Pentingnya Implementasi Sikap Dasar Pegawai DJBC
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai, Bea Cukai Bekasi mengadakan rapat rutin bulan Agustus pada hari Kamis, 12 Agustus 2021. Apel kali ini dilaksanakan secara hybrid, baik daring maupun luring di Aula Cibitung lantai 3 Bea Cukai Bekasi oleh seluruh pegawai di lingkungan Bea Cukai Bekasi.
Pada kesempatan tersebut, Yudi Lesmono selaku Kepala Seksi PKC X bertindak sebagai pejabat pengambil apel menyampaikan 3 (tiga) pesan bagi para peserta apel. Pertama, beliau mengingatkan akan pentingnya implementasi sikap dasar pegawai pada kehidupan sehari-hari terutama dalam melaksanaan tugas dan fungsi sebagai pegawai bea dan cukai. Kedua, dalam rangka memberikan kemudahan kepada Pengguna Jasa, DJBC telah melakukan perbaikan aturan seiring dengan perkembangan industri di Indonesia yakni pembaruan aturan tentang Kawasan Berikat, Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-65/PMK.04/2021. Tidak lupa sebelum menutup amanat, beliau mengingatkan para pegawai di masa pandemi seperti sekarang ini untuk terus menjaga protokol kesehatan dengan gerakan 5M+3T.
#ApelRutinBulanAgustus
#DukungZonaIntegritasBCBekasi
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBekasiBisaHebat
#BeaCukaiBekasiZonaIntegritas
#BeaCukaiBekasiWilayahBebasDariKorupsi




Tags