Semua Berita
Bekasi (12/01), Menjalankan fungsi sebagai Community Protector Bea Cukai Bekasi berhasil menangkap dan mengamankan barang ilegal senilai Rp 8,09 miliar. Ini merupakan jumlah akumulatif dari penindakan yang dilakukan oleh unit Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Bekasi selama kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2022.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menjelaskan bahwa Bea Cukai Bekasi selama tahun 2022 telah berhasil melakukan 181 penindakan yang terdiri dari 7 penindakan atas pelanggaran di bidang Kepabeanan, 166 penindakan di bidang pelanggaran Cukai, dan 8 penindakan Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP).
Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 6,93 miliar dengan rincian barang hasil penindakan di antaranya berupa; 2.475.362 batang rokok ilegal; 75,48 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
Yanti kembali menjelaskan, “Pelanggaran yang terjadi masih didominasi oleh pelanggaran di bidang Cukai. Modus operandi yang dilakukan berupa pendistribusian, penguasaan dan penjualan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) tidak dilekati pita cukai (rokok polos), BKC HT dilekati pita cukai namun salah peruntukan, BKC MMEA tidak dilekati pita cukai dan penyalahgunaan fasilitas pembebasan Etil Alkohol. Selain itu juga masih ditemukan pelanggaran izin usaha yaitu Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).’’
Selanjutnya, atas temuan-temuan BKC Ilegal tersebut telah ditindaklanjuti dengan proses penyidikan maupun penetapan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Di tahun 2022, Bea Cukai Bekasi telah menangani dan berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) perkara tindak pidana di bidang Cukai dengan tersangka berjumlah 12 (dua belas) orang yang telah mendapatkan Putusan Inkrah. Dari 11 (sebelas) perkara tindak pidana di bidang Cukai tersebut, 3 (tiga) di antaranya diproses oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan 3 (tiga) tersangka dan 8 (delapan) perkara lainnya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan 9 (sembilan) tersangka.
Sementara itu pelanggaran Kepabeanan yang terjadi di antaranya berupa pengeluaran barang sebelum mendapat persetujuan Pejabat Bea dan Cukai; Barang impor lebih dari yang diberitahukan serta importasi barang yang tidak mendapat fasilitas.
Selain pengawasan secara konvensional, Bea Cukai Bekasi juga mengintensifkan pengawasan peredaran barang illegal yang dijual melalui marketplace dan media sosial dengan melakukan Cyber Patrol. Hasil cyber crawling Petugas Bea dan Cukai Bekasi di antaranya berhasil melakukan 8 kali penindakan atas NPP.
Yanti mengungkapkan bahwa selain operasi penindakan yang dilakukan secara mandiri, sebagai wujud kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antar instansi dengan aparat penegak hukum lainnya juga telah dilakukan operasi bersama. Bea Cukai Bekasi bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, dan Polres Kota Bekasi telah terlibat dalam Operasi Bersama, Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi selama tahun 2022.
‘’Ini adalah buah dari sinergi antar instansi dan kerja sama yang erat, untuk itu saya sampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan atas dukungan semua pihak yang terlibat’’ Tutup Yanti. (*)
Bekasi (12/1) - Melakukan kunjungan kepada pengguna jasa atau Customs Visit Customer (CVC) merupakan salah satu tugas dan fungsi Bea Cukai Bekasi sebagai industrial assistance . Mengawali tahun 2023, Bea Cukai Bekasi adakan CVC pertama di tahun 2023 ke PT LG Electronics Indonesia ( PT LGEIN)
Disambut oleh Mr. Park selaku Presiden Direktur, PT LG Indonesia menjelaskan pada paparannya bahwa PT LG Indonesia telah melakukan pergeseran produksi dari Korea ke Indonesia, ini menjadikannya mother factory yang terbesar memasok televisi dan monitor kumputer ke seluruh dunia dengan rincian 50 persen pemasaran ditargetkan ke ASEAN dan sisanya ke Amerika Selatan, Amerika Utara, Eropa, Asia, africa dan Osenia.
"Terimakasih atas kunjungan ke PT LG Electronics Indonesia, kami telah melakukan pergeseran produksi, dari Korea ke Indonesia sehingga akan menjadi yang terbesar secara global" ungkap Mr. Park
Tidak hanya itu PT LG Electronic Indonesia juga mengantongi 5 izin perlakuan khusus yaitu kemudahan akses pemasukan barang menggunakan conveyor belt dan direct delivery dari KB PT LGEIN langsung ke PLB PT LGEIN sebagai bentuk percepatan layanan yang diberikan kepada Bea Cukai Bekasi ke PT LGEIN.
"Terimakasih telah mempercayakan seluruh produksi televisi ke Indonesia, terimakasih telah berinvestasi di Indonesia, kami akan selalu membimbing dan melakukan asistensi kepada PT LG Electronics Indonesia" ucap Yanti Sarmuhidayanti
CVC ditutup dengan plant tour factory yang diselingi dengan diskusi Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti dengan tim PT LGEIN.
Gandeng BLBC Jakarta dan Bea Cukai Tanjung Priok, Bea Cukai Bekasi Tinjau Langsung Ekspor Olahan CPO
12 Jan 2023
Bekasi, (11/01/2022) - Sebagai kantor yang mengawasi berbagai macam jenis bidang usaha termasuk hasil olahan crude palm oil (CPO), Bea Cukai Bekasi gandeng Bea Cukai Tanjung Priok dan Laboratorium Bea Cukai Jakarta untuk meninjau langsung hasil olahan CPO yaitu shortening. Kegiatan diawali di ruang rapat Tambun lt 2 Bea Cukai Bekasi. Selaku Kepala Kantor, Yanti Sarmuhidayanti menyambut perwakilan Kantor Bea Cukai Tanjung Priok dan Balai Laboratorium Bea Cukai Jakarta.
Yanti menyampaikan bahwa ini menjadi kolaborasi hebat antara 3 Kantor Bea Cukai untuk bertukar ilmu membahas pemeriksaan ekspor CPO dan turunannya yang selalu menjadi topik hangat karena pungutan bea keluar yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
Setelah berdiskusi, Ketiga Kantor Bea Cukai tersebut melanjutkan kegiatan dengan berkunjung kepada salah satu perusahaan pengolah CPO, PT Royal Foods Indonesia.
Billson selaku Head Factory, menyambut baik kunjungan dari Bea Cukai untuk berbagi ilmu mengenai proses-proses pengolahan CPO menjadi shortening.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Priok, Galih Elham Setiawan mengungkapkan bahwa pengolahan shortening wajib melalui proses kristalisasi dan teksturisasi agar sesuai dengan ketentuan peraturan dalam menetapkan HS Code Shortening.
Industri crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit menjadi industri strategis, karena berhubungan dengan sektor pertanian (agro based industry) yang sangat menggiurkan di Indonesia mengingat kita adalah negara tropis.
Cerahnya prospek komoditas CPO dalam perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah Indonesia untuk terus memacu kemajuan industri CPO dan Bea Cukai sebagai institusi pengawas lalu lintas impor dan ekspor memegang andil besar dalam melayani serta mengawasi arus penjualanan CPO dan turunannya ini.(*)
Bekasi, 10 Januari 2023–Menjalankan fungsi sebagai Revenue Collector atau penghimpun penerimaan negara, Bea Cukai Bekasi berhasil mengumpulkan Rp 1,93 (satu koma sembilan tiga triliun rupiah) selama tahun anggaran 2022. Jumlah tersebut melampaui target yang diberikan.
“Penerimaan Pabean dan Cukai yang berhasil dikumpulkan tahun kemarin mencapai 108,23%. Untuk itu Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua yang terlibat, termasuk kepada pengguna jasa yang berkontribusi menyumbang penerimaan negara. Prestasi tersebut bisa dimungkinkan jika kita bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas.’’ ujar Yanti.
Yanti juga menjelaskan bahwa penerimaan negara yang dikumpulkan terdiri dari Penerimaan Pabean, Penerimaan Cukai dan Pajak dalam rangka impor. Per 31 Desember 2022 realisasi penerimaan Bea Cukai Bekasi per jenis penerimaan melampaui target. Penerimaan Pabean mencapai Rp 140,36 miliar dari target Rp 122,56 miliar (114,53%). Penerimaan Cukai mencapai Rp 758,90 miliar dari target Rp 708,31 miliar (107,14%). Sementara Pajak dalam rangka impor yang berhasil dihimpun mencapai Rp 1,039 triliun.
Berdasarkan data per 31 Desember 2022, Penerimaan Pabean terdiri dari Bea Masuk (Rp 123,39 miliar); Denda Administrasi Pabean (Rp 5,67 miliar); BM KITE (Rp 25,48 miliar); BM TP (Rp 0,68 miliar); dan BM Anti Dumping (Rp 1,20 miliar).
Jika dirinci berdasarkan jenis dokumen penyelesaian, dokumen pabean BC 2.5 (Rp 91,09 miliar) dan BC 2.8 (Rp 48,28 miliar) masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan negara. Jelas terlihat bahwa industri manufaktur turut berkontribusi dalam peningkatan penerimaan negara.
Sementara itu Penerimaan Cukai didominasi oleh Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp 686,15 miliar. Sedangkan Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp 44,20 miliar dan Cukai Etil Allkohol sebesar Rp 29,39 miliar. Denda Administrasi Cukai dan Cukai lainnya sebesar Rp 404,63 juta dan Rp 77,13 juta.
“Di sisi piutang kinerja Bea Cukai Bekasi juga menggembirakan. Penyelesaian piutang lancar mencapai 100% sebesar Rp 277,71 miliar. Outstanding piutang per 31 Desember 2022 sebesar Rp 89,43 miliar.’’ Ujar Yanti.
Yanti menjelaskan bahwa penerimaan negara yang dihimpun akan mendorong kinerja APBN, memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendukung neraca perdagangan, dan mendorong minat investasi sebagai penopang utama. Tingginya penerimaan negara memperlihatkan pemulihan ekonomi yang terus terjaga, kontribusi harga komoditas yang masih di level relatif tinggi serta dampak positif dari berbagai kebijakan pemerintah. Meski begitu, Yanti berharap adanya penguatan koordinasi dalam mewaspadai perkembangan risiko global di antaranya dengan menyiapkan respons kebijakan termasuk di dalamnya peningkatan utilitas fasilitas Kepabeanan, Cukai dan Perpajakan.*
Bekasi (09/01/2023) Tahun 2022 baru saja kita lewati bersama. Mengawali tahun 2023 ini, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah diberikan selama tahun 2022. Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi memberikan penghargaan kepada 2 pegawai dengan dua kategori berbeda.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengucapkan selamat atas Raihan yang didapatkan kedua pegawai tersebut. “ Semoga keduanya bisa menginspisrasi bagi rekan kerja lainnya, semua itu bisa dicapai berkat ketekunan, kesungguhan dari keduanya dan tentu saja sikap dan dukungan dari atasan langsungnya.” Ujar Yanti.
Penyerahan pertama diberikan kepada Sdri. Rita Monica sebagai pemenang Bekasi “Customs Officer of Three Months” periode Oktober s.d. Desember tahun 2022 (BCOoTM) dengan prestasi dan inovasi
- Juara 1 Lomba Master of Ceremony wilayah Kanwil DJBC Jabar
- Monitoring penyelesaian dokumen CK-5 pada aplikasi ExSIS Cukai Online.
Penerima penghargaan kedua adalah Pengelola Manajemen Risko Kerja terbaik diraih oleh Sdri. Noventa Nur Annisa yang berhasil meraih nilai tertinggi sebesar 94,4 dari rentang nilai 100.
Penilaian penentuan pemenang BCOoTM dan Pengelola Manajamen Risiko Kerja terbaik sangatlah sengit, para peserta kompetisi BCOOtM dinilai berdasarkan kinerja, sikap, sampai dengan kerapihan meja kerja dan pakaian serta inovasi dan prestasi yang telah digapai selama menjadi pegawai Bea Cukai Bekasi. Begitu pula penilaian bagi Pengelola Manajemen Risiko Terbaik, dinilai kelengkapan dokumen manajemen risiko, ketepatan waktu penyampaian laporan, dan substantial berupa kelengkapan grafik proyeksi dan tren risiko dan kelengkapan penjelasan besaran dan tren risiko.
Penyerahan Penghargaan di awal tahun ini diharapkan dapat memacu pegawai bea cukai bekasi lainnya untuk semakin luar biasa dalam menjalankan setiap tugasnya di tahun 2023. Diharapkan ke depannya akan ada semakin banyak lagi inovasi yang dihasilkan serta prestasi yang diraih oleh pegawai Bea Cukai Bekasi untuk menunjukkan Pegawai Bea Cukai Bekasi yang pasti hebat! (*)
Songsong Tahun Baru 2023, Bea Cukai Bekasi Mantapkan Diri Jadi Barometer Trade Fasilitator
05 Jan 2023
Bekasi, (05/01/2023) - Bea Cukai Bekasi mantapkan diri menjadi barometer trade fasilitator khususnya di bidang fasilitas Kepabeanan dan Cukai. Demikian salah satu penggalan kalimat yang disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Amanat tersebut disampaikan pada saat pelaksanaan apel rutin di bulan pertama tahun 2023.
Data bulan Januari 2023 memperlihatkan Bea Cukai Bekasi adalah salah satu kantor yang terbanyak melayani fasilitas kepabeanan di bidang Tempat Penimbunan Berikat di Indonesia. Ada 274 perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang terdiri dari 198 Kawasan Berikat (KB), 56 Gudang Berikat (GB), dan 20 Pusat Logistik Berikat (PLB). Selain itu, Bea Cukai Bekasi juga melayani dan mengawasi 135 reksan cukai dan 30 perusahaan penerima fasilitas KITE.
Untuk mewujudkan kantor yang menjadi barometer pemberi fasilitas tersebut, Yanti mengingatkan jajarannya untuk bekerja sama dan saling dukung agar kinerja yang dicapai di tahun 2022 bisa meningkat. Perbaikan dan peningkatan kualitas SDM menjadi kunci untuk merealisasikannya.
“Penerimaan Pabean dan Cukai yang berhasil dikumpulkan tahun 2022 mencapai 108,23%. Untuk itu saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua yang terlibat. Prestasi tersebut bisa dimungkinkan jika kita bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas,” ujar Yanti.
Per 31 Desember 2022 realisasi penerimaan Bea Cukai Bekasi melampaui target. Penerimaan pabean mencapai Rp140,36 miliar dari target Rp122,56 miliar (114,53%). Penerimaan Cukai mencapai Rp758,90 miliar dari target Rp708,31 miliar (107,14%). Sementara Pajak dalam rangka impor yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,039 triliun.
Pada bagian akhir amanatnya, Yanti kembali menegaskan perlunya keterlibatan atasan langsung dalam mengawasi dan mengoreksi kualitas kerja bawahan. Proses ini berpengaruh secara signifikan bagi peningkatan layanan dan kecermatan pengawasan. Yanti juga mendorong terciptanya inovasi, kreativitas yang bisa mendukung tidak saja kepada peningkatan kinerja maupun citra kantor tetapi lebih jauh akan mempengaruhi kinerja individu sesuai penilaian dalam mekanisme e-performance Kemenkeu.(*)
Bekasi (22/12) Gencar meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bea Cukai Bekasi diwakili oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani, menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan pelayanan publik di Aula Nonon Sonthanie, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi. Rapat evaluasi dihadiri pula oleh instansi vertikal dan OPD di wilayah Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Dr. Arief Maulana ST MM, selaku Plt. Kepala DPMPTSP Kota Bekasi menyampaikan bahwa pada dasarnya latar belakang diselenggarakannya Mal Pelayanan Publik adalah untuk menciptakan komunitas yang mampu mendekatkan pelayanan yang berintegrasi kepada masyarakat.
“Evaluasi ini dilakukan untuk menggali sejauh mana kualitas pelayanan publik, apakah sudah memenuhi ekspektasi masyarakat?” ujar Arief.
Sejalan dengan jargon GoFast, Bea Cukai Bekasi dalam hal ini berkomitmen untuk terus mengevaluasi masukan dan saran dari masyarakat terkait pelayanan, termasuk pelayanan Bea Cukai Bekasi di gerai Mal Pelayanan Publik.(*)
Bekasi, (22/12/2022) - Bea Cukai Bekasi mengundang para Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai di lingkungan Bea Cukai Bekasi untuk menghadiri acara Asistensi Assesment dan Peningkatan Kompetensi Teknis Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai pada hari Kamis, 22 Desember 2022 yang bertempat di aula Kantor Bea Cukai Bekasi.
Narasumber yang bertugas adalah Mochamad Mulyono, Kepala Bagian Pengembangan Kepegawaian Sekretariat Bea dan Cukai, dan Danang Seno Bintoro, Kepala Subbagian Pengembangan Pegawai II.
Acara dimulai dengan sambutan Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayati. “Bekasi ini adalah kantor besar, dan memiliki banyak PBC handal yang berkualitas, tapi kenapa ya sedikit sekali yang mau ikut talent?” ucapnya. Dalam kesempatan itu Beliau juga memotivasi para pegawai untuk mau ikut program talent.
Mulyono dan Danang, selaku narasumber pada hari itu pun kompak memberi pernyataan pentingnya sebuah motivasi dalam pelaksanaan Assesment. Menurut Danang tanpa motivasi tidak akan mendapat hasil yang optimal.
Selanjutnya narasumber memberikan arahan terkait tips dan trick untuk meningkatkan kemampuan dalam assesment serta hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan nilai yang baik saat berhadapan dengan Assessor.(*)
Bekasi, (21/12/2022) - Dalam membangun citranya sebagai instansi pemerintah, Bea Cukai Bekasi mengadakan kegiatan media gathering dengan mengundang awak media sekaligus menjalin kerja sama untuk membangun citra Bea Cukai yang makin terbuka. Kegiatan diselenggarakan bertempat di Aula Cibitung Lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi pada hari Rabu, 21 Desember 2022.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengatakan bahwa Kantor Bea Cukai Bekasi sebagai unit vertikal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berusaha mengabarkan capaian dan kinerja yang telah dilakukan. Untuk itu diperlukan hubungan yang harmonis dan sinergis dengan awak media sehingga informasi tersebut dapat disampaikan ke publik secara objektif dan berimbang.
Tak dapat dipungkiri, saat ini para lembaga baik lembaga independen atau lembaga pemerintah di Indonesia kini telah menyadari pentingnya media massa saat ini. Segala jenis informasi dan pemberitaan dapat dengan mudah disebar dan dicari oleh siapapun dalam waktu kapanpun dan dimanapun. Kini masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi secara serentak mulai dari kota-kota besar hingga ke pelosok nusantara.
“Peran media sangat berpengaruh terhadap pembentukan opini dan meningkatkan reputasi yang baik bagi sebuah lembaga atau organisasi di mata masyarakat luas, karena produk dari media berupa berita dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Pemberitaan yang kurang baik akan membawa dampak yang kurang baik pula terhadap citra lembaga atau perusahaan, begitu pun pemberitaan yang baik akan membawa dampak yang baik juga terhadap citra lembaga atau perusahaan tersebut,” ucap Yanti.
Dengan adanya kegiatan media gathering ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman atau awareness publik terhadap upaya Bea Cukai dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memfasilitasi pengguna jasa di bidang kepabeanan dan cukai, serta mampu memberikan wawasan yang lebih luas dan lebih komprehensif kepada awak media terkait kinerja Bea Cukai, terutama pada Kantor Bea Cukai Bekasi.(*)