Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi Ajak  Masyarakat Hindari Rokok Ilegal

Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi Ajak Masyarakat Hindari Rokok Ilegal

Jumat 28 November 2025 16:54

Bekasi (27/11/2026) Bea Cukai Bekasi kembali berkolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Bekasi selenggarakan sosialisasi peredaran dan identifikasi rokok ilegal. Acara diadakan di Aula Perum Pondok Tanamas Cikarang pada Kamis 27  November  2025.  Sinergi antar  instansi ini  semakin terlihat nyata  dengan kehadiran Pemerintah Daerah Kab Bekasi yang diwakili Lurah Warnasari,  Kasie Trantib Kec Cibitung  hingga  Babinsa  Kec Cibitung.


Event kali ini menyasar 50 an orang  pemuka masyarakat,  pedagang eceran  hingga  pelaku  UMKM. Mereka merupakan  bagian besar dari masyarakat yang berhubungan langsung dengan konsumsi dan peredaran rokok.  Program persuasif ini diharapkan dapat memberi dampak langsung bagi peningkatan pemahaman masyarakat.


Kepala Satpol PP Kab Bekasi, Surya Wijaya membuka dan memberikan sambutannya.  Surya menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal.


“Melalui pendekatan yang humanis Satpol PP mengajak para pedagang eceran dan pelaku UMKM untuk bisa memahami aturan tentang Cukai.  Diharapkan  hadirin bisa mengerti dan membedakan rokok yang ilegal dan mempunyai kemampuan mengidentifikasi pita cukai ilegal. Peredaran rokok illegal ini  dapat berdampak negatif  pada perekonomian masyarakat, ” ujar Surya.


Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi bertindak selaku narasumber. Undani menjelaskan tentang tugas pokok, peranan dan kewenangan Bea dan Cukai khususnya terkait dengan  penegakan aturan tentang Cukai.


Pada sesi interaktif , Rinaldi Aditama  yang juga  bertindak sebagai narasumber menjelaskan melalui media interaktif cara mengidentifikasi pita cukai dan   desain Pita Cukai 2025.  Perhatian dan antusiasme peserta terlihat pada saat diskusi terkait  terutama mengenai sanksi atas pelanggaran Undang-undang Cukai.


Kegiatan sosialisasi kali ini merupakan bagian program preventif di bidang pengawasan. Bea Cukai bersinergi dengan para pengampu program seperti Satpol PP dan organisasi pemerintah daerah lainnya. Diharapkan kerja sama dan kolaborasi antarinstansi dapat meningkatkan dampak positif pelaksanaan program yang dibiaya dan didukung oleh Dana Bagi Hasil  Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).(*)