Bea Cukai Bekasi Hadiri FGD Sinergi Pengelolaan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum

Bea Cukai Bekasi Hadiri FGD Sinergi Pengelolaan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum

Senin 23 Mei 2022 14:45

[12-13 Mei] Bea Cukai Bekasi menghadiri agenda Focus Group Disscussion (FGD) yang bertema Sinergi Pengelolaan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP). FGD yang berlangsung intensif selama 2 (dua) hari ini diikuti secara hybrid yakni on site di Hotel Harper, Purwakarta dan online lewat media Zoom Meeting. Peserta FGD terdiri dari 2 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yakni Kota Bekasi dan Indramayu dari berbagai unit terkait, dan dari DJBC yakni Kanwil DJBC Jawa Barat, Bea Cukai Bekasi, dan Bea Cukai Cirebon.


Dalam sambutannya, Kepala SatPol PP Pemerintah Propinsi Jawa Barat, M. Ade Afriandi, menyampaikan bahwa output yang diharapkan dari pelaksanaan FGD ini antara lain adalah kesamaan persepsi antar seluruh perangkat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di bidang penegakan hukum dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) khususnya untuk alokasi anggaran tahun 2022. Kesamaan persepsi penting untuk sinergi yang lebih baik antar perangkat baik antar perangkat di pemda kabupaten/kota maupun dengan Bea Cukai. Diharapkan dengan kesamaan persepsi dapat menghasilkan pemanfaatan DBHCHT tahun 2022 yang lebih baik.


Di akhir acara, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh seluruh peserta yang hadir mewakili unit/instansi. Pemanfaatan DBHCHT merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat untuk dapat merasakan hasil dari pungutan cukai. DBHCHT diberikan kepada pemerintah daerah dalam beberapa program kegiatan yang sudah ditentukan di antaranya bidang penegakan hukum yang mengikutsertakan DJBC untuk mengawal kegiatan tersebut.