Talkshow Radio, Yuk Kenali Rokok Ilegal

Talkshow Radio, Yuk Kenali Rokok Ilegal

Senin 08 November 2021 9:35

Guna optimalisasi pemanfaatan DBH CHT dan upaya sosialisasi serta edukasi masyarakat terkait Barang Kena Cukai (BKC), Pemerintah Kota Bekasi menggandeng Bea Cukai Bekasi selenggarakan talkshow radio dengan tema “Yuk, Kenali Rokok Ilegal.”


Talkshow kali ini disiarkan dari radio Gaya FM (93.6) pada hari Kamis, 4 November 2021 pukul 14.00 WIB. Pada talkshow tersebut, Apriyanie Populetta berkesempatan sebagai host radio dengan narasumber yang berkompeten dari Bea Cukai Bekasi diwakili oleh Egi Ginanjar selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan dan Safianty Anwar selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.


Talkshow berlangsung interaktif dimulai dari penjelasan tentang pengenalan institusi Bea Cukai serta tugas dan fungsi utama Bea Cukai, hingga pembahasan mengenai tema inti yaitu rokok ilegal. Selain itu, narasumber juga menjelaskan terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan sinergi yang tercipta antara Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bekasi.