Basuo BaCarito: Harmoni Lintas Instansi, Bea Cukai Bekasi Berbagi Wawasan Kawasan Berikat di Ranah Minang

Basuo BaCarito: Harmoni Lintas Instansi, Bea Cukai Bekasi Berbagi Wawasan Kawasan Berikat di Ranah Minang

Kamis 28 Agustus 2025 14:4

Bekasi, (27/08/2025) – Dalam semangat kolaborasi dan berbagi ilmu, Bea Cukai Bekasi hadir sebagai narasumber dalam acara Basuo BaCarito (Bea Cukai Sharing Tugas Organisasi, Basamo Mambagi Carito) yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Teluk Bayur pada Rabu, 27 Agustus 2025 melalui platform Microsoft Teams. Kegiatan ini mengangkat tema “BC Minang Baraja Kaber: Mengenal Lebih Dekat Pelayanan dan Pengawasan Kawasan Berikat” dan diikuti oleh pegawai Bea Cukai Teluk Bayur serta insan Kementerian Keuangan.


“Basuo BaCarito adalah ruang belajar dan berbagi lintas instansi yang kami hadirkan dengan nuansa Minangkabau. Harapannya, kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kompetensi dan memperkuat pemahaman tugas serta peran organisasi antar unit di lingkungan DJBC,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Suryana, saat sesi sambutan sembari menyampaikan apresiasi atas kesediaan Bea Cukai Bekasi menjadi narasumber dalam forum tersebut.


Dari Bea Cukai Bekasi, hadir sejumlah pejabat dan pelaksana yang membawakan paparan materi. Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, memberikan gambaran tipologi Kantor Bea Cukai Bekasi yang menjadi salah satu klaster industri terbesar di Indonesia, serta overview pelayanan dan pengawasan Kawasan Berikat yang dikelola.


“Industri di wilayah Bekasi sangat heterogen, sehingga mekanisme pemberdayaan hanggar maupun strategi pemeriksaan perlu dirancang efektif agar kepatuhan tetap terjaga, tanpa menghambat kelancaran arus barang,” tutur Undani.


Dilanjutkan dengan pemaparan dari Rita Monica, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Bekasi, yang menyoroti aspek teknis dalam pengawasan.


“Kami memastikan terpenuhinya persyaratan dan kewajiban kawasan berikat, ketentuan pemasukan dan pengeluaran barang harus dipatuhi oleh perusahaan dan apabila kewajiban tersebut tidak dijalankan dengan baik, maka konsekuensi berupa pembekuan bahkan pencabutan izin Kawasan Berikat dapat diterapkan,” jelas Rita.


Sementara itu, Yuwono Sutiasmaji, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, memaparkan strategi monitoring dan evaluasi kawasan berikat dengan pendekatan berbasis kondisi nyata.


“Konsep monev di Bea Cukai Bekasi tidak hanya administratif, tetapi juga menyesuaikan dengan dinamika industri yang ada, sehingga hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kebutuhan pembinaan sekaligus pengawasan,” terang Yuwono.


Kegiatan “Basuo BaCarito” ini menjadi ruang penguatan sinergi, di mana pengalaman Bea Cukai Bekasi dalam menangani Kawasan Berikat yang kompleks dapat menjadi pembelajaran berharga bagi unit-unit lain di lingkungan DJBC. Dengan semangat basamo mambagi carito, kegiatan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta mengawal kelancaran logistik dan kepatuhan industri nasional. (*)