Bersama Produsen  Ban Hankook, Bea Cukai Bekasi Sosialisasikan Fasilitas Kepabeanan Lewat Program “ Didik”

Bersama Produsen Ban Hankook, Bea Cukai Bekasi Sosialisasikan Fasilitas Kepabeanan Lewat Program “ Didik”

Jumat 27 September 2024 15:28

Bekasi (24/09) Bea Cukai Bekasi kembali menggelar sosialisasi dan edukasi langsung di lokasi pengguna Jasa. Kali ini PT  Hankook Tire Indonesia mengundang narasumber Bea Cukai Bekasi untuk membahas fasiltas Kepabeanan di Aula perusahaan pada Selasa, 24 September  2024. Program Didik merupakan salah satu upaya Bea Cukai Bekasi untuk meningkatkan pemahaman pengguna jasa secara lebih dekat dan tepat sasaran sesuai kebutuhan perusahaan.


General Manager Purchasing PT  Hankook Tire  Indonesia,  Mr  Jo Yong Seok menyambut baik program “Didik” dan  menyampaikan apresiasi atas dukungan Bea dan Cukai dalam meningkatkan kompetensi dan pemahaman karyawan perusahaan terkait Kepabeanan khususnya Fasilitas Kepabeanan.


“Kami harap dengan kegiatan seperti ini (Didik-red) akan semakin meningkatkan dukungan dan kerja sama antara kami dengan Bea Cukai Bekasi,” ungkap Jo.


Senada dengan hal tersebut  Pandu Harja Wiguna, Manager Purchasing PT  Hankook Tire  Indonesia mengharapkan melalui program “Didik” bisa memfasilitasi kesenjangan pengetahuan sekaligus menambah wawasan karyawan di berbagai level.


“Sepanjang hampir 10 tahun  menerima fasilitas Kawasan Berikat dan kemudian mendapatkan kemudahan Kawasan Berikat Mandri maka seyogyanya diimbangi up dating peraturan agar bisa meningkatkan kepatuhan,” ungkap Pandu.


Bertindak sebagai narasumber  Undani, Kepala Seksi PLI dan Tri Muherawati, Pemeriksa Bea Cukai  Bekasi.  Undani menjelaskan konsep dasar  fasilitas Kawasan Berikat mulai dari pengertian, dasar hukum, tujuan pemberian  fasilitas Kawasan Berikat hingga dampak adanya pemberian Kawasan Berikat.


Penjelasan lebih teknis terkait Kawasan Berikat Mandiri disampaikan secara gamblang oleh Tri Muherawati.  Tri juga memaparkan konsep dasar Kawasan Berikat Mandiri, dokumen pabean yang digunakan  dan tata cara pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Kawasan Berikat Mandiri hingga kewajiban yang harus dilakukan baik oleh pegawai Bea dan Cukai maupun oleh Laison  Officer di Kawasan Berikat Mandiri.


Antusiasme peserta terlihat tidak hanya ketika sesi pemaparan namun juga pada saat sesi diskusi dengan banyaknya pertanyaan yang muncul.


Bea Cukai Bekasi berharap adanya program edukasi  yang tematik menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna jasa selain dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan namun lebih jauh dari itu bisa meminimalkan potensi kesalahan yang bisa terjadi karena kelalaian dan kurangnya pengetahuan.  Dengan program “Didik”  juga bisa mendorong meningkatkan kepatuhan pengguna jasa pada peraturan yang berlaku. (*)