Sebagai Langkah Pemberian Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Bea Cukai Bekasi Kembali Adakan Customs Visit Customer

Sebagai Langkah Pemberian Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Bea Cukai Bekasi Kembali Adakan Customs Visit Customer

Kamis 15 Agustus 2024 16:16

Bekasi, (14/08/2024) – Pemberian fasilitas kepabeanan merupakan komitmen Bea Cukai Bekasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Hal ini dibuktikan dengan pemberian fasilitas kepabeanan berupa tempat penimbunan berikat (TPB) yang telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi perusahaan dan perekonomian secara keseluruhan.


Melalui kegiatan Customs Visit Customer pemberian fasilitas kepabeanan yang tepat sasaran dapat terselenggara. Kali ini pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024, Bea Cukai Bekasi berkesempatan mengunjungi pabrik yang bergerak di industri paku, mur dan baut dan industri mesin penambangan, penggalian dan konstruksi yaitu PT Komoda Indonesia.


Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyatakan apresiasinya kepada PT Komoda Indonesia yang telah memanfaatkan fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat. “Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Komoda Indonesia yang telah memanfaatkan fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) berupa Kawasan Berikat dengan optimal.


Di lain pihak, Presiden Direktur PT Komoda Indonesia, Hiroshi Nagano mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bea Cukai Bekasi yang senantiasa mendukung proses bisnis yang telah berjalan di PT Komoda Indonesia selama ini. “Kunjungan ini tentu sangat membantu kami dalam mengevaluasi regulasi yang selama ini telah berjalan dan dilaksanakan oleh PT Komoda Indonesia. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bea Cukai Bekasi selama ini, sehingga aktivitas industri dapat terus berjalan dengan baik dan lancar.


Bea Cukai terus berupaya meningkatkan penggunaan fasilitas kepabeanan dengan mendorong para pelaku usaha dalam negeri yang berorientasi ekspor untuk memanfaatkan fasilitas kepabeanan. Melalui pemberian fasilitas kepabeanan, diharapkan para pelaku usaha di dalam negeri dapat mengatur cashflow perusahaan sehingga dapat digunakan untuk pengembangan dan peningkatan kinerja.(*)