Sosialisasi Tindak Lanjut Hasil Survei, Saluran Pengaduan, dan Janji Layanan

Sosialisasi Tindak Lanjut Hasil Survei, Saluran Pengaduan, dan Janji Layanan

Jumat 27 Mei 2022 11:19

Bekasi (19/05) - Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tindak lanjut Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ), Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) dan Janji Layanan pada tanggal 19 Mei 2022 secara daring via zoom meeting dengan dihadiri oleh seluruh pengguna jasa di lingkup wilayah kerja Bea Cukai Bekasi.


Sosialisasi dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Bobby Situmorang. Bobby menyampaikan bahwa Bea Cukai Bekasi membutuhkan keterbukaan yang transparan dari seluruh pengguna jasa terkait keluhan, kritik, saran dan masukan terhadap Bea Cukai Bekasi oleh karena itu segala bentuk keluhan, kritik, saran dan masukan dimohon untuk disampaikan secara rinci supaya dapat ditangani tepat.


Andrie Kriesnawan, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V selaku Narasumber I menyampaikan bahwa Bea Cukai Bekasi telah menindaklanjuti kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh Pengguna Jasa Bea Cukai Bekasi pada pelaksanaan SKPJ Tahun 2021. Selain itu Andrie juga menyampaikan Janji Layanan Bea Cukai Bekasi berdasarkan jenis perizinan.


Narasumber II adalah Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Soekis Winanto. Soekis menjelaskan aplikasi SIPUMA yaitu aplikasi yang disediakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kepada masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran yang terjadi pada Pelaksanaan tugas dan fungsi DJBC.


Kegiatan Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif dari pengguna jasa kepada para Narasumber.