Bea Cukai Bekasi Sosialisasi DBHCHT di Pemerintah Kabupaten Bekasi

Bea Cukai Bekasi Sosialisasi DBHCHT di Pemerintah Kabupaten Bekasi

Sabtu 12 November 2022 11:20

Bekasi (10/11) Dalam rangka meningkatkan pengawasan terkait dengan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Bekasi memenuhi undangan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis, 03/11/2022 bertempat di ruang Serbaguna Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Syahrul Umam, Pejabat Pemeriksa Fungsional dari Bea Cukai Bekasi menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat terhadap pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal yang beredar di lingkungan sekitar mereka. Menurutnya, laporan dari masyarakat bisa membantu Bea Cukai untuk menemukan dan menindak praktik illegal yang terjadi.



Berdasarkan PMK 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantaua, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Proporsi Alokasi DBHCHT sebesar 50% untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, 40% untuk Bidang Kesehatan, dan 10% untuk Bidang Penegakan Hukum.


#DBHCHT
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBekasiBisaHebat
#BeaCukaiBekasiWilayahBebasdariKorupsi
#BeaCukaiBekasiMenujuWilayahBirokrasiBerishdanMelayani