Rakor DBCHT Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi: Tingkatkan Koordinasi Untuk Optimalisasi
Bekasi (02/04/2024) Bea dan Cukai Bekasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi adakan rapat koordinasi membahas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Rapat diselenggarakan di ruang Rapat Tambun Kantor Bea Cukai Bekasi pada Selasa 02 April 2024. Dipimpin langsung Kepala Kantor Bea Cukai , Yanti Sarmuhidayanti dan dihadiri perwakilan Tim Satpol PP Kab Bekasi rapat berfokus pada pelaksanaan Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBHCHT yang telah disahkan.
Yanti menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah dilaksanakan selama ini. Yanti juga meminta agar pada proses pelaksanaan nanti lebih memperhatikan kebutuhan sektoral dan karakteristik kewilayahan.
“ Agar setiap kegiatan mempunyai dampak yang signifikan, perlu bagi kita untuk melaksanakan program dengan memperhatikan dampak yang lebih terukur, penentuan objek sosialisasi yang bersifat preventif dan pengawasan yang bersifat represif hendaknya mempertimbangkan karakter kewilayahan, kepadatan penduduk, tingkat perekonomian serta pola sebaran demografi di wilayah Kabupaten Bekasi’, ujar Yanti.
Haryanto, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kab. Bekasi pada rakor tersebut mengimbau agar kegiatan serupa juga dilaksanakan secara bersama sama dengan Kantor Bea Cukai Cikarang mengingat adanya irisan wilayah di antara kedua kantor vertikal DJBC di bawah Kanwil DJBC Jakarta.
Diharapkan dengan eratnya koordinasi antara dua pihak yang terlibat akan meningkatkan optimalisasi penggunaan DBCHT di Kab Bekasi. Setiap program dilaksanakan secara terukur dengan mengacu kepada Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBHCHT khususnya di bidang penegakan hukum. (*)
Tags