Sosialisasi Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran MMEA

Sosialisasi Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran MMEA

Kamis 24 Februari 2022 19:9

Bekasi (23/02), Bertempat di Hotel Swiss-Belinn Cikarang, Bea Cukai Bekasi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi mengadakan acara sosialisasi pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Acara ini diikuti oleh pegawai pemda Bekasi dan para pelaku usaha terkait dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.


Pembukaan acara sosialisasi diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, H. Muchlis, S.Sos, MAP. Dalam sambutannya beliau mengajak kepada para peserta untuk aktif mengikuti acara sosialisasi dan memanfaatkan acara ini sebagai wadah diskusi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang Cukai.


Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Andrie Kriesniawan selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabenan Cukai (PKC) V. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan gambaran Cukai secara umum dan menjelaskan tata cara penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), khususnya bagi para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha Tempat Penjualan Eceran (TPE) MMEA yang telah memenuhi persyaratan.


Kegiatan sosialisasi berjalan dengan interaktif, hal ini dibuktikan dengan adanya pertanyaan dan diskusi dari para peserta yang hadir. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meberikan pemahaman kepada para pelaku usaha di bidang Cukai agar dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.