Semua Berita

Koordinasi dan Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Dalam Upaya Mendorong Ekspor UMKM

Bekasi (16/03) – Bea Cukai Bekasi berkunjung ke beberapa dinas pada pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rangka koordinasi dan menjalin sinergi untuk mendorong ekspor bagi pelaku usaha UMKM. Bea Cukai Bekasi mengunjungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bekasi, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.

Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai Bekasi bermaksud menjalin kerja sama dengan Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi dengan agenda antara lain sosialisasi dan asistensi terkait proses kepabeanan di bidang ekspor kepada para pelaku usaha UMKM.

Selain itu, kunjungan tersebut juga dalam rangka pemutakhiran data pelaku usaha UMKM yang berpotensi ekspor yang selanjutnya akan dibina sehingga dapat melakukan ekspor.

Bea Cukai Bekasi Sosialisasikan 2 Aplikasi Mandiri Untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Bekasi (10/03) - Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi aplikasi BEKSIS (Bekasi Submission Information System), BEKBOND (Bekasi Bond) 2.0 dan Super Website pada tanggal 10 Maret 2022 yang dibagi menjadi 2 sesi secara daring via zoom meeting dengan dihadiri oleh seluruh pengguna jasa di lingkup wilayah kerja Bea Cukai Bekasi. Apikasi BEKSIS, BEKBOND 2.0 dan Super Website adalah wujud komitmen yang tinggi dari Bea Cukai Bekasi menciptakan inovasi layanan yang mempermudah pengguna jasa melaksanakan kegiatan kepabeanan dan cukai dan juga mempermudah pengawasan bagi Bea Cukai Bekasi.

Aplikasi BEKSIS merupakan sistem aplikasi berbasis web yang digunakan sebagai sarana tata kelola manajemen persuratan untuk kemudahan pengguna jasa dalam pengajuan permohonan dengan tampilan yang user friendly dan masih dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa Bea Cukai Bekasi

Aplikasi BEKBOND 2.0 merupakan sistem aplikasi berbasis web yang digunakan sebagai sarana tata kelola jaminan dalam rangka kepabeanan yang diberlakukan oleh Bea Cukai Bekasi. Aplikasi BEKBOND 2.0 dan BEKSIS diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, mudah, efisien, dan akuntabel.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Bobby Situmorang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi BEKSIS dan BEKBOND 2.0 dapat mempersingkat proses layanan. Selain itu beliau mengharapkan adanya masukan dari pengguna jasa setelah menggunakan aplikasi tersebut. Masukan dari pengguna jasa sangat berguna bagi Bea Cukai Bekasi untuk meningkatkan performa aplikasi tersebut.

Sosialisasi diisi oleh tim narasumber yang merupakan kolaborasi antar unit di Bea Cukai Bekasi. Materi Aplikasi BEKSIS disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai X, Yudi Lesmono, materi aplikasi BEKBOND 2.0 disampaikan oleh Kepala Seksi Perbendaharaan, Dwi Rachmawati, dan dilanjutkan tutorial penggunaan kedua aplikasi oleh Pejabat Fungsional Bea dan Cukai Ahli Pertama, Husni Fattah Prasetya.

Bea Cukai Bekasi akan terus berinovasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan. Simplifikasi prosedur, kemudahan mengakses pelayanan, dan kecepatan serta ketepatan waktu pelayanan merupakan hal strategis yang senantiasa terus ditingkatkan kualitasnya di Bea Cukai Bekasi.

Dialog Kinerja Organisasi : Periode Bulan Februari 2022

Bekasi (04/3) Bea Cukai Bekasi melaksanakan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) periode capaian s.d. bulan Februari 2022.

Rapat dilaksanakan secara hybrid, di ruang rapat Tambun dan melalui media zoom meeting. Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor, Bobby Situmorang, dan dihadiri oleh para pejabat pengawas beserta perwakilan dari masing-masing seksi.

Selain membahas capaian kinerja sampai dengan bulan Februari 2022, terdapat beberapa tambahan arahan dari Kepala Kantor antara lain terus tingkatkan kinerja dan pelaksanaan mitigasi risiko agar dilaksanakan dengan baik.

DKO merupakan wadah evaluasi untuk peningkatan kualitas kinerja organisasi untuk Bea Cukai Makin Baik.

Apel Rutin Bulan Maret 2022

Bekasi (04/3) Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kedisiplinan pegawai, Bea Cukai Bekasi laksanakan Apel Rutin Bulan Maret. Seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi melaksanakan Apel secara hybrid yaitu melalui Zoom Meeting bagi pegawai Work From Home dan Petugas pada Hanggar dan di halaman depan Bea Cukai Bekasi bagi pegawai yang bertugas di kantor.

Pada kesempatan apel rutin kali ini, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV, Suhartono, bertindak sebagai Pejabat Pengambil Apel. Beliau menyampaikan bahwa kita harus senantiasa selalu bersyukur atas kesehatan, pekerjaan dan tugas yang telah diberikan. Selanjutnya beliau mengingatkan kepada para Pejabat Fungisonal yang bertugas pada Hanggar Bea dan Cukai untuk menyiapkan laporan hasil monitoring umum paling lambat tanggal 5 Maret 2022. Di akhir amanat, beliau juga menghimbau seluruh pegawai untuk tetap menjaga dan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang ini.

Apel ditutup dengan dengan doa yang dipimpin oleh Pejabat Pengambil Apel.

APBN Week 2022 Bea Cukai Bekasi : Kenal, Paham , dan Jaga APBN Negeri

Bekasi (25/02)- Dalam rangka melaksanakan arahan Menteri Keuangan untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait APBN kepada masyarakat luas, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan Customs Goes to School (CGTS) berjudul APBN Week 2022 dengan tema ”Kenal, Paham dan Jaga APBN Negeri” via zoom meeting dengan peserta siswa dan siswi SMK Negeri 3 Kota Bekasi.

Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan memberikan pemahaman APBN dan peran DJBC dalam mendukung APBN kepada para pelajar.

Dalam kesempatan ini Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Bobby Situmorang, menyampaikan dalam sambutannya bahwa materi apbn sangat tepat dan bermanfaat bagi para siswa dan siswi SMK N 3 Bekasi di masa depan. Beliau berpesan agar siswa dan siswi SMK N 3 Bekasi bisa menjelaskan kembali kepada teman-teman dan masyarakat tentang APBN. Selanjutnya Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK N 3 Bekasi, Yuni Lestari, menyampaikan bahwa pihak sekolah menyambut baik kegiatan apbn week dan berharap para peserta dapat mengambil ilmu, pengalaman, manfaat dari narasumber.

Materi pertama tentang APBN Untuk Negeri disampaikan oleh Bapak Bobby Situmorang, kemudian dilanjutkan materi kedua tentang Peran DJBC dalam APBN yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan informasi, Safianty Anwar. Sesi tanya jawab berlangsung sangat interaktif. Antusias dan rasa ingin tahu membuat banyak pertanyaan kritis diajukan dari mulai bagaimana menyelesaikan utang yang menjadi alat untuk menutupi defisit anggaran sampai kepada bagaimana mengupayakan kestabilan APBN. Acara yang padat dan seru ini diakhiri dengan permainan menarik yang disajikan pembawa acara, Fajriati Imani.

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut para pelajar dapat mengenal, memahami, dan tumbuh kesadaran untuk menjaga APBN Negeri bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi Pusat Logistik Berikat dan Gudang Berikat

 

Bekasi (24/02), Rangkaian acara sosialisasi yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dengan menggandeng Bea Cukai Bekasi sebagai narasumber kembali berlangsung. Kali ini mengambil tema Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Gudang Berikat (GB).

Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Safianty Anwar. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan berbagai manfaat dan kelebihan fasilitas kepabeanan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada para pelaku usaha yang bergerak di bidang pergudangan atau logistik, yaitu fasilitas PLB dan GB.

Bea Cukai Bekasi siap mengasistensi dan mengedukasi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan fasilitas kepabeanan demi membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjamin ketersediaan pasokan bahan baku industri menjadi lebih mudah untuk dijangkau.

Acara sosialisasi berlangsung dengan interaktif, para peserta yang terdiri dari para pengusaha pergudangan dan sebagian pengguna jasa yang telah mendapatkan fasilitas PLB dan GB saling berbagi pengalamannya masing-masing dan aktif mengajukan pertanyaan. Diskusi dan sesi tanya jawab menjadi penutup pada acara sosialisasi tersebut.

Sosialisasi Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran MMEA

Bekasi (23/02), Bertempat di Hotel Swiss-Belinn Cikarang, Bea Cukai Bekasi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi mengadakan acara sosialisasi pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Acara ini diikuti oleh pegawai pemda Bekasi dan para pelaku usaha terkait dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pembukaan acara sosialisasi diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, H. Muchlis, S.Sos, MAP. Dalam sambutannya beliau mengajak kepada para peserta untuk aktif mengikuti acara sosialisasi dan memanfaatkan acara ini sebagai wadah diskusi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang Cukai.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Andrie Kriesniawan selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabenan Cukai (PKC) V. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan gambaran Cukai secara umum dan menjelaskan tata cara penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), khususnya bagi para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha Tempat Penjualan Eceran (TPE) MMEA yang telah memenuhi persyaratan.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan interaktif, hal ini dibuktikan dengan adanya pertanyaan dan diskusi dari para peserta yang hadir. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meberikan pemahaman kepada para pelaku usaha di bidang Cukai agar dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Lanjutkan Sinergi, Bea Cukai Bekasi Bersama Pemerintah Daerah Laksanakan Operasi Gempur BKC Hasil Tembakau Ilegal

Bekasi (09/02) Dalam rangka salah satu implementasi pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Bekasi melanjutkan rangkaian kegiatan setelah sosialisasi gempur BKC hasil tembakau (HT) Ilegal yaitu melakukan operasi gempur BKC rokok Ilegal bersama Pemerintah Daerah (Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi) serta memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha yang menjual barang kena cukai hasil tembakau berupa rokok dengan tujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi.

Diharapkan melalui kegiatan operasi bersama dan sosialisasi ini dapat menekan jumlah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat tentang pentingnya pemberantasan rokok ilegal dengan cara tidak menjual rokok ilegal dan melaporkan informasi terkait peredaran rokok ilegal kepada pihak Bea Cukai maupun pihak berwenang lainnya.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Bekasi (09/02) Bertempat di Hotel Aston Imperial Bekasi, Kanwil DJBC Jawa Barat berkolaborasi dengan SatPol PP Provinsi Jawa Barat mengadakan Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau dan Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kota Bekasi Tahun 2022 kepada perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar, Jasa Ekspedisi, Komunitas Penyanyi Jalanan, dan Satlinmas se-Kota Bekasi.

Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. KasatPol PP Provinsi Jawa Barat, M. Ade Afriandi, menyampaikan sambutan di awal sosialisasi. Beliau menyampaikan harapan agar kegiatan penegakan hukum tahun bisa berjalan lebih baik dan perlu didukung dengan sinergi yang baik dari DJBC.

Agenda inti sosialisasi diawali oleh KasatPol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, yang menyampaikan materi tentang penegakan hukum untuk Barang Kena Cukai Ilegal menggunakan DBH CHT. Selanjutnya tim dari Kanwil DJBC Jawa Barat yang juga termasuk Bea Cukai Bekasi menyampaikan materi tentang pengantar pengetahuan Barang Kena Cukai hingga bagaimana mengidentifikasi rokok ilegal serta modus pelanggaran rokok ilegal. Pemaparan materi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Safianty Anwar, dan dilanjutkan oleh Syahrul Umam dan Faikar Yura.

Rangkaian kegiatan sosialisasi di tutup dengan sesi diskusi yang cukup interaktif. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan yang memadai kepada tim gempur dan mitra tim gempur sehingga pemberantasan BKC HT Ilegal dapat dilaksanakan secara efektif.