Bulan Penguatan IT Inventory: Bea Cukai Bekasi Diseminasikan Kepada Stakeholder
Bekasi (25/10) Bea Cukai Bekasi mengundang narasumber dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan DJBC untuk peningkatan pemahaman kepada pengguna jasa terkait IT Inventory. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari bulan penguatan IT Inventory di Ditjen Bea dan Cukai.
Bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Bekasi Jumat 25 Oktober 2024, acara diselenggarakan secara hybrid dalam dua sesi. Sesi pertama dihadiri oleh para pengguna jasa sedangkan sesi kedua dhadiri para pegawai kantor Bea Cukai Bekasi.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan bahwa tujuan yag ingin dicapai melalui penguatan monitoring dan evaluasi TPB khususnya IT inventory adalah terciptanya kepatuhan pengguna jasa; monev yang kuat dari sisi dasar hukum serta sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“ Dengan adanya IT Inventory yang valid sesuai kriteria, treaceable, konsisten dan akurat dapat berfungsi sebagai kontrol baik bagi pengusaha maupun bagi Bea dan Cukai sehingga pengawasan pun dapat berjalan lebih optimal”, ujar Yanti.
Arif Yanto, Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat Subdit TPB Dit Fasilitas Kantor Pusat bertindak sebagai narasumber Arif menjelaskan tentang hal penting terkait kriteria umum IT Inventory diantaranya mensyaratkan IT Inventory KB merupakan sub sistem dari sistem pencatatan utama perusahaan yang akhirnya akan digunakan sebagai sumber data Laporan Keuangan Perusahaan.
Berdasarkan evaluasi kebijakan, kewajiban penerapan IT Inventory sudah sangat tepat,karena sudah sesuai dengan best practice dalam negeri maupun internasional dan juga telah dilandasi dasar hukum yang kuat. (*)
Tags