Gandeng BLBC Jakarta dan Bea Cukai Tanjung Priok, Bea Cukai Bekasi Tinjau Langsung Ekspor Olahan CPO
Bekasi, (11/01/2022) - Sebagai kantor yang mengawasi berbagai macam jenis bidang usaha termasuk hasil olahan crude palm oil (CPO), Bea Cukai Bekasi gandeng Bea Cukai Tanjung Priok dan Laboratorium Bea Cukai Jakarta untuk meninjau langsung hasil olahan CPO yaitu shortening. Kegiatan diawali di ruang rapat Tambun lt 2 Bea Cukai Bekasi. Selaku Kepala Kantor, Yanti Sarmuhidayanti menyambut perwakilan Kantor Bea Cukai Tanjung Priok dan Balai Laboratorium Bea Cukai Jakarta.
Yanti menyampaikan bahwa ini menjadi kolaborasi hebat antara 3 Kantor Bea Cukai untuk bertukar ilmu membahas pemeriksaan ekspor CPO dan turunannya yang selalu menjadi topik hangat karena pungutan bea keluar yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
Setelah berdiskusi, Ketiga Kantor Bea Cukai tersebut melanjutkan kegiatan dengan berkunjung kepada salah satu perusahaan pengolah CPO, PT Royal Foods Indonesia.
Billson selaku Head Factory, menyambut baik kunjungan dari Bea Cukai untuk berbagi ilmu mengenai proses-proses pengolahan CPO menjadi shortening.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Priok, Galih Elham Setiawan mengungkapkan bahwa pengolahan shortening wajib melalui proses kristalisasi dan teksturisasi agar sesuai dengan ketentuan peraturan dalam menetapkan HS Code Shortening.
Industri crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit menjadi industri strategis, karena berhubungan dengan sektor pertanian (agro based industry) yang sangat menggiurkan di Indonesia mengingat kita adalah negara tropis.
Cerahnya prospek komoditas CPO dalam perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah Indonesia untuk terus memacu kemajuan industri CPO dan Bea Cukai sebagai institusi pengawas lalu lintas impor dan ekspor memegang andil besar dalam melayani serta mengawasi arus penjualanan CPO dan turunannya ini.(*)
Tags