut disambut baik oleh Tri Adhianto karena Kota Bekasi sudah membentuk komunitas bernama Wanita Bekasi Keren yang merupakan salah satu upaya Pemkot untuk memajukan UMKM.
Tidak hanya itu disusun juga rencana-rencana untuk pemanfaatan DBHCHT dan juga penyebaran informasi terkait cukai ilegal yang diharapkan dapat lebih digalakkan lagi.
"Pemkot Bekasi siap berkolaborasi dengan Bea Cukai Bekasi. Perlu terobosan di antaranya dengan memanfaatkan media sosial misal dalam bentuk video edukasi, lomba mural dan media grafis lainnya." Ungkap Tri.
Bekasi (15/12), Bea Cukai Bekasi gandeng Atase Keuangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong wilayah Administratif Khusus Republik Rakyat Tiongkok adakan business coaching. Kegiatan tersebut sebagai upaya memfasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menembus pasar ekspor khususnya Hongkong. Melalui acara bertajuk UMKM “SELEBRASI” (Semarakkan Ekspor Lewat Bea Cukai Bekasi) pada hari Kamis, 15 Desember 2022. Acara yang diselenggarakan menggunakan media Zoom dihadiri oleh UMKM binaan Bea Cukai Bekasi serta Perwakilan DInas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayati. Yanti mengharapkan agar acara ini bisa menjadi media bagi peningkatan ekspor UMKM.
“Kami memberi ruang bagi peningkatan pengetahuan sekaligus membantu membuka peluang ekspor produk-produk UMKM ke luar negeri,” pada akhir sambutan Yanti juga memberikan penghargaan atas kesediaan narasumber berbagi pengalaman dan pengetahuannya.
Pada sesi pemaparan diisi oleh Ayu Wulan Sagita selaku perwakilan dari konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong. Ayu memandang kondisi perdagangan Hongkong sendiri sudah mulai membaik ditandai dengan neraca perdagangan negara tersebut yang menunjukan nilai positif per Oktober 2022, di mana sebelumnya selama 3 tahun belakang neraca perdagangannya negatif.
Menurut Ayu dengan mengenal ciri dan karakter pelanggan, maka UMKM bisa lebih berpeluang mengambil ceruk permintaan produk di negara tujuan.
Atase Keuangan Konsulat Bea Cukai Hongkong, Buhari Sirait, selanjutnya memberikan materi terkait customs clearance yang berlaku di Hongkong. "Penting bagi kita untuk bisa memfasilitasi perusahaan UMKM untuk ekspor dari sisi peraturan, karena jika tidak justru hal ini akan membuat mereka kesulitan untuk ekspor." ucap Buhari.
Pembicara terakhir berasal dari Internal Bea Cukai Bekasi. Andrie Kriesnawan, Kepala Seksi PKC V. Andrie menjelaskan dengan gamblang proses ekspor yang kini lebih sederhana dan tidak menyulitkan. Pada bagian akhir Andrie juga menjelaskan fasilitas ekspor bagi UMKM khususnya fasilitas KITE IKM dan Fasilitas Pusat Logistik Berikat untuk IKM
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBekasiBisaHebat
#BeaCukaiBekasiWilayahBebasdariKorupsi
#BeaCukaiBekasiMenujuWilayahBirokrasiBersihdanMelayani