Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi Bersinergi Tingkatkan Optimalisasi DBHCHT

Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi Bersinergi Tingkatkan Optimalisasi DBHCHT

Jumat 02 Agustus 2024 15:25

Bekasi (01/08) Bea Cukai Bekasi kembali bersinergi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk tingkatkan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kali ini kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti  berkesempatan mengunjungi Mako Satpol PP Kabupaten Bekasi pada Rabu 31 Juli  2024. Muhibah diterima langsung Kepala Satuan Pamong Praja Kab Bekasi Drs. Surya Wijaya  MM.   di ruang kerjanya.


Yanti dan Surya bersepakat perlunya peningkatan optimalisasi penggunaan DBCHT agar berdaya guna dan berhasil guna. Indikasi dari keberhasilan program kegiatan   ditandai dengan  adanya dampak langsung bagi masyarakat dan lingkungan, peningkatan kesadaran kepatuhan masyarakat dan berkurangnya ekses negatif pemakaian BKC khususnya Hasil Tembakau.


“Kita perlu melakukan review dan monitoring pelaksanaan program kegiatan yang selama ini telah dilakukan. Kita tidak hanya terpaku pada besaran poin positif yang dihasilkan, tetapi lebih jauh lagi harus mengukur dampak langsung  pelaksanaan serangkaain program DBHCHT”, ujar Yanti.


Senada dengan Yanti, Kasatpol PP, Surya juga menambahkan perlunya sinergi antarinstansi yang melibatkan tidak hanya di OPD Kabupaten Bekasi tetapi juga dengan aparat penegak hukum lainnya  termasuk juga  instansi vertikal seperti  Kementerian Keuangan.


“Kolaborasi, koordinasi harus dimulai tidak hanya pada saat pelaksanaan program dan kegiatan tetapi bahkan bisa dimulai pada saat perencanaan pengusulan hingga penetapan program kegiatan yang dilaksanakan. Daya dukung dari masing-masing instansi akan semakin meningkatkan efisiensi anggaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Surya.


Penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan  di  bidang Cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan yang tepat sasaran menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam  program  bidang penegakan hukum dari tiga prioritas penggunaaan DBH CHT. Dua  bidang lainnya adalah bidang  kesejahteraan masyarakat dan bidang kesehatan.  Program represif seperti joint operation, operasi gabungan hingga program pengumpulan  informasi yang selama ini telah berkinerja baik harus ditingkatkan namun dimbangi dengan upaya preventif berupa sosialisasi dan edukasi yang tepat sasaran. (*)