Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kamis 10 Februari 2022 20:6

Bekasi (09/02) Bertempat di Hotel Aston Imperial Bekasi, Kanwil DJBC Jawa Barat berkolaborasi dengan SatPol PP Provinsi Jawa Barat mengadakan Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau dan Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kota Bekasi Tahun 2022 kepada perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar, Jasa Ekspedisi, Komunitas Penyanyi Jalanan, dan Satlinmas se-Kota Bekasi.


Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. KasatPol PP Provinsi Jawa Barat, M. Ade Afriandi, menyampaikan sambutan di awal sosialisasi. Beliau menyampaikan harapan agar kegiatan penegakan hukum tahun bisa berjalan lebih baik dan perlu didukung dengan sinergi yang baik dari DJBC.


Agenda inti sosialisasi diawali oleh KasatPol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, yang menyampaikan materi tentang penegakan hukum untuk Barang Kena Cukai Ilegal menggunakan DBH CHT. Selanjutnya tim dari Kanwil DJBC Jawa Barat yang juga termasuk Bea Cukai Bekasi menyampaikan materi tentang pengantar pengetahuan Barang Kena Cukai hingga bagaimana mengidentifikasi rokok ilegal serta modus pelanggaran rokok ilegal. Pemaparan materi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Safianty Anwar, dan dilanjutkan oleh Syahrul Umam dan Faikar Yura.


Rangkaian kegiatan sosialisasi di tutup dengan sesi diskusi yang cukup interaktif. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan yang memadai kepada tim gempur dan mitra tim gempur sehingga pemberantasan BKC HT Ilegal dapat dilaksanakan secara efektif.