Upgrading Layanan: Bea Cukai Bekasi Gelar Pelatihan ICE CSC

Upgrading Layanan: Bea Cukai Bekasi Gelar Pelatihan ICE CSC

Kamis 25 Juni 2026 15:20

Bekasi (25/6) - Memastikan pemberian layanan yang berkualitas, transparan dan berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa, Bea Cukai Bekasi adakan pelatihan Indonesia Customs and Excise Client Service Charter.


Dengan menerapkan budaya pembelajaran kolaboratif, digital kreatif dan mandiri , pelatihan yang diadakan pada tanggal 25 Juni 2026 ini  berkolaborasi dengan 4 narasumber yaitu Casman Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Yuwono Sutiasmaji Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V , serta Rita dan Rinaldi Pelaksana Pemeriksa di Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.


Dari konsep hingga implementasi Service Level Agreement (SLA) dan Client Service Charter (CSC) dipelajari dan dikupas tuntas pada pelatihan ini.


“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita, bagaimana bersikap dan memberikan layanan ke pengguna jasa, updating aturan terkait service level agreement dan client service charter kepada deluruh pegawai.” ujar Winarko.


Seluruh pegawai tidak hanya dibekali dengan kiat kiat berkomunikasi efektif dan penanganan keluhan ,dalam pelatihan juga ini diadakan studi kasus dan simulasi penanganan masalah.


Selain itu Pelatihan juga diberikan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang juga merupakan perangkat penting Kantor Bea Cukai Bekasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pengaplikasian pelayanan yang baik dan prima, tidak hanya oleh pegawai Bea Cukai Bekasi namun juga seluruh lapisan perangkat Kantor.(*)