Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Kepabeanan Atas Selisih Berat Dan/Atau Volumen Barag Impor Dalam Bentuk Curah Dan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dalam Bentuk Curah
Perubahan Kedua atas PMK 34/PMK.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Barang Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi COVID-19
Perubahan atas PMK 34/PMK.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Barang Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi COVID-19
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 Tentang Pemberitahuan Pabean Impor (Dokumen BC 2.0, BC 2.3, BC 2.5, BC 2.6.1, BC 2.6.2, BC 2.7)