Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi Badan Usaha  dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi Badan Usaha dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Kamis 24 Agustus 2023 10:44

Bekasi (23/08/2023) Bea Cukai Bekasi bersama Kantor Wilayah DJBC Jakarta menyelenggarakan acara Sosialisasi Anti Korupsi Badan Usaha  dan Penandatanganan Komitmen Bersama pada hari Selasa 22 Agustus 2023 bertempat di Aula Cibitung lantai 3 Kantor Pengawasan dan Pelayanan TMP A Bekasi.  Diselenggarakan secara hybrid, acara tersebut mengundang Pengusaha penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat  (TPB).


Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta membuka acara. Pada sambutannya Rusman hadi menekankan pentingnya peranan sektor swasta untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan usaha, termasuk di dalamnya dengan menerapkan  Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).  Dengan cara tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan keuntungan dan profit yang diperoleh perusahaan karena bisa mencegah  adanya pengeluaran yang tidak jelas seperti gratifikasi atau pun korupsi.


Acara dilanjutkan dengan  “Penandatanganan Komitmen Bersama” antara Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dengan 3 orang perwakilan perusahaan. Hadir mewakili entitas yang berbeda: Mr Tatsuya Nagata Presiden Direktur PT Yamaha Music Manufacturing Asia, Mr Ryuji Okuno Presiden Direktur PT Sumisho Global Logistic dan Ronny Titiheruw Marketing Direktur PT Delta Jakarta.


Roro Wide Sulistyowati dari Direktorat Anti Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak sebagai narasumber utama. Dalam paparannya Roro menjelaskan tentang Panduan Pencegahan Korupsi Bagi Badan Usaha sebagai salah satu instrumen sistem manajemen anti penyuapan KPK.


Roro juga menjelaskan secara gamblang data dan fakta tindak pidana korupsi di Indonesia, panduan pencegahan korupsi dan  digitalisasi panduan pencegahan korupsi. Di bagian akhir tak lupa Roro juga memaparkan PERMA 13 tahun 2016 yang memberikan kepastian hukum bagi korporasi maupun aparat penegak hukum.


Di bagian akhir Firman Sane Hanafiah, selaku Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil DJBC  Jakarta sekaligus berperan sebagai Duta Transformasi Kementerian Keuangan memaparkan hasil survei SMAP perusahaan penerima fasilitas di Kanwil Jakarta periode Mei sampai dengan Juni 2023.  Dengan teknis penilaian self assessment survei tersebut bertujuan untuk memetakan penerapan  Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di perusahaan di Kanwil DJBC Jakarta.


“Pemberantasan korupsi perlu andil dan peran setiap elemen bangsa baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat.  Kesadaran dan komitmen pimpinan merupakan langkah awal niat baik atas pentingnya nilai  integritas,” pungkas Firman (*)