Live Instagram “Gempur Rokok Ilegal”
Kamis (2/9/2021) - Bea Cukai Bekasi kembali laksanakan sosialisasi bertemakan “Gempur Rokok Ilegal”. Sosialisasi yang dikemas dalam obrolan santai melalui media sosial Instagram dipandu dengan apik oleh Iskandar Saputro, pelaksana pemeriksa pada seksi PLI dan hadir sebagai narasumber adalah Muhammad Akmal Furqan, pelaksana pemeriksa pada seksi Penindakan dan Penyidikan.
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini yaitu untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai apa itu rokok ilegal, peraturan dan sanksi terkait rokok ilegal, sampai dengan bagaimana peran masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
Antusias peserta yang mengikuti sosialisasi ini sangat besar. Hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang masuk baik melalui DM, komentar maupun pada saat live instragam. Acara berlangsung kurang lebih 1 jam dan diakhiri dengan pembagian doorprize kepada 2 penanya terpilih yang masing-masing mendapatkan hadiah berupa voucher ovo senilai 250 ribu rupiah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kerugian akibat rokok ilegal. Sehingga masyarakat menjadi lebih peduli bahwa "Legal Itu Mudah" demi Indonesia yang lebih baik.
Tags