Ini Cara Bea Cukai Bekasi Ingatkan Pegawai Bijak Bermedsos
Bekasi (23/10), Bea Cukai Bekasi menggelar acara pembinaan mental (bintal) ideologi kepada seluruh pegawai dengan tema “Bijak Bermedia Sosial, Kurasi Sebelum Berekspresi” pada Rabu, 23 Oktober 2024. Tema tersebut sangat penting untuk mengingatkan kembali agar seluruh pegawai dapat selalu menjaga aktivitasnya di media sosial dengan bijak. Pembinaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti.
Dalam pemaparannya Yanti menyampaikan bahwa aktivitas media sosial para pegawai negeri sipil (PNS) khususnya pegawai Kementerian Keuangan sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-16/MK.01/2018 tentang Pedoman Aktivitas dan Penggunaan Media Sosial.
“Saya harap teman-teman berhati-hati dalam mengunggah sesuatu di media sosial, agar terhindar dari masalah yang akan timbul nantinya. Jangan sampai jejak digital yang buruk merusak citra diri Anda dan institusi kita,” ujar Yanti.
Yanti juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menerapkan gaya hidup sederhana sesuai dengan kemampuan dan tidak melakukan flexing di media sosial. Diharapkan dengan adanya pembinaan mental tersebut seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi dapat memanfaatkan media sosial dengan bijak dan mengunggah konten-konten yang positif.
Tags